Bandar Lampung
Eva Dwiana Melarang ASN Lingkungan Pemkot Untuk Bepergian ke Luar Daerah
BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk bepergian ke luar daerah saat libur panjang pada tanggal 10-14 Maret 2021. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bandar Lampung Nomor : 049/327/1-09/2021, selama Hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 dalam Masa Pandemi Covid-19.
“Sanksi bagi ASN yang tidak mengindahkan Surat Edaran ini akan dikenakan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Honor di Kota Bandar Lampung tidak diperbolehkan untuk bepergian keluar Kota saat libur panjang tersebut tiba”. Ungkap Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Selasa (9/3/2021).
Lanjut Eva, bagi masyarakat Kota Bandar Lampung yang hendak melakukan piknik saat liburan panjang tidak dilarang, dengan catatan harus tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku.
“Untuk masyarakat kota Bandar Lampung tidak apa-apa piknik kemana saja, tapi tetap patuhi prokes yang ada, dengan mengikuti prokes, insyaallah saat pulang menemui keluarga kita , kita tetap sehat selalu”. Pungkasnya. (*).
Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang Nasional
Alteripost Jakarta – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan dalam ajang Women’s Inspiration Award 2026 yang diselenggarakan oleh iNews Media Group di Jakarta, Kamis (30/4/2026) malam.
Dalam ajang tersebut, Eva Dwiana menerima penghargaan pada kategori Women in Public Policy. Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam merumuskan serta mengimplementasikan kebijakan publik yang inovatif, berdampak nyata, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Penilaian penghargaan mencakup berbagai aspek, di antaranya efektivitas program, keberpihakan pada kepentingan publik, transparansi, serta kontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup dan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Usai menerima penghargaan di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Eva Dwiana menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi kita bersama. Ini bukan hanya pengakuan atas kinerja pribadi, tetapi juga cerminan dari semangat kebersamaan dalam membangun Kota Bandar Lampung yang lebih baik,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentunya ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Bandar Lampung tercinta,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut turut hadir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa ajang ini bukan sekadar pemberian penghargaan, tetapi juga menjadi inspirasi dalam memperjuangkan kesetaraan perempuan di Indonesia.
“Acara ini bukan hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga sebuah perayaan atas kekuatan, kecerdasan, dan ketangguhan perempuan Indonesia,” tandas Arifah. (Rls)

