Connect with us

Lampung

Gubernur Arinal Ajak PPPNI Bersinergi Membangun Lampung

Published

on

Foto: Gubernur Arinal saat menghadiri pelantikan DPW PPNI Lampung (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus, Dewan Pertimbangan, dan Perwakilan Majelis Kehormatan Etik Keperawatan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Lampung periode 2022-2027, di Ballroom Swissbell Hotel, Kamis (31/03).

Pelantikan dipimpin langsung Ketua DPP PPNI, Harif Fadhillah. Untuk yang dilantik adalah Ketua DPW PPNI Provinsi Lampung Puji Sartono, Ketua Dewan Pertimbangan DPW PPNI Provinsi Lampung Pramarikana, dan Ketua Majelis Kehormatan Etik Keperawatan DPW PPNI Provinsi Lampung Fitra Pringga Yuda dengan Total yang dilantik 68 orang, terdiri dari Dewan Pengurus Wilayah 52 orang , Dewan Pertimbangan 7 orang dan Perwakilan Majelis Kehormatan Etik Keperawatan 9 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan selamat atas dilantiknya Dewan Pengurus, Dewan Pertimbangan, dan Perwakilan Majelis Kehormatan Etik Keperawatan DPW PPNI Provinsi Lampung.

“Semoga momentum pelantikan ini menjadi langkah awal untuk membangun kemitraan strategis dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka memantapkan dan meningkatkan semangat juang kita, untuk terus membangun kesehatan di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Arinal.

Perawat merupakan tenaga kesehatan dengan jumlah terbesar di Indonesia, dengan persentasenya mencapai 60 persen dari seluruh tenaga kesehatan di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah perawat di Indonesia mencapai 511.191 orang pada 2021.

Jumlah itu meningkat 16,65 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 438.234 orang. Melihat trennya, jumlah perawat di dalam negeri cenderung meningkat dalam lima tahun terakhir. Jumlah yang sangat potensial untuk mengisi kebutuhan di dalam atau luar negeri.

Berdasarkan data tersebut, kata Gubernur, peran perawat sangat strategis bagi peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia khususnya di Provinsi Lampung, bukan hanya untuk pemenuhan pelayanan kesehatan, tetapi juga membantu Pemerintah untuk mempercepat pengentasan masalah kesehatan, seperti : kasus diare, angka kematian ibu, stunting, penanganan gizi buruk, TBC dan hipertensi.

Hadir dalam kegiatan Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, Ketua DPW PPNI Provinsi Lampung Puji Sartono, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dan Swasta.

Gubernur Arinal menambahkan, tentu, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak bisa bekerja sendirian dalam mewujudkan masyarakat sehat. Untuk itu, perawat melalui pendekatan keluarga diharapkan aktif mendatangi masyarakat sehat guna melakukan upaya pencegahan yakni gerakan pencegahan munculnya berbagai penyakit.

“Keberadaan yang lebih dekat dengan masyarakat merupakan upaya promotif-preventif untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit pada masyarakat, ” kata Gubernur.

Perawat dalam pembangunan kesehatan khususnya di Desa/Kelurahan diharapkan akan mendorong terciptanya “Desa/Kelurahan Sehat”, kemudian “Kecamatan Sehat”, “Kabupaten/Kota Sehat” dan pada akhirnya tercapai “Provinsi Lampung Sehat” menuju Lampung Berjaya Indonesia Hebat.

Gubernur melanjutkan, Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan bagi Perawat saat menjalankan tugas, memberikan perhatian yang bekerja di fasilitas kesehatan masyarakat, terutama yang bertugas di daerah terpencil, kepulauan terluar, perbatasan atau daerah rawan konflik.

Selain itu, Pemerintah akan terus meningkatkan SDM Perawat untuk semakin unggul dan kompetitif terutama dalam menghadapi revolusi industri 4.0 yang menuntut perawat untuk lebih mengenal teknologi khususnya dalam bidang kesehatan, demi meningkatkan kompetensi dan keterampilan calon Perawat sesuai kebutuhan pasar global, serta sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan Perawat.

“Melalui momentum ini, saya berharap para perawat untuk tetap memelihara komitmen yang tinggi dan membangun kerjasama antara tenaga kesehatan,” tandas Gubernur.

“Saya juga meminta para perawat mampu memberikan pelayanan yang bermutu dan aman dengan berpegang pada kode etik, standar profesi dan praktik serta perundang-undangan yang mengatur praktik keperawatan lainnya,” tambahnya lagi.

Keberadaan PPPNI diharapkan dapat terus meningkatkan peran dan fungsi perawat di dalam ikut serta secara aktif membangun di daerah Lampung “Sai Bumi Ruwa Jurai” tercinta.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah dalam kesempatan yang sama meminta dukungan Gubernur Lampung terkait perawat yang masih berstatus tenaga honor agar diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kami mohon dukungan pak Gubernur, membuat surat dukungan kepada Presiden, mendukung afirmasi agar honor menjadi P3K. Sekaligus ini menjadi wujud keseriusan kami, memperjuangkan rekan-rekan perawat yang masih honor,” kata Harif Fadhillah

Ketua Umum DPP PPNI juga menyampaikan kesiapannya mendukung dan membantu sebagai mitra Pemerintah Provinsi serta turut menyukseskan program-program Gubernur di bidang kesehatan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading