DPRD
Dari Bandara hingga Kampung Nelayan, Ketua DPRD Lampung Dampingi Wapres Gibran
Alteripost Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar turut menyambut kunjungan kerja perdana Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Lampung, Jumat (8/5/2026).
Wapres tiba di Bandara Radin Inten II, Branti, Natar, menggunakan pesawat kepresidenan dan disambut unsur pemerintah daerah serta tokoh nasional asal Lampung.
Dalam prosesi penyambutan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung hadir bersama Rahmat Mirzani Djausal dan anggota DPR RI daerah pemilihan Lampung II, Dwita Ria Gunadi. Kehadiran jajaran pemerintah daerah tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergi terhadap pelaksanaan agenda kerja pemerintah pusat di Provinsi Lampung.
Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Wakil Presiden meninjau Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Kawasan nelayan terintegrasi tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang diperjuangkan Dwita Ria Gunadi sebagai upaya mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan penguatan sektor perikanan di Lampung Timur.
Pada kesempatan itu, Wapres meninjau sejumlah fasilitas penunjang kawasan nelayan, di antaranya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), gudang beku portabel (cold storage), dan pabrik es portabel yang disiapkan guna mendukung produktivitas serta distribusi hasil perikanan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Wakil Presiden di Provinsi Lampung. Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat menjadi wujud perhatian terhadap pembangunan daerah serta penguatan program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kunjungan kerja Wakil Presiden di Provinsi Lampung diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat,” ujar Giri.
Selain meninjau Kampung Nelayan Merah Putih, Wapres juga dijadwalkan mengunjungi SMKN 4 Bandar Lampung, meninjau RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, serta melaksanakan Salat Jumat di Masjid Raya Al Bakrie sebelum melanjutkan agenda kunjungan lainnya di Provinsi Lampung.(*)
DPRD
Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif
Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.
Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.
Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.
“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.
Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.
Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.
“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.
Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.
“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.
Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.
“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.
Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.
Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.
“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

