Lampung
Luncurkan Program E-Samdes, Upaya Pemprov Lampung Mudahkan Masyarakat Yang Hendak Bayar Pajak
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapat Daerah (Bapenda) luncurkan aplikasi “E-Samdes” program Samsat Desa Digital.
Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah mengatakan, program ini merupakan langkah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang tinggal di pelosok Desa.
“Alhamdulillah, Aplikasi sudah selesai. Nantinya pelaksanaan uji coba akan kita lakukan di 26 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di 13 Kabupaten,” kata Eks Sekdakab Lampung Tengah tersebut.
Menurut dia, aplikasi E-Samdes bakal dijalankan pada awal September 2021 dan sementara di lauching di dua Kabupaten yakni Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah.
“Jadi aplikasi ini efisiensi kita dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat desa agar taat membayar pajak kendaraan. Terkait petugas kita sudah siap. Tinggal diturunkan di lapangan,” ujarnya
“Mudah-mudahan aplikasi ini Akhir tahun sudah bisa berjalan 100 persen di BUMDes, ” tambahnya
Sementara terkait pelaksanaan program pemutihan kendaraan yang dilaksanakan selama 6 bulan dari awal April yang akan berakhir pada akhir bulan September 2021 masih terus berjalan.
Walaupun Komisi III DPRD Lampung menyarankan agar kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) bisa diperpanjang hingga akhir tahun.
“Namun perpanjangan pemutihan PKB tidak bisa langsung dilaksanakan. Karena harus dievaluasi terlebih dahulu. Jadi nanti kita akan evaluasi dulu sampai dengan bulan September, Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) sampai dengan enam bulan. Apalagi diperpanjang atau tidak pemutihan tersebut akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Pemerintah Pusat, “kata Adi
Adi menjelaskan, pelaksanaan program pemutihan kendaraan sangat penting dilakukan dalam sisi positifnya. Bukan saja menambah PAD juga bisa mengupdate kembali plat kendaraan yang selama ini menunggak pajak. Mengingat banyak sekali kendaraan yang tidak taat pajak, seperti kendaraan roda dua yang cukup signifikan jumlahnya.
“Kalau sudah mengikuti program pemutihan. Kita bisa mengupdate plat kendaraan tersebut untuk kedepannya. Mempermudah kita dalam mengawasi kendaraan tersebut, “ucapnya
Sejauh ini, menurut Adi, program pemutihan dari tanggal 16 Agustus 202. PAD sudah mencapai Rp. 133.267.413.925 (133 Milliar). Dengan rincian kendaraan roda 2 sebanyak 124.820 kendaraan dan Roda 4 sebanyak 53.073 kendaraan. (rls)
Lampung
Gubernur Lampung Dorong Samsat Lebih Ramah, Mudah dan Transparan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menempatkan masyarakat sebagai fokus utama dalam mendorong transformasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Pelayanan yang mudah, cepat, ramah, transparan, dan memberikan kepastian dinilai penting untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Samsat Provinsi Lampung Tahun 2026 di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (22/9/2026).
Rakorda mengusung tema “Sinergi Kolaboratif untuk Transformasi Layanan Kesamsatan yang Berkelanjutan dan Peningkatan Kepatuhan.”
Gubernur mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan Samsat menjadi bagian penting dalam membangun dan memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurutnya, Samsat merupakan salah satu layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam jumlah besar setiap harinya. Dengan rata-rata sekitar 5.000 masyarakat yang dilayani setiap hari, kualitas pelayanan di setiap titik Samsat turut membentuk persepsi masyarakat terhadap pemerintah.
“5.000 itu puas, dia akan cerita puas. 5.000 tidak puas, dia akan cerita tidak puas. Sampai akhirnya terbentuk persepsi pelayanan publik,” katanya.
Karena itu, Gubernur menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan masyarakat membayar pajak harus diawali dengan pembenahan kualitas pelayanan pemerintah.
“Kalau kita nggak bicara ke kepatuhan orang bayar pajak, kita bicara diri kita dulu. Salah kita. Bukan salah masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta aparatur Samsat menjalankan tugas secara profesional dan mengedepankan budaya melayani masyarakat.
“Abdi negara itu pelayan negara, negara tugasnya melayani masyarakat, ya kita pelayan. Bukan disuruh nerima duit, tapi disuruh melayani,” tegasnya.
Gubernur juga mengaitkan kualitas pelayanan dengan pertumbuhan ekosistem ekonomi daerah. Menurutnya, budaya melayani yang baik dapat mendukung perkembangan berbagai sektor, mulai dari pariwisata, UMKM hingga perhotelan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mendukung pembangunan Lampung.
Ia menyebut Lampung merupakan provinsi dengan karakteristik ekonomi pertanian dan memiliki jaringan jalan provinsi sekitar 1.700 kilometer. Kondisi tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang besar untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
“Jadi teman-teman Samsat, Bapenda, kalau malas, kalau nggak mau kerja, korbannya rakyat banyak Bapak Ibu sekalian,” tegasnya.
Menurut Gubernur, optimalisasi penerimaan pajak harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan. Ia mendorong Samsat dan Bapenda memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa, kepolisian, Jasa Raharja, serta pemangku kepentingan lainnya.
Penguatan inovasi, penyederhanaan birokrasi, evaluasi berkala, peningkatan kualitas pelayanan dan percepatan digitalisasi juga menjadi perhatian.
“Ke depan pelayanan di 2027, kalau kita nggak dorong tingkatan pendapatan ya agak susah. Tingkatkan pelayanan, tingkatkan kualitas, evaluasi, sederhanakan birokrasi, dan digitalisasi,” ujarnya.
Gubernur mengapresiasi Polda Lampung dan Jasa Raharja yang selama ini turut mendukung inovasi pelayanan Samsat.
“PKB dan STNK adalah pendapatan utama Provinsi Lampung. Kita harus melayani masyarakat, kesehatan harus dilayani, pendidikan harus dilayani, jalan harus dilayani, dan dilayani itu harus dengan anggaran. Anggaran itu dengan bayar pajak. Pajak dengan pelayanan dan kemudahan,” pungkasnya.
Sementara itu, Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Lampung sekaligus Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan Rakorda Samsat 2026 bukan sekadar forum administratif dan evaluasi rutin, melainkan forum strategis untuk menyatukan perspektif seluruh unsur Samsat.
“Rakorda pada hari ini kami tempatkan bukan semata-mata sebagai forum administratif dan evaluasi rutin, tetapi sebagai strategic forum dari Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung untuk menyatukan perspektif, mengevaluasi capaian dan tantangan, serta merumuskan langkah kolaboratif dalam pembangunan pelayanan Samsat yang semakin profesional,” ujar Saipul.
Ia berharap Rakorda menghasilkan kesamaan langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan, mendorong kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan, serta mengoptimalkan penerimaan PKB, BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, SWDKLLJ dan PNBP melalui sinergi seluruh unsur Samsat di Provinsi Lampung. (Agus)

