Lampung Selatan
Keren, Realisasi APBD Lamsel Tertinggi se-Indonesia
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mampu merealisasikan anggaran sebesar 95,90 persen dari APBD Tahun Anggaran 2021. Hal ini menjadi yang tertinggi diantara 375 Kabupaten se-Indonesia.
Capaian realisasi, anggaran tersebut terungkap saat rapat koordinasi yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu malam (05/01/2022) yang dihadiri Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi serta Bupati dan Walikota se-Propinsi Lampung.
Urutan ke dua (2) adalah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat dengan realisasi APBD Tahun 2021 sebesar 95,79 persen, ke tiga (3) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat sebesar 95,07 persen dan Mesuji, sesama Kabupaten di Propinsi Lampung menjadi terbesar ke empat dengan capaian realisasi anggaran sebesar 94,88 persen.
Keberhasilan merealisasikan anggaran terbesar tersebut tak lepas dari “strong leadership” (jiwa kepemimpinan) Bupati Nanang Ermanto yang secara berkala terus mendorong jajarannya untuk melakukan serapan anggaran lebih awal.
“Saya tidak ingin para kepala OPD bermain di ujung. Hilangkan budaya melaksanakan kegiatan di akhir tahun anggaran. Jika harus dibelanjakan sekarang, kenapa harus akhir tahun?,” kata Bupati Nanang Ermanto tiap kali menggelar rakor bulanan pejabat.
“Alhamdulillah, kita menjadi tertinggi dalam merealisasikan anggaran di tahun 2021 dengan capaian 95,90 persen. Hal ini tentunya berdampak pada pemulihan ekonomi dimasa pandemi. Akan tetapi kita tidak boleh lengah, tahun depan harus lebih baik lagi, terlebih Covid-19 sudah melandai. Lampung Selatan masih berada di zona 1, tahun depan harus lebih baik lagi,” kata Bupati Nanang Ermanto.
“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan, mari kita jaga dan pertahankan kondisi ini dengan mematuhi protokol kesehatan. Dengan kondisi Covid-19 yang terus melandai, insyaAllah perekonomian lampung selatan akan kembali bergeliat,” tambah Nanang Ermanto.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wahidin Amin menerangkan, capaian realisasi anggaran ini berkat kerjasama, kekompakan serta koordinasi semua OPD yang ada di Lampung Selatan.
Wahidin Amin menjelaskan, selama ini Bupati Lampung Selatan selalu mengarahkan dalam setiap kali rapat agar masing-masing Perangkat Daerah lebih awal dalam melakukan penyerapan anggaran.
“Berkali-kali kita rapat atau evalusi penyerapan anggaran baik itu yang dipimpin langsung oleh Bupati atau Sekda atau Asisten untuk segera melakukan penyerapan anggaran,” ujar Wahid.
“Dengan penyerapan anggaran yang besar, tentunya dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi secara nasional serta membantu pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Wahid lagi.
Pada bagian lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, Aryan Saruhian menjelaskan, capaian realisasi anggaran menjadi lebih baik tersebut berkat dorongan Bupati yang sering kali mengingatkan OPD untuk segera melakukan serapan anggaran guna pemulihan ekonomi daerah dimasa pandemi.
“Dari sisi perencanaan, tentunya kita harus mengambil langkah-langkah percepatan untuk realisasi belanja program dan kegiatan yang sudah di anggarkan dalam APBD, tapi tentunya tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Aryan.
“Secara berkala kita lakukan evaluasi terhadap program kegiatan, mana yang perlu dipercepat, seperti bantuan sosial, penanganan covid-19, maupun program kegiatan lainnya, semua kita pantau dan evaluasi,” pungkas Aryan. (*)
Lampung Selatan
Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah
Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.
“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.
Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.
Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.
Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.
“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.
Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.
Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.
“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.
“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.
Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

