DPRD
Hallo Teman-teman Mahasiswa, Aspirasinya Sudah Diteruskan ke Pusat, Sabar dan Tunggu ya
Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengklaim sudah meneruskan aspirasi masyarakat Lampung ke Pemerintah Pusat, hal ini merupakan tindaklanjut dari aksi unjuk rasa dari Aliansi Lampung Memanggil yang melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Rabu (13/04/2022) lalu.
Di mana saat itu Ketua DPRD Mingrum Gumay dalam dialognya menemui massa pendemo mengatakan, akan memfasilitasi untuk menerima serta meneruskan aspirasi masyarakat tersebut ke pemerintah pusat
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay saat diwawancarai mengatakan aspirasi Aliansi Lampung Memanggil dari mahasiswi sudah dihantarkan ke pemerintah pusat.
“Aspirasi yang sudah kami terima dari adik-adik mahasiswa pada tanggal 13 April kemarin, sudah kita dalami secara kelembagaan bahwa itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kondisi masyarakat saat ini, dimana yang disampaikan mereka dalam bentuk aspirasi. Alhamdulilah aspirasi tersebut sudah kami terima dan kami hantarkan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia dan Pimpinan DPR RI di Jakarta,” ungkap Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Selasa (19/4/2022).
Mingrum Gumay juga berkomentar terkait salah satu tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Lampung.
“Aspirasi masyarakat yang dihantarkan kita akan monitor juga kok, salah satunya masalah reformasi agraria, karena di Provinsi Lampung juga masih ada konflik-konflik vertikal, antara masyarakat dengan coorporate atau badan-badan usaha milik negara dan persoalan mafia tanah. Dan sesuai dengan arahan Presiden kita berharap aparat penegak hukum terhadap persoalan ini dapat bertindak tegas kepada pihak siapapun juga,” tegasnya.
Sementara terkait tanggapannya tentang adanya rencana aksi unjuk rasa susulan yang rencana akan dilakukan pada 21 April 2022, oleh mahasiswa dan masyarakat terkait ketidakpuasan atas aksi unjuk rasa sebelumnya, Ketua DPRD Lampung itu mengaku tidak akan menghalangi, namun alangkah lebih baiknya jika tidak ada parlemen jalanan (aksi demonstrasi).
“Untuk persoalan ini kita bukan berarti menghalangi aspirasi demokrasi dari adik-adik mahasiswa, tapi ini kan masih dalam suasana Ramadhan lakukanlah hal-hal yang lebih bermanfaat,” pintanya.
“Karena jika kita melakukan aksi parlementer dijalan itu, apalagi memang aspirasi dan saluran komunikasi nya tersumbat, selama itu tidak tersumbat saya rasa ya gak perlu lagi ada parlemen jalanan,” tutup mantan aktivis di era 90-an ini.(*)
DPRD
DPRD Lampung Minta Penggunaan Jebakan Tikus Berlistrik Dihentikan Setelah Makan Korban Jiwa
Alteeipost Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua warga Dusun Rejomulyo, Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga tersengat aliran listrik dari jebakan tikus di area persawahan.
Korban diketahui bernama Enok (63) dan anaknya, Darmi (35). Keduanya ditemukan meninggal dunia pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya diduga tersengat aliran listrik yang dipasang sebagai jebakan tikus di sawah milik Edi Apriawan alias Juna (41).
Mikdar Ilyas menyebut peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh petani agar tidak lagi menggunakan aliran listrik sebagai perangkap tikus karena berisiko tinggi membahayakan keselamatan manusia.
“Atas nama Komisi II DPRD Provinsi Lampung, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Mikdar, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, meskipun pemilik sawah mengetahui adanya aliran listrik yang dipasang, masyarakat atau orang lain yang melintas belum tentu mengetahui keberadaan jebakan tersebut sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Karena itu kami mengimbau seluruh petani agar tidak lagi menggunakan aliran listrik sebagai perangkap tikus. Cara seperti ini sangat berbahaya dan berisiko memakan korban,” tegasnya.
Mikdar menjelaskan, pemerintah melalui Dinas Pertanian telah menyediakan alternatif pengendalian hama tikus berupa bantuan obat pembasmi tikus. Bantuan tersebut dapat diakses melalui Dinas Pertanian kabupaten dengan berkoordinasi bersama Dinas Pertanian Provinsi Lampung.
Ia mendorong para petani, terutama yang membutuhkan dan kurang mampu, agar memanfaatkan fasilitas tersebut sehingga tidak lagi menggunakan metode yang membahayakan keselamatan.
“Silakan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian. Ada bantuan obat pembasmi tikus yang memang disiapkan pemerintah untuk membantu petani, terutama yang kurang mampu,” katanya.
Di sisi lain, Mikdar mengakui serangan hama tikus saat ini menjadi persoalan yang dikeluhkan petani di berbagai daerah di Lampung. Menurutnya, masalah tersebut akan menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Provinsi Lampung.
“Kami banyak menerima keluhan dari petani padi, jagung hingga singkong. Serangan tikus sudah sangat luar biasa dan ini akan kami bahas bersama dinas terkait, termasuk dalam pembahasan anggaran,” ujarnya.
Ia juga memastikan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Fraksi Gerindra di DPR RI agar diteruskan kepada Kementerian Pertanian. Langkah itu diharapkan dapat memperkuat program pengendalian hama tikus sehingga mampu mencegah gagal panen sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.
“Masalah hama tikus ini tidak bisa dianggap sepele. Dampaknya besar terhadap hasil panen petani dan target ketahanan pangan. Karena itu perlu penanganan yang serius dari semua pihak,” pungkasnya.(*)

