Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Lewat Program KEJAR
Alteripost Lampung Selatan 9 April 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan para pemangku kepentingan melaksanakan kegiatan literasi dan inklusi keuangan melalui peluncuran Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) di SDN 3 Way Urang.
Program KEJAR merupakan inisiatif strategis untuk menanamkan budaya menabung sejak dini, meningkatkan literasi serta inklusi keuangan, dan mendorong kepemilikan rekening bagi pelajar sebagai bagian dari pembentukan generasi yang cerdas dan mandiri secara finansial.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Lampung Selatan Mahat Santosa menyampaikan, bahwa program ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pelajar dalam mengelola keuangan.
Selain itu, KEJAR juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, dan sektor perbankan dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Asrul Tristianto mengungkapkan, bahwa berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 oleh OJK dan Badan Pusat Statistik, indeks inklusi keuangan telah mencapai 80,51 persen dan literasi keuangan sebesar 66,46 persen.
Pemerintah Provinsi Lampung pun menargetkan peningkatan inklusi keuangan hingga 85 persen dalam jangka menengah dan 97 persen pada tahun 2045, dengan melibatkan sekitar 14.000 pelajar melalui program KEJAR.
Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy yang diwakili oleh Asisten Direktur OJK Provinsi Lampung Imam Gozali menegaskan, bahwa program KEJAR menjadi sarana edukasi keuangan yang penting untuk membangun kedisiplinan finansial pelajar.
Program ini juga mendorong kepemilikan rekening sejak usia sekolah guna menciptakan generasi yang mandiri secara finansial.
Selanjutnya, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menyampaikan, bahwa investasi terbaik tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia, termasuk karakter dan kecerdasan finansial.
Ia berharap program KEJAR dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan industri jasa keuangan, program KEJAR diharapkan mampu mempercepat perluasan akses keuangan serta membentuk generasi muda yang cerdas finansial, mandiri, bijak, dan siap menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.(*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

