Connect with us

Lampung Selatan

Zulhas Puji Bupati Egi: IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD, Lampung Selatan Cetak Sejarah Baru

Published

on

Alteripost Kalianda – Kehadiran Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam gelaran Indonesian Drift Series (IDS) Sumatra 2026 di Way Handak Expo, Kalianda, Sabtu (23/5/2026), menjadi lebih dari sekadar kunjungan pejabat negara.

Di tengah riuh suara mesin drift dan antusiasme ribuan warga yang memadati arena, kehadiran Zulhas menjadi simbol pengakuan pemerintah pusat terhadap keberanian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menghadirkan event olahraga otomotif nasional untuk pertama kalinya di Pulau Sumatra, tanpa menggunakan APBD.

Momentum itu terasa kuat ketika Zulhas secara terbuka memberikan apresiasi kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, atas terobosan tersebut.

“Acara yang dilaksanakan dengan 0 APBD, tanpa menyentuh anggaran daerah. Mantap Bupati Lampung Selatan,” ujar Zulhas, disambut tepuk tangan meriah dari masyarakat.

Sebelumnya, Menko Zulhas juga menyampaikan rasa bangganya melihat Lampung Selatan dipercaya menjadi tuan rumah ajang drift nasional bergengsi tersebut.

Menurutnya, IDS Sumatra 2026 menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya ajang drift berskala nasional digelar di Pulau Sumatra.

“Senang ada acara ini? Acara yang luar biasa, baru pertama kali di Sumatra dan diadakan di Lampung Selatan. Mari kita dukung, kita sukseskan bersama acara ini,” katanya.

Kedatangan Zulhas pun langsung disambut antusias warga. Ribuan pengunjung yang memadati arena tampak berebut menyapa, bersalaman, hingga menerima merchandise yang dibagikan langsung oleh Menko, mulai dari kaos, handuk, hingga berbagai suvenir.

Namun di balik kemeriahan itu, ada pesan yang lebih besar, daerah kini bisa bergerak maju dengan pola pembangunan yang kreatif dan kolaboratif.

Gelaran IDS Sumatra 2026 menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan komunitas otomotif mampu menghadirkan event nasional tanpa membebani keuangan daerah.

Bagi Pemkab Lampung Selatan, ajang ini bukan hanya soal balap drift. Lebih jauh, IDS menjadi pintu masuk untuk mendorong sektor pariwisata, menggerakkan ekonomi kreatif, menghidupkan UMKM, sekaligus memperkenalkan potensi daerah ke panggung nasional.

Apresiasi dari pemerintah pusat melalui kehadiran Zulhas pun mempertegas bahwa langkah yang diambil Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bukan sekadar agenda hiburan, melainkan strategi pembangunan daerah berbasis inovasi.

Di tengah tantangan fiskal daerah, Lampung Selatan menunjukkan satu pesan penting: keterbatasan anggaran bukan alasan untuk berhenti menghadirkan lompatan besar.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Bupati Radityo Egi Pratama Kawal Perdamaian Mbah Mujiran dan PTPN I

Published

on

Alteripost Kalianda – Harapan agar keadilan restoratif (restorative justice) terwujud dalam kasus pencurian yang menjerat Mbah Mujiran (72), warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, akhirnya mulai menemukan titik terang.

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I sebagai pihak pelapor kini menyatakan kesediaannya untuk menempuh jalur damai dengan Mbah Mujiran. Kesepakatan itu membuka jalan bagi penyelesaian perkara melalui sidang mekanisme keadilan restoratif (MKR) di Pengadilan Negeri Lampung Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2026 mendatang.

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, Sabtu malam (23/5/2026).

Menurut Egi, upaya menghadirkan penyelesaian yang lebih berkeadilan telah dilakukan melalui koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kejari Lampung Selatan, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Ia menjelaskan, Kejati Lampung turut mendorong agar proses mediasi dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga ruang damai bisa benar-benar terbuka.

Upaya itu membuahkan hasil. Dalam mediasi yang berlangsung di rumah dinas bupati pada Jumat malam (22/5/2026), pihak PTPN I menyatakan kesediaannya untuk mendukung proses restorative justice bagi Mbah Mujiran di hadapan Bupati Lampung Selatan.

Egi mengakui, proses menuju kesepakatan tersebut tidak berjalan mudah. Mediasi berlangsung cukup dinamis, terutama karena pada awalnya PTPN I masih berpegang pada keputusan untuk melanjutkan proses hukum demi menjaga aturan internal perusahaan.

Namun, ketika kondisi sosial dan ekonomi keluarga Mbah Mujiran dipaparkan secara utuh, pertimbangan kemanusiaan perlahan mengambil ruang.

“Yang sebelumnya belum memberi ruang untuk memaafkan, Alhamdulillah kemarin pihak PTPN akhirnya bersedia membuka pintu maaf,” kata Egi.

Ia pun mengapresiasi seluruh pihak yang bersedia mengedepankan hati nurani demi menghadirkan keadilan yang tidak hanya tegak secara hukum, tetapi juga hidup dalam nilai kemanusiaan.

Senada dengan Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menegaskan bahwa langkah restorative justice tersebut selaras dengan arahan Kejaksaan Agung dan Kejati Lampung.

Menurut Suci, hukum memang harus ditegakkan, namun tidak boleh kehilangan sisi humanismenya.

“Meskipun hati nurani tidak tertulis di dalam buku hukum, rasa keadilan dan nilai kemanusiaan harus tetap menjadi bagian penting dalam setiap proses penegakan hukum di tengah masyarakat,” tegasnya.

Suci mengungkapkan, ruang damai sebenarnya telah terlihat sejak awal proses berjalan. Namun, upaya tersebut sempat terhambat oleh aturan internal PTPN I yang ketat dalam menjaga aset negara.

“Namun akhirnya, setelah dimediasi oleh Pak Bupati, pihak PTPN bersedia menempuh jalan damai,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kejari Lampung Selatan kini tengah berkoordinasi dengan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lampung Selatan untuk mengupayakan penangguhan sekaligus pengalihan penahanan bagi Mbah Mujiran.

“Insyaallah mulai Senin (25/5/2026), proses itu mulai kami dorong. Keluarga tinggal mengajukan surat permohonan penangguhan dan pengalihan penahanan ke pengadilan,” kata Suci.

Sebelum menggelar konferensi pers, Bupati Egi lebih dulu mendatangi kediaman Mbah Mujiran di Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, pada Sabtu siang (23/5/2026).

Kunjungan itu jauh dari kesan formalitas birokrasi. Ia hadir bukan sekadar sebagai kepala daerah, tetapi sebagai pemimpin yang merespons persoalan dengan empati.

Tak hanya membawa kabar mengenai perkembangan proses hukum, Egi juga menyerahkan bantuan sosial dan tali asih secara langsung kepada keluarga Mbah Mujiran.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan sehari-hari keluarga selama proses hukum berjalan, sekaligus menjadi penguat moral bagi istri dan cucu Mbah Mujiran yang masih menanti kepulangan sang kakek ke rumah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading