Connect with us

Hukum dan Kriminal

Oknum Pengurus KONI Lampung Diduga Lakukan Tindakan Pelecehan Seksual Terhadap Seorang Pelatih Renang

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Seorang pelatih renang yang namanya disamarkan sebagai Mawar, berusia 24 tahun, melaporkan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung ke Polresta Bandar Lampung.

Kepada media, Mawar mengaku mengalami dua kali dugaan perbuatan pelecehan. Pertama terjadi pada September 2025 di kawasan Lampung Walk dan yang kedua, 30 Juni 2026 di kantor KONI Lampung, kawasan PKOR Way Halim.

Hingga akhirnya, perbuatan tercela tersebut dilaporkan dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor LP/B/1754/IX/2026/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG. Berdasarkan dokumen tersebut, laporan diterima pada 11 September 2026 pukul 18.09 WIB.

Perkara itu dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dalam laporannya, Mawar menuturkan, dugaan kejadian pertama berlangsung setelah dirinya selesai melatih renang di kawasan Lampung Walk. Saat kondisi kolam mulai sepi, terlapor disebut mendekatinya dan melakukan sentuhan fisik yang tidak dikehendaki.

Ia mengaku telah menarik tangan terlapor sebagai bentuk penolakan. Namun, menurut keterangannya, terlapor kembali melakukan tindakan yang membuatnya tidak nyaman ketika ia hendak pulang, termasuk merangkul dari belakang, memegang pinggang, dan menyentuh bokongnya.

“Saya sudah menarik tangannya karena tidak nyaman. Saya juga menolak saat dia melakukan tindakan yang tidak pantas. Setelah saya tegur, dia hanya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” kata Mawar.

Dugaan kejadian kedua disebut berlangsung pada 30 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu ruangan kantor KONI Lampung. Menurut penuturannya, pertemuan tersebut awalnya bertujuan membahas pekerjaan terkait posisi koordinator kolam renang di kawasan Pramuka.

Dalam pertemuan itu, ia mengaku terlapor berulang kali berusaha mendekat, merangkul pundaknya, menarik tangannya, serta meminta agar kepalanya diletakkan di pangkuan terlapor.

Pelapor mengatakan telah menolak dan berpindah tempat duduk. Namun, menurut pengakuannya, terlapor tetap mendesaknya agar kembali duduk berdekatan di sofa yang sama.

Ia juga menuturkan terlapor diduga memperlihatkan alat kelaminnya dan meminta dirinya melihat serta menyentuhnya. Pelapor mengaku menolak permintaan tersebut.

Saat hendak meninggalkan kantor, terlapor disebut kembali berusaha memeluknya. Bunga kemudian mendorong tubuh terlapor untuk melepaskan diri.

Menurutnya, setelah kejadian tersebut, terlapor beberapa kali meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Meski demikian, ia memilih menempuh jalur hukum karena merasa terganggu secara mental.

Ia berharap kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Saya tidak ingin ada korban-korban berikutnya yang mengalami kejadian serupa,” kata dia. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Hukum dan Kriminal

SMSI Lampung Dorong Wacana Wujudkan Lampung Bebas Korupsi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung mendorong terwujudnya komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di Provinsi Lampung.

Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, menilai persoalan korupsi yang melibatkan sejumlah kepala daerah di Indonesia menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus diperkuat, mulai dari tingkat pemerintah pusat hingga daerah.

Menurut Donny, Lampung membutuhkan kesepakatan moral yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, insan pers, dan masyarakat. Kesepakatan tersebut harus diwujudkan melalui integritas, transparansi pengelolaan anggaran, serta keberanian menindak setiap penyimpangan sesuai ketentuan hukum.

“Lampung harus memiliki komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih. Ini bukan hanya tanggung jawab gubernur atau kepala daerah, melainkan tanggung jawab kita semua. Pencegahan korupsi harus menjadi semangat bersama demi kepentingan masyarakat,” ujar Donny Irawan.

Ia menegaskan, semangat tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam mendorong pemberantasan korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Dorong Kepemimpinan Berintegritas

Donny mengatakan, di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, momentum membangun budaya antikorupsi perlu diperkuat melalui kebijakan nyata, keteladanan pemimpin, dan sistem pengawasan yang efektif.

Ia berpandangan, kepemimpinan daerah yang memiliki visi pembangunan harus disertai komitmen kuat terhadap integritas, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam menjalankan pemerintahan.

Menurutnya, perhatian terhadap generasi muda dan pembangunan daerah juga perlu berjalan seiring dengan upaya membangun budaya antikorupsi. Generasi muda harus memperoleh ruang untuk berkembang dalam lingkungan pemerintahan dan masyarakat yang menjunjung tinggi kejujuran serta tanggung jawab.

“Pembangunan tidak cukup hanya diukur dari infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintahan juga harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan,” katanya.

SMSI Siap Dorong Pengawasan Publik

Donny menegaskan, SMSI Lampung bersama jajaran pengurus provinsi serta kabupaten dan kota siap mendorong penguatan kesadaran antikorupsi melalui peran perusahaan media siber dan pemberitaan yang profesional.

Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan publik, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab.

Namun, pengawasan tersebut harus tetap berlandaskan fakta, prinsip jurnalistik, asas praduga tak bersalah, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian terus memperkuat koordinasi dalam pencegahan maupun penindakan tindak pidana korupsi sesuai kewenangan masing-masing.

“Pers harus menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih. Kritik harus disampaikan berdasarkan fakta, sementara setiap dugaan pelanggaran harus ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Donny Irawan didampingi Sekretaris SMSI Lampung, Hi. Senen, S.I.K., serta Ketua Harian SMSI Lampung, Fajar Arifin, S.H. dan wamil Ketua Ahmad Syarid dan Herzoli Rizwan.

Soliditas Pemerintahan Harus Diikuti Akuntabilitas

Lebih lanjut, Donny berpandangan bahwa komitmen mewujudkan Lampung bebas korupsi membutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah provinsi, DPRD, pemerintah kabupaten dan kota, serta seluruh unsur masyarakat.

Ia juga menyoroti peran Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., dalam mendukung koordinasi birokrasi dan menjembatani pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Menurut Donny, soliditas kepemimpinan dan koordinasi birokrasi dapat menjadi modal penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Meski demikian, soliditas tersebut harus diikuti mekanisme pengawasan, keterbukaan informasi, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang dapat diuji publik.

“Semua unsur harus memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun Lampung yang maju dengan pemerintahan yang bersih. Jangan sampai semangat pembangunan justru terganggu oleh praktik korupsi. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kerja nyata dan integritas,” tegasnya.

SMSI Lampung berharap gagasan kesepakatan moral antikorupsi dapat menjadi gerakan bersama yang diwujudkan dalam langkah konkret, mulai dari pencegahan konflik kepentingan, transparansi pengadaan barang dan jasa, pengawasan anggaran, hingga penanganan pengaduan masyarakat secara profesional.

Dengan demikian, cita-cita mewujudkan Lampung yang bersih dari korupsi tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi komitmen yang terukur dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading