Bandar Lampung
Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Ajang Unjuk Inovasi Program Seribu Wajah
Alteripost Bandar Lampung – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kota Bandar Lampung, Rizky Agung Ariesantho, memaparkan Program Seribu Wajah kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Komjen Pol. Tomsi Tohir saat mengunjungi stan Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Bandar Lampung Expo 2026 di Graha Mandala Alam, Jumat (17/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Tomsi Tohir didampingi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau sejumlah inovasi pelayanan publik yang ditampilkan Pemkot Bandar Lampung, termasuk Program Seribu Wajah yang menjadi salah satu unggulan transformasi digital daerah.
Rizky Agung menjelaskan, Program Seribu Wajah merupakan sistem identifikasi berbasis teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang dikembangkan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan terintegrasi.
Melalui program tersebut, data wajah masyarakat dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan layanan pemerintahan, seperti verifikasi identitas, peningkatan keamanan, hingga mendukung efektivitas pelayanan di sejumlah perangkat daerah.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandar Lampung dalam mewujudkan konsep smart city melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Usai mendengarkan pemaparan tersebut, Tomsi Tohir meninjau langsung sistem yang ditampilkan di stan Diskominfotik sebagai bagian dari rangkaian kunjungannya ke Bandar Lampung Expo 2026.
Pameran tersebut menjadi ajang bagi organisasi perangkat daerah untuk menampilkan capaian pembangunan, inovasi pelayanan publik, serta potensi investasi Kota Bandar Lampung.(*)
Bandar Lampung
Pengangkatan Sejumlah Pegawai Kontrak di Pemkot Bandarlampung Diduga Dikondisikan, Kepala BKPSDM Pilih Bungkam
Alteripost.co, Bandarlampung-
Proses pengangkatan sejumlah pegawai kontrak di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sarat akan pengondisian. Aroma tersebut tercium dalam tahun anggaran 2024-2025.
Saat ditelusuri, terdapat oknum Kepala Bidang (Kabid) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung yang menjadi algojo dalam proses dugaan pengondisian tersebut.
Selain itu, ditemukan juga informasi yang mengindikasikan permintaan uang atau tarif yang telah ditentukan oknum Kabid tersebut kepada pegawai kontrak yang hendak diangkat. Dengan nilai berkisar 25-30 juta per orang.
Dari data yang berhasil dihimpun, jumlah tenaga kontrak yang dikondisikan tersebut telah bertugas di beberapa tempat, seperti di Kelurahan Labuhan Ratu Raya, tiga orang, Kelurahan Kota Sepang, lima orang, Kelurahan Kampung Baru, empat orang, Kelurahan Labuhan Ratu, tiga orang. Dan di Kelurahan Kampung Baru Raya, dua orang.
Jika satu tenaga kontrak harus membayar sekitar 25-30 juta. Apabila Lima tenaga kontrak, maka uang yang terkumpul mencapai Rp125 juta hingga Rp150 juta.
Namun, angka tersebut masih merupakan perhitungan perkiraan berdasarkan informasi awal dan belum dapat dianggap sebagai jumlah pungutan yang terbukti.
Jika dugaan proses pengondisian yang berujung permintaan uang tersebut benar dilakukan dan tanpa adanya penindakan, baik dari internal Pemkot Bandarlampung, ataupun Aparat Penegak Hukum (APH), tentunya akan merusak tatanan birokrasi yang akuntabel dan transparan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal dugaan pengondisian sejumlah pegawai kontrak, Selasa (22/09/2026), Kepala BKPSDM Kota Bandarlampung Zulkifli, belum memberikan jawaban alias memilih bungkam. (Gus)

