Tulang Bawang
Bupati Qudrotul Ikhwan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tuba
Alteripost Tulang Bawang – Bupati Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M mengikuti rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang. Kegiatan itu berlangsung di Aula Rapat lantai II DPRD setempat, Senin (22/6/2026) kemarin.
Rapat tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan DPRD dalam penyusunan regulasi daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun paripurna ini membahas terkait penyampaian laporan keterangan Pertanggung jawaban Tahun Anggaran 2025.
Serta kegiatan dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat I atas Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 mengenai Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung.
Terlihat pula pada kesempatan itu, Kegiatan juga dirangkaikan dengan pengumuman Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat.
Sekaligus penyampaian pandangan umum sejumlah fraksi yang ada, dan tanggapan Bupati terhadap berbagai masukan yang disampaikan. (Can)
Tulang Bawang
Perkuat Sinergi, Bupati Qudrotul Ikhwan Tandatangani Hibah Tanah Untuk Kejaksaan Negeri Tuba
Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah daerah Tulangbawang melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah Daerah dan berita acara serah terima hibah dengan Kejaksaan Negeri Tulangbawang. Kegiatan ini digelar di aula rapat lantai II kantor bupati setempat, Selasa (24/6/2026).
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulangbawang.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tulangbawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Rolando Ritonga, S.H., M.H. serta disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah dan Kejaksaan.
Selain itu, penandatanganan hibah tanah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Tulangbawang sekaligus mempererat hubungan kelembagaan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan saat sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Tulangbawang sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Pihaknya juga mengapresiasi kontribusi Kejaksaan Negeri Tulangbawang yang mana, selama ini telah berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, penegakan hukum, serta pengawalan berbagai program pembangunan di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyapur.
Maka dari itu, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana institusi penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
“Semangat kolaborasi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan Kejaksaan Negeri Tulangbawang merupakan modal penting dalam mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat di masa mendatang, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik khususnya di Tulangbawang. (Can)

