Lampung Selatan
Karang Pucung Mantapkan Langkah Menuju Nasional pada Lomba Desa 2026
Alteripost Way Sulan – Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, kembali optimis untuk mengulang prestasi gemilang di ajang Lomba Desa/Kelurahan.
Setelah pernah meraih Juara Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung dan Juara III Tingkat Nasional pada 2018, desa tersebut kini menatap peluang melangkah hingga tingkat nasional dalam Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026.
Optimisme itu disampaikan Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, saat menghadiri Klarifikasi Lapangan Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026 di Aula Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Kamis (25/6/2026).
Menurut Syaiful, Desa Karang Pucung memiliki rekam jejak prestasi yang membanggakan. Namun, lebih dari sekadar mengejar gelar juara, keberhasilan desa tersebut tercermin dari kemampuannya melakukan transformasi pembangunan yang berkelanjutan melalui penguatan ekonomi masyarakat, pelayanan publik, dan ketahanan pangan.
“Keberhasilan Desa Karang Pucung bukan hanya diukur dari prestasi yang diraih, tetapi dari kemampuannya melakukan transformasi pembangunan desa melalui penguatan ekonomi masyarakat, pelayanan publik, dan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Inilah semangat Desa HELAU menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Syaiful.
Dalam Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026 yang mengusung tema “Transformasi Desa dan Kelurahan sebagai Pilar Ketahanan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045”, Desa Karang Pucung menampilkan berbagai inovasi pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu transformasi yang menjadi unggulan adalah penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi dan ketahanan pangan.
Saat ini, BUMDes Karang Pucung mengembangkan usaha peternakan ayam petelur berbasis teknologi melalui kerja sama dengan Bank Lampung.
Program tersebut tidak hanya memperkuat ekonomi desa, tetapi juga mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penyerapan hasil produksi petani dan peternak lokal, sehingga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Syaiful menjelaskan, pembangunan desa saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga mendorong modernisasi pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi, serta pelestarian lingkungan.
Upaya itu selaras dengan Program Desa HELAU (Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul) yang mendorong desa mengoptimalkan potensi lokal, memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengembangkan ekonomi berbasis kearifan lokal secara berkelanjutan.
“Kami berharap Desa Karang Pucung dapat menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat desa mampu membangun daerahnya secara mandiri, inovatif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Syaiful.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, yang juga merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Provinsi Lampung menegaskan bahwa kemajuan Provinsi Lampung sangat ditentukan oleh kemajuan desa-desa sebagai pusat kehidupan masyarakat.
“Sesungguhnya wajah Provinsi Lampung ada di desa. Jika desa maju, maka Lampung juga akan maju. Karena itu, pembangunan desa harus terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Slamet.
Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini terus mengakselerasi pembangunan desa melalui Program Desaku Maju guna mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan, terutama melalui pemerataan infrastruktur dasar dan peningkatan pelayanan masyarakat.
Selain itu, pemerintah provinsi juga mendorong hilirisasi pertanian berbasis inklusif di tingkat desa agar hasil pertanian memiliki nilai tambah yang lebih tinggi, sekaligus membuka peluang kerja bagi generasi muda di pedesaan.
Slamet juga mengajak seluruh pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk mengintegrasikan peran BUMDes dengan program ketahanan pangan nasional, termasuk mendukung kebutuhan bahan baku Program Makan Bergizi Gratis melalui penyerapan hasil produksi petani dan peternak lokal.(*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

