Tulang Bawang
M.Aris Pratama Hanan Jadi Orang Pertama Ambil Berkas Pendaftaran Bacalon Ketua di DPD Golkar Tuba
Alteripost Tulang Bawang – M.Aris Pratama Hanan, S.E menjadi pendaftar pertama yang mengambil berkas pendaftaran bakal calon ketua di Kantor DPD Partai Golkar Tulangbawang, Senin (27/4/2026).
Pengambilan berkas pendaftaran dirinya di Kantor DPD Partai Golkar tersebut di wakili oleh Feriyanto, S.E dan rombongan.
Kedatangan perwakilan pendaftar bacalon ketua periode 2026-2031 itu disambut dan diserahkan langsung berkas pendaftaran oleh Ketua Panitia penjaringan Bacalon Ketua, Ernawati, SH.,MH beserta jajaran.
Feriyanto, S.E mewakili M. Aris Pratama Hanan, S.E menjelaskan kehadiran dan tujuan pihaknya hari ini mewakili dan dikuasakan oleh saudara bakal calon ketua M. Aris Pratama Hanan, S.E untuk mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Golkar Tulangbawang.
“Alhamdulillah kami hari ini sudah mengambil berkas formulir untuk mendaftarkan diri. Insyaallah Besok akan kami serahkan kepada panitia, semua persyaratan yang diperlukan nantinya,” paparnya.
Dalam momen itu, dirinya berharap pencalonan bakal calon M. Aris Pratama Hanan, S.E tersebut dapat diterima oleh seluruh panitia.
“Insyaallah bila diridhoi Allah SWT saudara kami bisa menjadi ketua dan membesarkan DPD Partai Golkar Tulangbawang kedepannya,” tandasnya. (Can)
Tulang Bawang
Perkuat Sinergi, Bupati Qudrotul Ikhwan Tandatangani Hibah Tanah Untuk Kejaksaan Negeri Tuba
Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah daerah Tulangbawang melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah Daerah dan berita acara serah terima hibah dengan Kejaksaan Negeri Tulangbawang. Kegiatan ini digelar di aula rapat lantai II kantor bupati setempat, Selasa (24/6/2026).
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulangbawang.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tulangbawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Rolando Ritonga, S.H., M.H. serta disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah dan Kejaksaan.
Selain itu, penandatanganan hibah tanah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Tulangbawang sekaligus mempererat hubungan kelembagaan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan saat sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Tulangbawang sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Pihaknya juga mengapresiasi kontribusi Kejaksaan Negeri Tulangbawang yang mana, selama ini telah berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, penegakan hukum, serta pengawalan berbagai program pembangunan di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyapur.
Maka dari itu, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana institusi penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
“Semangat kolaborasi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan Kejaksaan Negeri Tulangbawang merupakan modal penting dalam mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat di masa mendatang, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik khususnya di Tulangbawang. (Can)

