DPRD
Ketua DPRD Lampung Apresiasi Sinergi Forkopimda Terkait Pengamanan Malam Takbiran
Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., mengikuti kegiatan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah yang dilaksanakan oleh Polda Lampung dalam rangka Operasi Ketupat Krakatau 2026, Jumat (20/3/2026).
Kegiatan ini juga diikuti oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., serta jajaran Forkopimda lainnya sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kegiatan yang dipusatkan di Polresta Bandar Lampung tersebut diawali dengan zoom meeting bersama Mabes Polri, kemudian dilanjutkan dengan pemantauan langsung ke sejumlah titik strategis di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Lampung bersama unsur Forkopimda merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pengamanan yang dilakukan aparat, guna memastikan perayaan malam takbiran berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Pemantauan dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya Masjid Agung Al- Furqan Bandar Lampung dan Masjid Raya Al Bakri Lampung. Dari hasil pemantauan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Lampung terpantau aman dan terkendali.
Dalam kesempatan tersebut, A. Giri Akbar, S.E., M.B.A. menyampaikan apresiasi atas kesiapan dan dedikasi aparat keamanan dalam mengawal jalannya malam takbiran.
“Kami mewakili masyarakat Provinsi Lampung mengucapkan apresiasi setinggi- tingginya kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran, serta unsur pengamanan di lapangan atas dedikasi dalam pelaksanaan operasi cipta kondisi dan Operasi Ketupat Krakatau 2026.
Semoga seluruh personel senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas serta amanah demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas daerah, khususnya pada momentum Hari Raya Idul Fitri.
DPRD Provinsi Lampung, lanjutnya, akan terus mendukung langkah-langkah strategis dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, termasuk dalam pengamanan hari besar keagamaan.
Kegiatan pemantauan berlangsung hingga malam hari dan berjalan dengan lancar, dengan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di seluruh wilayah yang dipantau. (Rls)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

