Lampung
Serahkan LKPD 2025, Pemprov Lampung Konsisten Menjaga Akuntabilitas
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi pemerintah daerah pertama di wilayah Provinsi Lampung yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Penyerahan dilakukan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Sekdaprov Marindo beserta jajaran kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, bertempat di Ruang Pahawang Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/3/2026).
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan mandat undang-undang yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Namun lebih dari itu, Gubernur menegaskan bahwa laporan ini adalah manifestasi tanggung jawab moral pemerintah kepada rakyat.
”Bagi kami ini sebenarnya bukan sekadar aturan, tapi ya juga ini adalah kewajiban. Ini adalah bentuk lebih kepada bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat, dan tentunya kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa setiap setiap anggaran yang digunakan tahun kemarin ini benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan digunakan dengan jelas,” kata Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza juga memberikan apresiasi kepada jajaran Inspektorat dan tim penyusun yang telah bekerja keras memastikan angka-angka dalam laporan keuangan tersebut akurat dan melalui proses review yang ketat. Ia menekankan bahwa kualitas laporan keuangan sangat bergantung pada integritas proses di belakangnya.
”Laporan yang baik bukan hanya soal angka yang rapi, tapi juga kejujuran dan proses di balik prosesnya. Kalau prosesnya benar, insya Allah hasilnya juga bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Menghadapi tantangan pembangunan dan ekspektasi masyarakat yang kian meningkat, Gubernur meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung untuk bersikap kooperatif selama masa audit berlangsung. Hal ini dilakukan guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menjadi standar kepatuhan keuangan daerah.
”Kami terbuka, intinya kami melihat BPK bukan hanya memeriksa kami, tapi kami butuh masukan, koreksi, dan perbaikan ke depan bagi kami. Ini adalah usaha kami untuk memperbaiki proses pemerintahan itu sendiri,” pungkas Gubernur.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, memberikan apresiasi tinggi atas kepatuhan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memenuhi kewajiban konstitusionalnya lebih awal dari batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang. Ia menambahkan bahwa sesuai UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, batas akhir penyerahan adalah 31 Maret, namun Pemprov Lampung berhasil menyerahkannya satu hari lebih cepat.
”Dapat kami sampaikan kepada Pak Gubernur, Pemda pertama yang menyampaikan LKPD 2025 adalah Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Nugroho Heru Wibowo.
Ia juga menyoroti prestasi Pemerintah Provinsi Lampung yang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut hingga tahun 2024.
Nugroho optimis capaian tersebut dapat dipertahankan melalui penguatan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Selain masalah opini, BPK mencatat adanya tren positif dalam penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan oleh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.
”Untuk per Desember 2024 itu 75,41persen. Dan untuk per Desember 2025 menjadi 79,84 persen. Ada peningkatan sebesar 4,4 persen. Kami mengapresiasi adanya peningkatan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ungkap Nugroho. (Red)
Bandar Lampung
Bersama Pemprov Lampung, Walikota Eva Dorong Percepatan Eliminasi TBC
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat penanganan dan eliminasi Tuberkulosis. Hal tersebut disampaikan dalam acara Komitmen Percepatan Eliminasi Tuberkulosis yang dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus di Aula Semergo, Pemkot Bandar Lampung, Selasa (14/4/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menilai kehadiran pemerintah pusat menjadi penguatan penting bagi daerah dalam melakukan aksi nyata, khususnya dalam penemuan dan penatalaksanaan kasus TBC secara berkelanjutan.
“Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan bagi kami di daerah, khususnya Pemerintah Kota Bandar Lampung, untuk memperkuat komitmen percepatan eliminasi TBC, terutama dalam penemuan kasus baru di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa TBC bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi juga berdampak luas pada aspek sosial dan ekonomi karena dapat menurunkan produktivitas masyarakat serta menghambat pembangunan daerah.
Gubernur juga mengapresiasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dari pemerintah pusat sebagai langkah strategis deteksi dini berbagai penyakit, seperti hipertensi dan diabetes. Program ini dinilai mampu mengurangi beban layanan rujukan di rumah sakit besar, termasuk RSUD Abdul Moeloek.
Menurutnya, saat ini RSUD Abdul Moeloek menerima hingga 700 rujukan per hari. Dengan optimalisasi layanan kesehatan di tingkat puskesmas, masyarakat diharapkan dapat tertangani lebih dini tanpa harus dirujuk ke rumah sakit provinsi.
Dari sisi kinerja, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan di Provinsi Lampung menunjukkan tren positif. Pada 2024, capaian SPM mencapai 103 persen dan meningkat menjadi 131 persen pada 2025. Sementara pada triwulan pertama 2026, capaian telah mencapai 19 persen.
Adapun tingkat keberhasilan pengobatan TBC sensitif obat di Lampung tercatat 95 persen pada 2024 dan meningkat menjadi 98 persen pada 2025. Hingga triwulan pertama 2026, capaian pengobatan telah mencapai 81 persen.
Gubernur Mirza mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari kader kesehatan, komunitas, hingga organisasi kemasyarakatan, untuk berkolaborasi dalam upaya eliminasi TBC.
“Syarat utama menuju Indonesia Emas 2045 adalah masyarakat yang sehat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan sinergi semua pihak dalam meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan layanan kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat penanggulangan TBC, khususnya di Provinsi Lampung.
Kementerian Kesehatan telah menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp4,1 triliun untuk memperkuat infrastruktur medis dan mendukung kerja kader kesehatan.
Ia menyebutkan bahwa penanganan TBC menjadi salah satu prioritas dalam program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Indonesia masih berada di peringkat kedua kasus TBC tertinggi di dunia. Karena itu, penanganannya tidak hanya kuratif, tetapi juga harus diperkuat dari sisi pencegahan,” ujarnya.
Di Kota Bandar Lampung, tercatat sekitar 4.300 kasus TBC pada tahun lalu. Untuk itu, pemerintah akan menerapkan strategi penemuan kasus secara aktif melalui program CKG yang menyasar anggota keluarga pasien.
“Jika ada 4.300 kasus, maka seluruh anggota keluarga di rumah tersebut harus diperiksa. Ini penting untuk memutus rantai penularan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi masyarakat yang tinggal serumah dengan pasien TBC, meski belum menunjukkan gejala.
Sebagai bentuk dukungan terhadap tenaga lapangan, pemerintah akan memberikan insentif bulanan kepada 5.200 kader TBC di seluruh desa di Provinsi Lampung. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat penemuan kasus di tingkat akar rumput.
“Anggaran tambahan ini juga akan digunakan untuk pengadaan alat rontgen modern serta memastikan para kader mendapatkan dukungan yang memadai,” tambahnya.
Selain TBC, pemerintah pusat juga terus mengakselerasi penanganan stunting sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung percepatan eliminasi penyakit menular secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan kesiapan daerah dalam menjalankan arahan pemerintah pusat untuk menekan angka TBC.
“Kami terus aktif melakukan sosialisasi kesehatan, termasuk TBC. Insyaallah angka TBC bisa ditekan, dan kami siap melaksanakan arahan pusat,” ujarnya.
Saat ini, Kota Bandar Lampung didukung 31 puskesmas, terdiri dari 15 puskesmas rawat jalan dan 16 rawat inap, serta 50 puskesmas pembantu dan 126 pos layanan kesehatan.(*)

