Uncategorized
Sebanyak 347 Guru di Lamsel Terima SK P3K Dari Bupati
KALIANDA Alteripost.co – Raut wajah sumringah dan gembira terlihat jelas pada wajah ratusan guru di Lampung Selatan saat acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Guru Tahap l dan Tahap II Formasi Tahun 2021 di lingkungan Kab. Lampung Selatan.
Sebanyak 347 orang guru menerima SK P3K yang diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto secara simbolis di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati setempat, Rabu (18/5/2022).
Ratusan guru ini merasa lega, penantian panjang tentang status kepegawaian mereka akhirnya diakui negara serta sejajar dengan pegawai negeri sipil (PNS).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kab. Lampung Selatan Agus Hariyanto melaporkan lebih rinci pelaksanaan kegiatan itu, diikuti sebanyak 347 orang terdiri dari P3K guru tahap 1 sebanyak 242 orang dan P3K tahap 2 sebanyak 105 orang.
“Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan sistem seleksi calon ASN yang efektif, adil, objektif, transparan, bersih, dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme guna memperoleh putra putri terbaik bangsa,” jelas Agus.
Agus menambahkan, mengenai lamanya masa perjanjian kontrak P3K guru di Lampung Selatan mengikuti keputusan dari Bupati Lampung Selatan sesuai aturan yang berlaku.
“Kemudian mengenai kontrak kerja selanjutnya dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Pada Kesempatan tersebut, Bupati Lampung Selatan tak lupa menyampaikan selamat kepada para guru yang menerima SK P3K yang akan melaksanakan masa perjanjian kontrak selama 5 tahun kedepan.
Ia berharap, agar para guru P3K senantiasa dapat memberikan dedikasi terbaik pada dunia pendidikan di Lampung Selatan.
“Pada hari ini hujan mendatangkan keberkahan kepada para penerima petikan SK P3K guru, harapan saya setelah SK ini telah ditangan kalian semua, ada tuntutan peran yg berat, tugas kita sebagai guru atau pendidik bahwa ada harapan generasi anak bangsa dipundak bapak ibu sekalian,” pinta Nanang.
Nanang menekankan, akan arti dari kesungguhan serta profesionalisme para guru dalam mendidik anak bangsa dengan meningkatkan kualitas belajar mengajar pada setiap satuan pendidikan.(*).
Bandar Lampung
Eva Dwiana Hadiri Rapat APEKSI di Solo, Ruang Fiskal Pemkot Jadi Sorotan
Alteripost Solo – Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menghadiri rangkaian kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang berlangsung di Kota Solo, Kamis (3/9/2026).
Salah satu agenda yang diikuti Eva Dwiana adalah Rapat Dewan Pengurus APEKSI yang digelar di House of Danar Hadi, Solo. Rapat tersebut dihadiri para wali kota dari berbagai daerah dengan karakteristik dan tantangan pembangunan yang beragam, mulai dari kota industri, kota pariwisata, hingga daerah dengan kebutuhan pelayanan publik yang berbeda.
Dalam forum tersebut, Dewan Pengurus APEKSI menyampaikan sejumlah masukan strategis kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya memperkuat sinkronisasi antara program nasional dengan program prioritas pemerintah kota.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah ruang fiskal dan kapasitas pemerintah kota dalam menjalankan otonomi daerah. APEKSI mendorong penyempurnaan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kebijakan transfer tersebut dinilai perlu lebih mempertimbangkan perbedaan kapasitas fiskal, karakteristik wilayah, beban pelayanan publik, serta kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.
Selain persoalan TKD, APEKSI juga menyoroti pentingnya fleksibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penataan belanja pegawai serta pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga dinilai perlu disesuaikan dengan kemampuan riil masing-masing daerah.
Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah kota tetap memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mempertahankan kualitas pelayanan publik sekaligus merespons berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Melalui forum APEKSI, pemerintah kota dari berbagai daerah dapat menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta kondisi riil di wilayah masing-masing kepada pemerintah pusat.
Dengan demikian, kebijakan nasional diharapkan dapat disusun secara lebih selaras dengan karakteristik, kemampuan fiskal, dan kebutuhan pembangunan masing-masing pemerintah kota.
Keikutsertaan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, khususnya dalam mendorong kebijakan pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat kota.(*)

