Connect with us

DPRD

Hadiri Entry Meeting BPK RI, Ketua DPRD Lampung Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Jakarta-
Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 untuk Wilayah V yang meliputi provinsi di Sumatera dan Jawa.

Entry meeting menjadi forum penting bagi BPK RI untuk menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan, metodologi audit, serta fokus utama dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan daerah, dan juga dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kehadiran Ketua DPRD dan Gubernur Lampung dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen kuat antara unsur legislatif dan eksekutif dalam mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, didapuk menyampaikan sambutan mewakili pimpinan DPRD provinsi se-Wilayah V Sumatera dan Jawa.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas peran pentingnya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“DPRD siap mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK, serta mendorong pemerintah daerah untuk kooperatif dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung,” ujar A. Giri Akbar.

Ia juga menekankan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir, melainkan harus diiringi dengan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pengendalian internal serta peningkatan kepatuhan terhadap regulasi.

“Opini WTP penting, namun yang lebih utama adalah bagaimana kita memastikan adanya perbaikan sistem pengendalian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPRD berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, termasuk dalam mengawal tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan BPK, guna memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tepat dan berdampak pada perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Sementara itu, kehadiran Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam kegiatan ini turut memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan BPK RI sebagai lembaga pemeriksa. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Kegiatan Entry Meeting ini dipimpin oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Dr. Bobby Adhityo Rizaldi, S.E., Ak., M.B.A., CA., CFE., CFRA., CSFA., QIA. Turut hadir Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizami Karsayuda, S.H., M.H., para Gubernur di wilayah Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, para Ketua DPRD Provinsi, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, para Ketua DPRD Kabupaten/Kota, para Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, para Kepala Perwakilan BPK di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V,

Serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, serta tamu undangan lainnya.

Melalui pelaksanaan entry meeting ini, diharapkan seluruh entitas pemeriksaan dapat berperan aktif dan kooperatif dalam mendukung kelancaran proses audit, sehingga mampu menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Partisipasi aktif pemerintah daerah, termasuk Provinsi Lampung, menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan berintegritas. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading