DPRD
Dewi Nadi Ajak Pemuda Tangkal Paham Radikal
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Anggota DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi menggelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kampung Darma Agung Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.
Dalam arahannya, Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini menjelaskan tujuan kegiatan ini dalam rangka menekan dan meminimalisir adanya paham radikalisme yang sifatnya dapat menimbulkan arogansi berbahaya terhadap kesatuan bangsa.
“Tentunya ini sudah menjadi kewajiban kita memberikan edukasi dan pembelajaran dalam konteks menjaga Idelogi Pancasila,” ujarnya.
Menurut Bendahara Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini, sosialisasikan ini penting disampaikan agar generasi millenial mengetahui secara pasti seperti apa jati diri bangsa karena dari kita hidup itu berawal dari perjuangan sehingga generasi muda tangguh dan tahan terhadap paham-paham radikalisme.
Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung ini juga menekankan kepada generasi muda agar dapat mengenal lebih dalam tentang perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia pada zaman dulu terkhusus di Lampung Tengah dengan harapan kesatuan serta persatuan mampu diperkokoh sebagai bagian dari landasan penerus bangsa.
“Peranan dari Pemerintah daerah sendiri sebagai pemangku kepentingan terlebih pula kepada legislatif yang akhirnya kegiatan ini mampu diselenggarakan dan hal tersebut sangat baik disampaikan khususnya bagi generasi millenial kita disini,” ucap Dewi Nadi
Tak hanya itu, ia tetap menghimbau kepada masyarakat terutama generasi muda yang mengikuti kegiatan tersebut untuk tidak mudah terhasut atau termakan paham radikalisme.
“Tidak bisa kita pungkiri kalau paham radikalisme sudah ada di Provinsi Lampung bahkan di Lampung Tengah, inilah fungsi dari kegiatan tersebut untuk mengedukasi para warga terutama generasi muda kalau bukan kita yang mensosialisasikan terus siapa lagi,” tegas politisi PDI Perjuangan asal dapil 7 Kabupaten Lampung Tengah ini.
Sementara itu, I Komang Koheri SE Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan selaku nara sumber Pertama mengatakan bahwa Implementasi Kebijakan Publik dan Pendidikan mengatakan bahwa wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenal jati diri dan ideloginya meliputi pola pikir, sikap serta tindakan sesuai Pancasila dan UUD 1945.
“Padahal modal dasar dalam membangun negara yang maju dan bahkan berkembang adalah memperkuat Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Tanpa adanya rasanya cinta tanah air pasti tidak akan ada keinginan untuk memajukan bangsa ini,” paparnya.
Dijelaskannya, wawasan kebangsaan juga diperkuat atau ditopang dengan empat pilar yakni, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Dengan kegiatan IPWK diharapkan khususnya generasi yang hadir pada kesempatan ini mempunyai rasa cinta terhadap bangsa dan bernegara dan turut semangat untuk saling melindungi satu sama lain,” ucapnya.
Di tempat yang sama kapolsek Seputih Mataram Iptu Yudi Kurniawan selaku nara sumber kedua menyampaikan, di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangan-undangan di pasal 2 telah dijelaskan bahwa Pancasila merupakan dasar atau lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jadi, di sana sudah disebutkan dasar negara kita. Kemudian, adanya keberadaan UUD 1945 dari situ juga sudah ada dasarnya. Tujuan pelaksanaan tersebut, kami mencoba menjaga agar negara kita ini khususnya di Lampung Tengah tidak mudah disusupi oleh paham-paham radikalisme,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kompol Denis Arya Putra,Kepala Kampung Darma Agung Kadek Sucandra,Tokoh agama ,adat,masyarakat dan Gannas ( Gerakan Anti Narkoba Nasional) dan Karang taruna. (*)
DPRD
DPRD Lampung Minta Penggunaan Jebakan Tikus Berlistrik Dihentikan Setelah Makan Korban Jiwa
Alteeipost Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua warga Dusun Rejomulyo, Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga tersengat aliran listrik dari jebakan tikus di area persawahan.
Korban diketahui bernama Enok (63) dan anaknya, Darmi (35). Keduanya ditemukan meninggal dunia pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya diduga tersengat aliran listrik yang dipasang sebagai jebakan tikus di sawah milik Edi Apriawan alias Juna (41).
Mikdar Ilyas menyebut peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh petani agar tidak lagi menggunakan aliran listrik sebagai perangkap tikus karena berisiko tinggi membahayakan keselamatan manusia.
“Atas nama Komisi II DPRD Provinsi Lampung, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Mikdar, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, meskipun pemilik sawah mengetahui adanya aliran listrik yang dipasang, masyarakat atau orang lain yang melintas belum tentu mengetahui keberadaan jebakan tersebut sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Karena itu kami mengimbau seluruh petani agar tidak lagi menggunakan aliran listrik sebagai perangkap tikus. Cara seperti ini sangat berbahaya dan berisiko memakan korban,” tegasnya.
Mikdar menjelaskan, pemerintah melalui Dinas Pertanian telah menyediakan alternatif pengendalian hama tikus berupa bantuan obat pembasmi tikus. Bantuan tersebut dapat diakses melalui Dinas Pertanian kabupaten dengan berkoordinasi bersama Dinas Pertanian Provinsi Lampung.
Ia mendorong para petani, terutama yang membutuhkan dan kurang mampu, agar memanfaatkan fasilitas tersebut sehingga tidak lagi menggunakan metode yang membahayakan keselamatan.
“Silakan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian. Ada bantuan obat pembasmi tikus yang memang disiapkan pemerintah untuk membantu petani, terutama yang kurang mampu,” katanya.
Di sisi lain, Mikdar mengakui serangan hama tikus saat ini menjadi persoalan yang dikeluhkan petani di berbagai daerah di Lampung. Menurutnya, masalah tersebut akan menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Provinsi Lampung.
“Kami banyak menerima keluhan dari petani padi, jagung hingga singkong. Serangan tikus sudah sangat luar biasa dan ini akan kami bahas bersama dinas terkait, termasuk dalam pembahasan anggaran,” ujarnya.
Ia juga memastikan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Fraksi Gerindra di DPR RI agar diteruskan kepada Kementerian Pertanian. Langkah itu diharapkan dapat memperkuat program pengendalian hama tikus sehingga mampu mencegah gagal panen sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.
“Masalah hama tikus ini tidak bisa dianggap sepele. Dampaknya besar terhadap hasil panen petani dan target ketahanan pangan. Karena itu perlu penanganan yang serius dari semua pihak,” pungkasnya.(*)

