Bandar Lampung
Walikota Eva Dwiana Menyambut Baik Atas Usulan 6 Raperda Inisiatif DPRD
Alteripost.co BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung sampaikan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), usul Inisiatif kepada Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, dan Walikota sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD, pada sidang paripurna di gedung DPRD Kota Bandar Lampung. Senin (13/9/2021).
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung Aderly Imelia Sari, Turut hadir, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi, Wakil Ketua II Aep Saripudin dan Wakil Ketua III Edison Hadjar.
Wakil Ketua II Aep Saripudin mengatakan, adapun enam raperda usul inisiatif itu adalah :
1. Raperda tentang Pelayanan Informasi dan Dukomen Publik;
2. Raperda tentang Pembinaan, Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase;
4. Raperda tentang Ketahanan Keluarga;
5. Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; dan
6. Raperda tentang Pengelolaan Usaha Mikro.
Sementara itu Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan dalam pendapatnya, menyambut baik atas usulan enam Raperda inisiatif DPRD.
“Saya mengharapkan dalam pembahasannya senantiasa memperhatikan kaidah kaidah hukum, dan kemanfaatannya bagi pemerintah dan masyarakat Kota Bandar Lampung”. Ungkap Walikota Eva Dwiana.
Saat di wawancarai Walikota Eva Dwiana mengungkapkan, dengan kota bandar lampung yang sudah memasuki zona kuning semoga pendapatan anggaran daerah (PAD) kita bisa semakin membaik dan meningkat, untuk bisa memprioritaskan pendidikan, kesehatan, jalan dan lain-lainnya. Ujarnya.
“Kalau PAD kita naik dan ada bantuan, insyaallah pasar tamin akan kita bangun menjadi pasar moderen, minta doanya saja”. Pungkas Eva Dwiana. (*).
Bandar Lampung
Pelepasan Jemaah Haji Bandar Lampung, Pemkot Beri Tali Asih Rp1 Juta
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bandar Lampung melaksanakan pelepasan jemaah calon haji tahun 1447 H/2026 M di Masjid Al-Furqon, Rabu (22/04/2026).
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bandar Lampung, H. Musal Badri Kesuma, S.Ag., M.Pd., memastikan kesiapan jemaah hampir sempurna. Ia menyebut, setelah melalui tahapan verifikasi, pemeriksaan kesehatan, kelengkapan dokumen, pelunasan hingga manasik, jemaah haji asal Kota Bandar Lampung telah mencapai kesiapan 99 persen.
“Tahun ini jumlah jemaah haji asal Kota Bandar Lampung sebanyak 1.159 orang, terdiri dari 514 pria dan 645 wanita, ditambah petugas haji,” ujarnya.
Para calon jemaah haji dijadwalkan berangkat secara bertahap dalam lima kelompok terbang (kloter), yakni kloter 7 pada 26 April, kloter 12 pada 2 Mei, kloter 16 pada 5 Mei, kloter 17 pada 6 Mei, serta kloter 31 pada 19 Mei 2026.
Seluruh jemaah juga telah mengikuti manasik haji sebanyak lima kali sebagai bekal dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Kementerian Haji dan Umrah turut mengapresiasi perhatian Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada para jemaah berupa tali asih sebesar Rp1 juta, souvenir, serta dukungan lainnya.
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menyampaikan bahwa pelepasan ini menjadi awal perjalanan suci para jemaah menuju Tanah Suci Mekkah. Ia juga berharap ke depan nilai bantuan dapat ditingkatkan menjadi Rp2 juta.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh jemaah calon haji. Semoga diberikan kelancaran dalam menjalankan ibadah, selalu menjaga kesehatan, kekompakan, serta dapat kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan menjadi haji yang mabrur,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jemaah untuk menaati aturan dan petunjuk dari petugas haji agar pelaksanaan ibadah berjalan lancar.
Di akhir sambutannya, Wali Kota turut menitipkan doa kepada para jemaah agar Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Agus).

