Lampung
Donny Irawan Imbau Seluruh Anggota SMSI Lampung Pegang Teguh KEJ dan Jaga Profesionalisme
Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE, mengimbau kepada seluruh perusahaan pers dan wartawan yang tergabung dalam SMSI Lampung agar senantiasa memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap proses peliputan, penulisan berita dan tetap menjaga profesionalisme.
Menurut Donny, kepatuhan terhadap KEJ merupakan fondasi utama dalam menjaga profesionalisme, kredibilitas, dan kepercayaan publik terhadap media massa. Setiap pemberitaan harus dilakukan secara berimbang, berdasarkan fakta, serta memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi sesuai prinsip cover both sides.
“Kode Etik Jurnalistik harus menjadi pedoman utama setiap wartawan. Jangan sampai sebuah pemberitaan justru menimbulkan persoalan hukum karena tidak dilakukan secara profesional dan tidak memenuhi kaidah jurnalistik,” ujar Donny.
Ia menilai, belakangan ini masih ditemukan praktik pemberitaan yang diduga menyimpang dari prinsip-prinsip jurnalistik.
Menurutnya, terdapat oknum yang memanfaatkan pemberitaan sebagai alat untuk menekan pihak tertentu dengan berbagai modus dan kepentingan pribadi.
“Praktek seperti itu tidak mencerminkan profesi jurnalis. Wartawan bekerja untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum maupun etika profesi,” tegasnya.
Donny menegaskan, SMSI Lampung tidak memberikan toleransi terhadap praktik pemberitaan yang melanggar KEJ maupun peraturan perundang-undangan.
Ia meminta seluruh perusahaan pers anggota SMSI di Lampung menjaga integritas serta nama baik organisasi melalui karya jurnalistik yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Selain itu, Donny juga mengimbau kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun instansi pemerintah yang merasa menjadi korban dugaan penyalahgunaan profesi wartawan, seperti pemberitaan yang tidak melalui proses konfirmasi dan diduga disertai upaya meminta imbalan atau keuntungan tertentu, agar menempuh jalur hukum.
“Apabila ada pihak yang merasa menjadi korban dugaan pemerasan yang mengatasnamakan kegiatan jurnalistik, silakan laporkan kepada pihak Kepolisian. Dugaan tindakan pemerasan merupakan ranah hukum pidana dan tidak dapat dibenarkan. Perlu dibedakan antara karya jurnalistik yang sah dengan tindakan melawan hukum yang mengatasnamakan profesi wartawan,” kata Donny.
Ia berharap seluruh insan pers, khususnya anggota SMSI Lampung, terus menjaga marwah profesi dengan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta berperan sebagai pilar demokrasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (Rls)
Lampung
Pemprov Lampung Dukung Penyelenggaraan Lampung Financial Festival 2026
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menerima audiensi jajaran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Senin (21/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas rencana penyelenggaraan Lampung Financial Festival 2026, sebuah festival literasi dan inklusi keuangan hasil kolaborasi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang direncanakan berlangsung pada awal September 2026 di Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda, seperti pelajar SMA dan mahasiswa.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan keuangan, industri perbankan, asuransi, hingga berbagai risiko instrumen keuangan modern, seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong, Bitcoin, dan aset kripto.
Selain meningkatkan literasi keuangan masyarakat, penyelenggaraan festival ini juga diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi di Provinsi Lampung melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.
Kegiatan Lampung Financial Festival 2026 akan dikemas secara interaktif dan edukatif melalui berbagai kegiatan, seperti talk show, seminar kepemimpinan, kelas edukasi keuangan, serta beragam aktivitas menarik lainnya. Kegiatan ini juga direncanakan melibatkan ribuan peserta serta menghadirkan stan dari berbagai lembaga keuangan, UMKM, tokoh nasional, hingga hiburan.
Menanggapi rencana tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) bakal memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Lampung Financial Festival 2026.
Menurutnya, Lampung memiliki potensi besar menjadi tuan rumah kegiatan berskala nasional yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Marindo menilai peningkatan literasi keuangan menjadi isu yang sangat relevan di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital. Karena itu, masyarakat perlu dibekali pemahaman yang baik agar mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak sekaligus terhindar dari berbagai bentuk penipuan dan investasi ilegal.
Marindo juga menegaskan bahwa Pemprov Lampung mendukung penyelenggaraan Lampung Financial Festival 2026 karena sejalan dengan fokus pembangunan daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Selain menjadi sarana edukasi, Marindo berharap kegiatan tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi pengembangan UMKM lokal melalui keterlibatan pelaku usaha dalam pameran dan promosi produk, sehingga manfaat penyelenggaraan festival dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Lampung. (Rls)

