Connect with us

Lampung

Besok, Pemprov Lampung Mulai Terapkan WFH, Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menyampaikan kebijakan penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (9/4/2026). Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Jumat (10/4/2026) sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri.

Sekda Marindo mengatakan, penerapan WFH bersifat wajib bagi pemerintah daerah sehingga Pemprov Lampung segera mengimplementasikannya. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pejabat eselon I dan II, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unit kerja yang memberikan pelayanan publik langsung.

“ASN melaksanakan WFH, terkecuali pejabat eselon I dan II, kepala OPD, serta unit yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan perizinan,” ujar Sekda.

Ia menegaskan, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, sektor-sektor strategis seperti rumah sakit, pendidikan, dan pelayanan perizinan tetap beroperasi normal di kantor.

Pengaturan teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing kepala OPD. Mereka diminta segera menyusun pembagian jadwal kerja pegawai agar pelaksanaan tugas tetap berjalan efektif.

Untuk memastikan disiplin dan kinerja ASN, Pemprov Lampung menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi. Setiap pagi, pegawai yang WFH wajib mengikuti rapat daring pukul 07.30 yang dipimpin kepala OPD.

Selain itu, kehadiran pegawai akan dipantau melalui aplikasi SIKAP yang dilengkapi fitur geo-tagging. Sistem ini memungkinkan atasan langsung memantau lokasi dan aktivitas pegawai selama bekerja dari luar kantor.

“Hasil absensi akan dilaporkan ke BKD untuk direkap. Jika ada pelanggaran, akan dilakukan evaluasi dan pembatasan melalui sistem,” ucap Sekdaprov Marindo.

Di sisi lain, Pemprov Lampung juga mengarahkan efisiensi penggunaan anggaran melalui kebijakan ini. Marindo menyebut, WFH diharapkan mampu menekan biaya operasional kantor seperti listrik, air, dan penggunaan peralatan.

Selain itu, perjalanan dinas juga akan dikurangi dan digantikan dengan pertemuan daring. Setiap OPD diminta menghitung potensi penghematan yang dihasilkan untuk menjadi bahan penyesuaian dalam APBD Perubahan.

“Harapannya bukan hanya menjalankan WFH, tetapi ada dampak nyata berupa penghematan anggaran dan efisiensi kerja,” ujarnya.

Laporan pelaksanaan WFH wajib disampaikan secara berkala kepada Sekda melalui perangkat terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan optimal dan terukur.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Lampung menargetkan terciptanya birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan tetap produktif. Selain menjaga kualitas pelayanan publik, WFH juga diharapkan memberi manfaat berupa penghematan anggaran serta peningkatan kualitas lingkungan kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Bandar Lampung

Bersama Pemprov Lampung, Walikota Eva Dorong Percepatan Eliminasi TBC

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat penanganan dan eliminasi Tuberkulosis. Hal tersebut disampaikan dalam acara Komitmen Percepatan Eliminasi Tuberkulosis yang dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus di Aula Semergo, Pemkot Bandar Lampung, Selasa (14/4/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menilai kehadiran pemerintah pusat menjadi penguatan penting bagi daerah dalam melakukan aksi nyata, khususnya dalam penemuan dan penatalaksanaan kasus TBC secara berkelanjutan.

“Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan bagi kami di daerah, khususnya Pemerintah Kota Bandar Lampung, untuk memperkuat komitmen percepatan eliminasi TBC, terutama dalam penemuan kasus baru di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa TBC bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi juga berdampak luas pada aspek sosial dan ekonomi karena dapat menurunkan produktivitas masyarakat serta menghambat pembangunan daerah.

Gubernur juga mengapresiasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dari pemerintah pusat sebagai langkah strategis deteksi dini berbagai penyakit, seperti hipertensi dan diabetes. Program ini dinilai mampu mengurangi beban layanan rujukan di rumah sakit besar, termasuk RSUD Abdul Moeloek.

Menurutnya, saat ini RSUD Abdul Moeloek menerima hingga 700 rujukan per hari. Dengan optimalisasi layanan kesehatan di tingkat puskesmas, masyarakat diharapkan dapat tertangani lebih dini tanpa harus dirujuk ke rumah sakit provinsi.

Dari sisi kinerja, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan di Provinsi Lampung menunjukkan tren positif. Pada 2024, capaian SPM mencapai 103 persen dan meningkat menjadi 131 persen pada 2025. Sementara pada triwulan pertama 2026, capaian telah mencapai 19 persen.

Adapun tingkat keberhasilan pengobatan TBC sensitif obat di Lampung tercatat 95 persen pada 2024 dan meningkat menjadi 98 persen pada 2025. Hingga triwulan pertama 2026, capaian pengobatan telah mencapai 81 persen.

Gubernur Mirza mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari kader kesehatan, komunitas, hingga organisasi kemasyarakatan, untuk berkolaborasi dalam upaya eliminasi TBC.

“Syarat utama menuju Indonesia Emas 2045 adalah masyarakat yang sehat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan sinergi semua pihak dalam meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan layanan kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat penanggulangan TBC, khususnya di Provinsi Lampung.

Kementerian Kesehatan telah menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp4,1 triliun untuk memperkuat infrastruktur medis dan mendukung kerja kader kesehatan.

Ia menyebutkan bahwa penanganan TBC menjadi salah satu prioritas dalam program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Indonesia masih berada di peringkat kedua kasus TBC tertinggi di dunia. Karena itu, penanganannya tidak hanya kuratif, tetapi juga harus diperkuat dari sisi pencegahan,” ujarnya.

Di Kota Bandar Lampung, tercatat sekitar 4.300 kasus TBC pada tahun lalu. Untuk itu, pemerintah akan menerapkan strategi penemuan kasus secara aktif melalui program CKG yang menyasar anggota keluarga pasien.

“Jika ada 4.300 kasus, maka seluruh anggota keluarga di rumah tersebut harus diperiksa. Ini penting untuk memutus rantai penularan,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi masyarakat yang tinggal serumah dengan pasien TBC, meski belum menunjukkan gejala.

Sebagai bentuk dukungan terhadap tenaga lapangan, pemerintah akan memberikan insentif bulanan kepada 5.200 kader TBC di seluruh desa di Provinsi Lampung. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat penemuan kasus di tingkat akar rumput.

“Anggaran tambahan ini juga akan digunakan untuk pengadaan alat rontgen modern serta memastikan para kader mendapatkan dukungan yang memadai,” tambahnya.

Selain TBC, pemerintah pusat juga terus mengakselerasi penanganan stunting sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung percepatan eliminasi penyakit menular secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan kesiapan daerah dalam menjalankan arahan pemerintah pusat untuk menekan angka TBC.

“Kami terus aktif melakukan sosialisasi kesehatan, termasuk TBC. Insyaallah angka TBC bisa ditekan, dan kami siap melaksanakan arahan pusat,” ujarnya.

Saat ini, Kota Bandar Lampung didukung 31 puskesmas, terdiri dari 15 puskesmas rawat jalan dan 16 rawat inap, serta 50 puskesmas pembantu dan 126 pos layanan kesehatan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading