Connect with us

Bandar Lampung

Eva Dwiana Melarang ASN Lingkungan Pemkot Untuk Bepergian ke Luar Daerah

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk bepergian ke luar daerah saat libur panjang pada tanggal 10-14 Maret 2021. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bandar Lampung Nomor : 049/327/1-09/2021, selama Hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Sanksi bagi ASN yang tidak mengindahkan Surat Edaran ini akan dikenakan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Honor di Kota Bandar Lampung tidak diperbolehkan untuk bepergian keluar Kota saat libur panjang tersebut tiba”. Ungkap Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Selasa (9/3/2021).

Lanjut Eva, bagi masyarakat Kota Bandar Lampung yang hendak melakukan piknik saat liburan panjang tidak dilarang, dengan catatan harus tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku.

“Untuk masyarakat kota Bandar Lampung tidak apa-apa piknik kemana saja, tapi tetap patuhi prokes yang ada, dengan mengikuti prokes, insyaallah saat pulang menemui keluarga kita , kita tetap sehat selalu”. Pungkasnya. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Polresta dan Pemkot Bandar Lampung Melepas Satgas Angkatan I Rentina

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota (Prmkot) Bandar Lampung, melepas Satgas Angkatan I Remaja Anti Narkoba dan Kekerasan (Retina), Selasa (11/2/2025).

Pelepasan satgas dilakukan di lapangan Polresta dengan diikuti 600 pelajar SMP negeri dan swasta se-Kota Bandar Lampung, itu ditandai apel besar yang dipimpin Kepala Polresta Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

“Satgas Retinaa ini sangat membantu Polri dalam mengedukasi rekan-rekannya di sekolah pentingnya menjauhi narkoba dan kekerasan di masyarakat. Sebab Polri tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Kombes Pol Alfret, Mapolresta.

Memberantas narkoba dan kekerasan di lingkungan pelajar, kata dia, perlu dimulai dari hal yang paling kecil. Sehingga, pelajar sangat dibutuhkan sebagai corong terdepan dalam mengedukasi pelajar untuk menjauhi hal tersebut.

“Tentunya hadirnya Satgas Retinaa ini, tugas Polri sudah terbantu. Sebab, pelajar yang merupakan harapan bangsa ke depan perlu diselamatkan dari hal-hal yang buruk, ini pentingnya Satgas Retinaa,” ujarnya.

Kesempatan itu, ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah merencanakan program Satgas Retina dengan baik guna memberantas narkoba dan kekerasan.

“Hari ini yang kami lepas merupakan Satgas Angkatan I Retina yang mana pada tahun lalu telah dibentuk. Setelah ini, Polresta dan Pemkot kembali akan membentuk Satgas Angkatan II Retina, konsepnya sedang persiapkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Hj. Eka Afriana, S.Pd, mengucapkan terima kasih kepada Polresta yang telah membekali dan membimbing Satgas Retinaa untuk membantu menekan penyalahgunaan narkoba dan kekerasan.

Kehadiran Satgas Retinaa ini, katanya, sangat berdampak positif di kalangan pelajar. “Pengaruhnya sangat luar biasa sehingga anak-anak sudah sadar dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dan kekerasan,” kata dia.

Satgas Retinaa menjadi salah satu program pendidikan yang digagas Wali Kota Eva Dwiana, katanya akan terus berlanjut. Bahkan, kata Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan itu, angkatan II jumlahnya akan bertambah.

“Untuk angkatan I ini jumlahnya sekitar 500 pelajar yang mana setiap SMP ada 10 anak. Untuk angkatan II tahun 2025 ini akan ditambah menjadi 15 anak per sekolah. Insyaallah tidak lama lagi akan kami bentuk,” ujarnya.

Ia berharap, Satgas Retinaa ini menjadi contoh baik bagi pelajar dan masyarakat di Kota Bandar Lampung. “Tugas mereka ini adalah untuk menyampaikan hal kebaikan, semoga mereka terus melakukan kebaikan di masyarakat,” harapnya.

Seperti diketahui, pada apel besar tersebut juga turut diikuti Kepala Bidang Pendidikan Dasar Mulyadi Syukri, S.Sos, pengurus KKKS SD dan MKKS SMP, serta kepala SMP negeri dan swasta se-Bandar Lampung. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading