Connect with us

Lampung Selatan

IDS Sumatra 2026 Gerakkan Ekonomi Rakyat, Warung Kecil Ikut Ramai Diserbu Pengunjung

Published

on

Alteripost Kalianda – Di balik suara mesin yang meraung dan ban yang berdecit di lintasan Indonesian Drift Series (IDS) Sumatra 2026, tersimpan cerita lain yang tak kalah menarik. Bukan tentang pembalap atau mobil-mobil bertenaga besar, melainkan tentang para pedagang kecil yang mendadak kebanjiran pembeli.

Sejak ajang balap drift nasional itu digelar di Lapangan Way Handak Expo, Kalianda, Lampung Selatan, denyut ekonomi di sekitar arena ikut meningkat. Ribuan pengunjung yang datang untuk menyaksikan IDS Sumatra 2026 membawa berkah tersendiri bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mulai dari pedagang bakso, pecel, es minuman, hingga warung-warung kecil di sekitar venue.

Di sela ramainya penonton yang lalu-lalang, Malik, pedagang mie ayam bakso yang sehari-hari berjualan di depan Gedung Olahraga Way Handak (GWH), tampak sibuk melayani pembeli. Wajahnya terlihat semringah.

Baginya, IDS Sumatra 2026 bukan sekadar tontonan otomotif, melainkan harapan baru bagi para pedagang kecil seperti dirinya.

“Harapan kami, mudah-mudahan acara IDS ini ramai sehingga pengunjung juga bisa singgah ke tempat kami. Karena pedagang bukan hanya di dalam venue, tetapi juga ada yang berjualan di luar area acara. Semoga rezekinya bisa dirasakan bersama,” ujar Malik.

Tak jauh dari lokasi Malik, Eli, pedagang soto, pecel, dan minuman dingin di kantin GWH mengaku omzet dagangannya meningkat dibanding hari-hari biasa. Menurutnya, kehadiran ribuan penonton IDS membawa dampak langsung terhadap penjualan.

“Alhamdulillah pembeli jadi lebih ramai dari biasanya. Harapannya ke depan semakin banyak kegiatan di area GWH supaya kami para pedagang juga terus merasakan peningkatan penjualan,” kata Eli.

Cerita Malik dan Eli menjadi potret kecil dari efek domino yang dihadirkan IDS Sumatra 2026. Ajang yang untuk pertama kalinya digelar di Pulau Sumatra ini tidak hanya menjadi panggung kompetisi drift nasional, tetapi juga menciptakan multiplier effect bagi ekonomi lokal. Perputaran uang tidak hanya terjadi di dalam arena, melainkan menjalar hingga ke warung-warung kecil, transportasi lokal, penginapan, hingga destinasi wisata sekitar.

Momentum ini sekaligus membuka ruang promosi yang lebih luas bagi produk-produk lokal Lampung Selatan. Ribuan penonton dari berbagai daerah menjadi pasar potensial yang memperkenalkan wajah daerah, bukan hanya melalui sport tourism, tetapi juga melalui kuliner dan keramahan masyarakatnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memang menaruh harapan besar terhadap penyelenggaraan IDS Sumatra 2026. Bagi pemerintah daerah, event ini bukan sekadar hiburan otomotif berskala nasional, melainkan strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor UMKM, kuliner, transportasi, hingga pariwisata.

Kini, harapan itu mulai terlihat nyata. Di tengah deru mesin dan asap ban yang mengepul, ada senyum para pedagang kecil yang pulang dengan penghasilan lebih baik dari biasanya.

Karena bagi mereka, IDS Sumatra 2026 bukan hanya soal siapa tercepat di lintasan, tetapi tentang bagaimana sebuah event besar mampu menghadirkan berkah yang benar-benar terasa hingga ke lapak-lapak sederhana di pinggir arena.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Bupati Radityo Egi Pratama Kawal Perdamaian Mbah Mujiran dan PTPN I

Published

on

Alteripost Kalianda – Harapan agar keadilan restoratif (restorative justice) terwujud dalam kasus pencurian yang menjerat Mbah Mujiran (72), warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, akhirnya mulai menemukan titik terang.

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I sebagai pihak pelapor kini menyatakan kesediaannya untuk menempuh jalur damai dengan Mbah Mujiran. Kesepakatan itu membuka jalan bagi penyelesaian perkara melalui sidang mekanisme keadilan restoratif (MKR) di Pengadilan Negeri Lampung Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2026 mendatang.

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, Sabtu malam (23/5/2026).

Menurut Egi, upaya menghadirkan penyelesaian yang lebih berkeadilan telah dilakukan melalui koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kejari Lampung Selatan, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Ia menjelaskan, Kejati Lampung turut mendorong agar proses mediasi dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga ruang damai bisa benar-benar terbuka.

Upaya itu membuahkan hasil. Dalam mediasi yang berlangsung di rumah dinas bupati pada Jumat malam (22/5/2026), pihak PTPN I menyatakan kesediaannya untuk mendukung proses restorative justice bagi Mbah Mujiran di hadapan Bupati Lampung Selatan.

Egi mengakui, proses menuju kesepakatan tersebut tidak berjalan mudah. Mediasi berlangsung cukup dinamis, terutama karena pada awalnya PTPN I masih berpegang pada keputusan untuk melanjutkan proses hukum demi menjaga aturan internal perusahaan.

Namun, ketika kondisi sosial dan ekonomi keluarga Mbah Mujiran dipaparkan secara utuh, pertimbangan kemanusiaan perlahan mengambil ruang.

“Yang sebelumnya belum memberi ruang untuk memaafkan, Alhamdulillah kemarin pihak PTPN akhirnya bersedia membuka pintu maaf,” kata Egi.

Ia pun mengapresiasi seluruh pihak yang bersedia mengedepankan hati nurani demi menghadirkan keadilan yang tidak hanya tegak secara hukum, tetapi juga hidup dalam nilai kemanusiaan.

Senada dengan Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menegaskan bahwa langkah restorative justice tersebut selaras dengan arahan Kejaksaan Agung dan Kejati Lampung.

Menurut Suci, hukum memang harus ditegakkan, namun tidak boleh kehilangan sisi humanismenya.

“Meskipun hati nurani tidak tertulis di dalam buku hukum, rasa keadilan dan nilai kemanusiaan harus tetap menjadi bagian penting dalam setiap proses penegakan hukum di tengah masyarakat,” tegasnya.

Suci mengungkapkan, ruang damai sebenarnya telah terlihat sejak awal proses berjalan. Namun, upaya tersebut sempat terhambat oleh aturan internal PTPN I yang ketat dalam menjaga aset negara.

“Namun akhirnya, setelah dimediasi oleh Pak Bupati, pihak PTPN bersedia menempuh jalan damai,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kejari Lampung Selatan kini tengah berkoordinasi dengan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lampung Selatan untuk mengupayakan penangguhan sekaligus pengalihan penahanan bagi Mbah Mujiran.

“Insyaallah mulai Senin (25/5/2026), proses itu mulai kami dorong. Keluarga tinggal mengajukan surat permohonan penangguhan dan pengalihan penahanan ke pengadilan,” kata Suci.

Sebelum menggelar konferensi pers, Bupati Egi lebih dulu mendatangi kediaman Mbah Mujiran di Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, pada Sabtu siang (23/5/2026).

Kunjungan itu jauh dari kesan formalitas birokrasi. Ia hadir bukan sekadar sebagai kepala daerah, tetapi sebagai pemimpin yang merespons persoalan dengan empati.

Tak hanya membawa kabar mengenai perkembangan proses hukum, Egi juga menyerahkan bantuan sosial dan tali asih secara langsung kepada keluarga Mbah Mujiran.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan sehari-hari keluarga selama proses hukum berjalan, sekaligus menjadi penguat moral bagi istri dan cucu Mbah Mujiran yang masih menanti kepulangan sang kakek ke rumah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading