Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Egi dan PA Kalianda Sepakat Tingkatkan Literasi Hukum Masyarakat

Published

on

Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Pengadilan Agama (PA) Kalianda berkomitmen memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi hukum dan meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Ketua Pengadilan Agama Kalianda yang baru, Dian Siti Kusumawardani, dengan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, di ruang kerja bupati setempat, Rabu (3/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan bagi Dian Siti Kusumawardani yang baru dilantik sebagai Ketua Pengadilan Agama Kalianda pada 22 Mei 2026. Selain itu, kedua pihak juga membahas peluang kolaborasi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Dian menyampaikan bahwa kunjungannya bersama jajaran Pengadilan Agama Kalianda bertujuan mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memohon dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam menjalankan tugas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami mohon doa restu dari Pak Bupati. Kami memberikan pelayanan keadilan kepada masyarakat dan tentunya berharap dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Dian.

Dian menjelaskan, masih banyak masyarakat yang memahami Pengadilan Agama hanya sebagai lembaga yang menangani persoalan keluarga dan perceraian. Padahal, kewenangan Pengadilan Agama mencakup berbagai layanan hukum lainnya, seperti perkara hak waris, pengangkatan anak, hingga sengketa kebendaan tertentu.

Menurutnya, sosialisasi mengenai berbagai layanan tersebut perlu terus diperluas agar masyarakat memahami hak-haknya serta mengetahui akses layanan hukum yang tersedia.

“Kami berkomitmen memperluas pemahaman masyarakat mengenai layanan Pengadilan Agama. Masyarakat membutuhkan kehadiran kami dan kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.

Dian juga mengungkapkan bahwa Pengadilan Agama Kalianda menangani sekitar 2.800 perkara setiap tahun. Tingginya jumlah perkara tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum keagamaan.

Karena itu, pihaknya menilai kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus menghilangkan anggapan bahwa layanan Pengadilan Agama sulit diakses.

“Banyak yang menganggap prosedurnya berbelit-belit, padahal tidak demikian. Kami ingin memutus sekat yang selama ini seolah ada antara Pengadilan Agama dan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyambut baik semangat kolaborasi yang dibawa Ketua Pengadilan Agama Kalianda beserta jajarannya.

Menurut Egi, sinergi antarlembaga perlu diwujudkan melalui program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Aksi nyata dalam bentuk sosialisasi sangat penting. Mungkin bisa bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Kominfo maupun perangkat daerah lainnya, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengantisipasi perceraian dan persoalan keluarga lainnya,” ujar Egi.

Egi menegaskan, setiap program yang dijalankan harus memiliki tujuan yang jelas serta dampak yang terukur, sehingga keberadaannya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kita harus mencapai objeknya, jangan sampai program hanya menjadi seremonial. Mari kita bahas program-program yang membawa dampak positif bagi masyarakat,” kata Egi.

Bupati muda itu juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi Pengadilan Agama Kalianda dalam menjalankan berbagai program pelayanan kepada masyarakat.

Melalui audiensi tersebut, Pemkab Lampung Selatan dan Pengadilan Agama Kalianda sepakat memperkuat sinergi dalam edukasi hukum, peningkatan akses layanan, serta pengembangan program-program yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Bupati Egi Dorong SPPG Bandar Agung Tak Hanya Penuhi Gizi, tetapi Juga Gerakkan Ekonomi Warga

Published

on

Alteripost Sragi – Senyum dan antusiasme anak-anak mewarnai kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 3T Bandar Agung di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan.

Bagi mereka, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar menyediakan makanan, tetapi juga membantu memenuhi kebutuhan gizi sekaligus menghemat uang jajan.

Respons positif tersebut terlihat saat Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, berinteraksi langsung dengan para siswa dalam peresmian SPPG 3T Bandar Agung, Rabu (14/10/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan gizi, terutama bagi anak-anak di wilayah yang membutuhkan perhatian lebih.

Peresmian di Kabupaten Lampung Selatan ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Egi bersama Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN), Zainuri.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Peresmian Serentak SPPG Tahap II di Wilayah Indonesia Tengah dan Barat, khususnya daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.

Peresmian yang dipusatkan di Provinsi Aceh itu diikuti 16 provinsi, dengan total 980 SPPG di wilayah 3T Indonesia bagian tengah. Langkah ini menjadi bagian dari perluasan jangkauan Program MBG agar manfaat pemenuhan gizi dapat dirasakan lebih banyak masyarakat.

Saat berdialog dengan para siswa, Egi menanyakan tanggapan mereka terhadap makanan yang disediakan melalui program tersebut.

Anak-anak menyampaikan bahwa mereka senang dengan menu MBG. Selain memperoleh makanan, mereka juga merasakan manfaat karena dapat menghemat uang jajan.

Mendengar jawaban itu, Egi mengajak para siswa menyampaikan rasa terima kasih atas hadirnya program tersebut.

“Kalau senang, kita harus bilang terima kasih kepada Bapak Presiden,” tuturnya.

Bagi Egi, antusiasme anak-anak menjadi gambaran penting tentang bagaimana program pemenuhan gizi diterima oleh penerima manfaat. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari pelaksanaannya, melainkan juga dari kualitas pelayanan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Karena itu, ia mengapresiasi Badan Gizi Nasional dan seluruh pihak yang telah bersinergi dalam menghadirkan SPPG di Kecamatan Sragi. Menurutnya, koordinasi dan pengawasan perlu terus diperkuat agar pelayanan berjalan optimal dan sesuai dengan tujuan program.

Egi juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan SPPG. Ia mengaitkan hal tersebut dengan program HELAU yang dikembangkan Pemkab Lampung Selatan untuk mewujudkan lingkungan yang hijau, elok, lestari, aman, dan unggul.

“Kita punya program Desa HELAU. Semoga SPPG-nya juga bisa menjadi SPPG HELAU, biar cantik SPPG-nya,” ujar Egi.

Selain mendukung pemenuhan gizi anak, keberadaan SPPG di wilayah Sragi diharapkan membuka peluang kerja sama dengan pelaku usaha setempat. Petani, peternak, dan pemasok bahan pangan lokal berpotensi terlibat dalam rantai pasok kebutuhan SPPG, sehingga manfaat program dapat menjangkau sektor ekonomi masyarakat.

Keterlibatan pelaku usaha lokal tersebut perlu dibangun melalui kemitraan yang saling menguntungkan, dengan tetap memperhatikan kualitas, keamanan, dan ketersediaan bahan pangan. Dengan demikian, perluasan layanan gizi juga berpeluang menciptakan aktivitas ekonomi yang lebih luas di sekitar wilayah pelayanan.

Melalui kehadiran SPPG 3T Bandar Agung, Pemkab Lampung Selatan berharap akses pelayanan pemenuhan gizi semakin luas, khususnya bagi anak-anak di wilayah pelosok.

Di saat yang sama, kolaborasi antara pemerintah, pengelola SPPG, dan pelaku usaha lokal diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan program serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading