Ruwajurai
Resmikan Padepokan Silat, Ketua IPSI Targetkan Pesilat Lampung Masuk PON 2024
Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lampung, H. Faisol Djausal, menargetkan pesilat Lampung dapat tampil di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 Medan-Aceh.
Menurut Faishol ,dengan dukungan penuh IPSI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, silat Lampung ditargetkan kembali berjaya di tingkat nasional, bahkan internasional.
Target itu disampaikan Faishol Djausal saat meresmikan Padepokan Silat IPSI Lampung di Jalan Way Ngarip, Pahoman, Bandarlampung, Kamis (24/3/2022).

Pada peresmian ini juga digelar grand final Sirkuit IPSI Lampung!yang dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda.
Pada kesempatan itu, Faishol kembali mengatakan bahwa ketika menerima amanat menjadi Ketua IPSI Lampung pada 2021, dia tidak dibekali sarana seperti kantor dan tempat berlatih.
“Semua berawal dari ketiadaan sarana. Namun berkat bantuan berbagai pihak seperti Dispora Lampung, IPSI kini punya kantor dan padepokan. Selama 30 tahun berkiprah di pencak silat, baru ini punya padepokan dan sekretariat,” kata Faishol.
Melalui padepokan itu, dia berharap dapat melahirkan atlet berprestasi. “Tolok ukur kehadiran padepokan harus menunjukkan prestasi, karena semua diukur dari prestasi. Silakan manfaatkan karena ini milik semua pesilat dan perguruan,” kata Faishol.
Pada peresmian itu, Faishol juga menyampaikan sirkuit pencak silat yang berlangsung sejak Januari 2021 di 15 kabupaten dan kota se-Lampung. Menurut Faishol sirkuit ini tidak mudah karena salah satu rintangannya adalah pandemi.
“Sirkuit ini untuk merekrut atlet. Dalam setahun ini, kita menyeleksi atlet dari bawah dari berbagai perguruan. Butuh biaya tinggi. Bagi yang menang tetap berlatih demikian juga yang kalah. Kapan pun dibutuhkan siap pakai. Jangan hanya berlatih saat akan dibutuhkan untuk turnamen,” kata dia.
Perlu diketahui, Grand final ini berlangsung empat hari 24-27 Maret 2022 di Padepokan IPSI Lampung. Ajang ini diikuti 79 pesilat yang berasal dari juara 1 dan juara 2 dari tiga zona.
Sebanyak 16 kelas dipertanggungkan, terdiri dari 10 kelas putera (A-J) dan enam kelas puteri (A-F). Kemudian, sebanyak 16 juri berkualifikasi daerah, nasional, dan internasional. (Rls)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

