DPRD
Budhi Condrowati: Urus Bonus Atlet Aja Kerepotan, Bagaimana Olahraga Lampung Mau Berjaya?
Alteripost.co, Bandarlampung-
Curahan Hati (Curhat) atlet asal Lampung Sutjiati K Narendra yang menorehkan prestasi pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua XX 2021 kemarin mendadak viral. Hal tersebut terungkap saat wanita berusia 18 tahun itu datang ke Podcast Dedi Corbuzier beberapa waktu lalu.
Usut punya usut, salah satu Curhatan Sutjiati terkait bonus yang dijanjikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum juga dicairkan. Padahal saat itu proses seremonial penyerahan bonus bagi para atlet diserahkan langsung oleh Gubernur saat acara ramah tamah di Mahan Agung atau Rumah Dinas Gubernur, 20 Oktober 2021 lalu.
Besaran bonusnya adalah, Rp250 juta untuk tiap atlet yang meraih medali emas. Untuk atlet peraih medali perak Rp100 juta per orang, dan medali perunggu sebesar Rp50 juta perorang.
Sedangkan, untuk atlet atau peraih medali emas berpasangan mendapatkan hadiah sebesar Rp375 juta lalu bagi atlet yang mendapatkan medali perunggu berpasangan mendapatkan hadiah Rp 75 juta.
Kejadian itu disikapi anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati. Ia merasa malu atas hal yang menimpa atlet Cabang Olahraga (Cabor) senam ritmik tersebut.
“Tentunya saya pribadi malu, Curhatan Sutjiati belakangan ini sampai viral di Media Sosial (Medsos),” ucap Condro sapaan akrabnya, Senin (18/04/2022).
Apalagi kata Condro, proses seremonial penyerahan bonus bagi atlet berprestasi itu berlangsung pada 20 Oktober 2021 yang lalu. Jika dihitung-hitung, berarti sudah ada jeda waktu kurang lebih enam bulan. Tapi sampai detik ini bonus itu juga belum dicairkan dengan alasan masih berproses.
“Apa pun alasannya, KONI dan Pemprov melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) harus mengakui keteledoran dan lamban dalam memproses pengajuan bonus bagi para atlet ini,” kata dia.
Sambung Condro, keterlambatan dalam memproses dan mengajukan bonus bagi para atlet berprestasi ini tentu akan mempengaruhi kinerja Dispora dan KONI dalam memajukan Lampung di dunia olahraga.
“Tentunya ini akan mempengaruhi kinerja Dispora dan KONI. Urus Bonus atlet aja kerepotan, bagaimana mau membawa Olahraga Lampung Berjaya?” cetus Srikandi PDI-Perjuangan Lampung tersebut.
Di sisi lain, viralnya Curhatan atlet berprestasi asal Lampung Sutjiati, membuat Pemprov Lampung buka suara. Melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Fahrizal Darminto. Ia mengatakan bonus tersebut sudah dianggarkan di APBD.
“Telah dialokasikan anggaran untuk dana hibah KONI yang penggunaannya antara lain untuk bonus atlet,” kata Fahrizal Darminto, Jumat (15/4/2022) lalu.
Namun untuk mencairkannya, kata Fahrizal, harus melalui usulan KONI. “KONI baru beberapa hari yang lalu mengajukan pencairan dana hibah dimaksud. Sekarang sedang kita proses administrasinya. Insya Allah dalam beberapa hari ini selesai,” kata Fahrizal.
Di sisi lain, Plt Kadispora Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda mengatakan, pihaknya baru menerima permintaan bonus itu dari KONI Lampung pada 7 April 2022.
“Sesuai mekanisme yang ada, Pemprov hanya memproses dana hibah yang diajukan KONI,” kata Desca. (Gus)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

