Lampung Selatan
Respons Cepat Longsor, Bupati Egi Tanam Pohon di Hutan Lindung Rajabasa
Alteripost Kalianda – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, turun langsung meninjau lokasi longsor di kawasan Hutan Lindung Gunung Rajabasa, Sabtu (4/4/2026). Ia sekaligus memimpin penanaman pohon sebagai langkah cepat mitigasi bencana guna mencegah longsor susulan.
Langkah tersebut menjadi respons konkret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terhadap ancaman longsor di kaki Gunung Rajabasa, sekaligus bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan di kawasan hutan lindung.
Didampingi Sekretaris Daerah Supriyanto serta jajaran pejabat utama, Bupati Egi memulai perjalanan dari Desa Sumur Kumbang. Rombongan menempuh pendakian sejauh kurang lebih tiga kilometer menuju titik longsor yang berada di zona inti kawasan hutan lindung.
Setibanya di lokasi, Bupati Egi bersama jajaran langsung melakukan penanaman pohon sebagai upaya memperkuat struktur tanah. Sebanyak 50 batang pohon ditanam di titik-titik yang dinilai paling rawan.
“Hari ini kita melakukan penanaman pohon sebagai upaya penguatan tanah di area longsor. Ada sekitar 50 bibit pohon yang kita tanam, di antaranya jenis beringin dan aren,” ujar Egi di lokasi.
Ia menjelaskan, jumlah tersebut disesuaikan dengan kondisi medan yang cukup ekstrem dan faktor keselamatan tim di lapangan.
“Tadinya kita targetkan 200 pohon, namun melihat kondisi lapangan yang tidak memungkinkan, kita maksimalkan 50 pohon terlebih dahulu di titik-titik yang paling krusial,” tambahnya.
Lebih lanjut, Egi menegaskan bahwa menjaga kelestarian Gunung Rajabasa merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengajak masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah penyangga, untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
“Kita harus sadar bahwa mencegah itu jauh lebih baik. Lebih baik kita antisipasi dengan menanam dan merawat pohon sekarang, daripada kita menyesal di kemudian hari saat bencana terjadi,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, longsor di kawasan tersebut dipicu oleh faktor alam, bukan akibat aktivitas manusia. Hal ini terlihat dari kondisi lokasi yang mulai ditumbuhi vegetasi alami, menandakan kejadian longsor telah terjadi beberapa waktu lalu.
Selain itu, titik longsor berada di zona inti Hutan Lindung Gunung Rajabasa yang tidak terdapat aktivitas pertanian maupun pembukaan lahan oleh masyarakat.
Langkah penanaman pohon ini diharapkan menjadi awal dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat daya dukung lingkungan sekaligus meminimalkan risiko bencana di wilayah tersebut. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

