DPRD
Budhi Condrowati Bantu Korban Puting Beliung
Alteripost.co, Tubaba-
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Budhi Condrowati, SE meminta jajaran Pemerintah Tiyuh, Camat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulangbawang Barat bersama Dinas terkait untuk segera mendata kebutuhan konkrit pasca bencana angin puting beliung di Tiyuh Panaragan Jaya Utama Kecamatan Tulangbawang Tengah pada Sabtu sore (02/04/2022) kemarin.
Hal itu dikatakan Condrowati saat dirinya melakukan kunjungan di lokasi bencana angin puting beliung yang memporak porandakan puluhan rumah warga, Minggu (03/04/2022).
Adanya laporan musibah angin puting beliung, Budhi Condrowati juga langsung berkoordinasi dengan DPD PDIP Provinsi Lampung agar dapat membantu untuk korban bencana alam tersebut.
Budhi Condrowati yang di dampingi Kepala Tiyuh Panaragan Jaya Utama Supriyanto,SH dan kepala Tiyuh Panaragan Fajar mengatakan, bahwa sore dirinya mendengar adanya bencana alam angin puting beliung di Tiyuh Panaragan Jaya Utama dan hari ini Minggu (03/04/2022) dirinya langsung terjun ke lokasi.
”Kebetulan di dampingi oleh pak Kepala Supriyanto dan pak Fajar, dan ini akan langsung saya laporkan ke Ketua DPD PDIPerjuangan Provinsi Lampung, karena saya di utus langsung oleh pak Sudin selaku Ketua DPD PDIPerjuangan Provinsi Lampung,”ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Tiyuh Panaragan Jaya Utama Supriyanto mengucapkan terimakasih kepada Ibu Condrowati yang sudah menyempatkan diri berkunjung ke lokasi bencana.
”Kami dari pemerintah Tiyuh berterima kasih banyak karena Ibu Condrowati sudah bisa hadir di tengah-tengah warga kami yang mengalami musibah,”ungkap Supri.
Untuk diketahui, dari data terakhir kerusakan rumah yang di alami oleh warga Tiyuh Panaragan Jaya Utama, baik kerusakan Parah, sedang dan ringan lebih dari 200 rumah.
Selain dari DPD PDIP Provinsi Lampung yang di wakili oleh anggota DPRD Budhi Condrowati dengan memberikan bantuan sembako, tampak juga dari BPBD Kabupaten Tulangbawang Barat dengan memberikan bantuan sandang pangan, dari Dinas Sosial Tubaba juga telah hadir di lokasi kejadian. (*)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

