Tulang Bawang
Bersama Wakil, Bupati Qudrotul Ikhwan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tuba
Alteripost Tulang Bawang – Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M dan Hankam Hasan menghadiri langsung rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulangbawang. Kegiatan itu berlangsung di ruang aula lantai II DPRD setempat, Senin (13/7/2026).
Adapun Rapat Paripurna tersebut dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin, 13 Juli 2026.
Dari total 40 anggota DPRD yang ada, terdapat sebanyak 28 anggota yang hadir dalam rapat tersebut. Dengan jumlah itu rapat dinyatakan sah dan dapat dilanjutkan.
Bupati Tulangbawang yang diwakili Wakil Bupati Hankam Hasan saat sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPR, yang mana telah bekerja secara maksimal dalam membahas Raperda tersebut.
“Kami tentunya sangat mengapresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah melaksanakan seluruh proses pembahasan secara intensif dan penuh rasa kekeluargaan,” terangnya.
Menurutnya hal tersebut tentu sangat mencerminkan jiwa kebersamaan dalam upaya pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulangbawang.
Selain itu, Wabup menyampaikan bahwa Pemkab telah menyimak laporan Pansus terkait pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
“Pemerintah Kabupaten Tulangbawang menerima masukan dan pandangan yang disampaikan melalui dialog yang dinamis, terbuka, dan demokratis. Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki,” tuturnya.
Maka dari itu, lanjutnya pemerintah akan terus terbuka terhadap evaluasi, saran, dan kritik demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih baik kedepannya. (Can)
Tulang Bawang
Bupati Qudrotul Ikhwan Buka Giat Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tuba
Alteripost Tulang Bawang – Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan membuka secara langsung kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum dan perkawinan anak.
Kegiatan yang diikuti sejumlah unsur Forkopimda tersebut digelar di aula lantai II Kantor Bupati Tulangbawang setempat, Rabu (8/7/2026).
Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan saat sambutannya mengungkapkan bahwa perempuan dan anak merupakan aset sekaligus pilar utama dalam pembangunan.
Menurutnya perempuan memiliki peran strategis dalam kehidupan, sedangkan anak-anak merupakan generasi penerus yang akan menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu, memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak merupakan sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar lagi.
“Di tengah berbagai upaya yang telah dilakukan, kita masih dihadapkan pada kenyataan yang memprihatinkan bahwasannya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, ABH, serta perkawinan anak di Kabupaten Tulangbawang masih menunjukkan angka yang relatif tinggi,” ungkapnya.
Sehingga persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai masalah pribadi korban semata, melainkan sebagai persoalan sosial yang harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat.
Maka dari itu, dirinya memandang bahwa pelaksanaan sosialisasi pada hari ini merupakan momentum yang sangat penting untuk menyatukan persepsi, menyamakan langkah, serta memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah dan mengurangi berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengantisipasi terjadinya TΡΡΟ, ΑΒΗ, dan perkawinan anak di Kabupaten Tulangbawang.
“Selain pencegahan, hal lain yang tidak kalah penting adalah tindakan pelaporan. Maka saya mengajak seluruh peserta sosialisasi agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kejahatan yang melibatkan perempuan dan anak. Jangan biarkan korban berjuang sendirian. Kehadiran kita sebagai lingkungan yang peduli dapat menjadi penyelamat bagi mereka,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menuturkan pembangunan yang berkualitas tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur, maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga diukur dari sejauh mana pemerintah mampu menghadirkan rasa aman, menjamin pemenuhan hak-hak masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang melindungi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
“Pemerintah Kabupaten Tulangbawang tentunya akan terus berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan menempatkan perlindungan perempuan dan anak sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah,” ucap Qudrotul.
Namun pihaknya juga menyadari bahwa upaya tersebut tidak bisa dilakukan sendirian. Pihaknya membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, bahkan Forum Anak Daerah (FAD) agama, organisasi untuk mewujudkannya.
“Saya optimis dengan sinergi yang kuat tersebut akan membawa dampak yang signifikan terhadap menurunnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, ABH, serta perkawinan anak di Kabupaten Tulangbawang,” tandasnya. (Can)

