Connect with us

Hukum dan Kriminal

Soal Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 1 Terbangi Besar, LSM PAKP Desak APH Ambil Sikap

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Analisi Kebijakan Pemerintah (PAKP) Provinsi Lampung Fikri, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk mengambil sikap dengan segera menetapkan para tersangka dugaan Korupsi Dan BOS SMA 1 Terbangi Besar, Lampung Tengah tahun 2020 dan 2021.

Kata dia, di tengah kehidupan bangsa Indonesia yang carut-marut ini, membutuhkan orang-orang bersih dan jujur yang mampu memberantas kebiasaan korupsi bagi para pejabat.

“Kita butuh orang yang berjuang secara konsisten dan lebih dari itu orang-orang yang memiliki komitmen tinggi dan konsisten, untuk melakukan aksi konkrit guna kemajuan masyarakat, bangsa dan negara,” katanya melalui siaran pers, Selasa, (12/07/ 2022).

Menurutnya, Dana BOS SMA 1 Terbanggi Besar Tahun 2020-2021 baik dari kegiatan fisik dan non fisik sudah dilaporkan ke Kejati Lampung.

Fikri dengan tegas kembali meminta kepada Kejati Lampung agar dapat segera memeriksa dan memangil pihak terkait. Seperti Kuasa Penguna Anggaran (KPA), H selaku Kepala SMAN 1 Terbangi Besar Kabupaten Lampung Tengah.

Lanjut Fikri, pihaknya juga bakal terus memantau Progres-proses pelaporan ini hingga tuntas.

“Tanpa adanya tebang pilih, main mata atau memperjual belikan perkara, dan apabila menemukan indikasi kerugian negara segera menetapkan tersangka pelaku dugaan korupsi dana BOS SMA 1 Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah,” tegas Fikri.

PAKP juga mengingatkan kepala Sekolah agar amanah dalam melaksanakan tugas mengelola dana BOS, karna akan berakibat fatal jika melakukan perbuatan melawan hukum. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena Berhasil Ditangkap, Satu Meninggal Dunia

Published

on

Alteripost Lampung – Tim gabungan Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam penembakan terhadap anggota polisi, Bripka Anumerta Arya Supena, di Toko Roti Yussy Akmal, Jalan Z.A Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/5/2026).

Kedua pelaku diketahui bernama Hamli, warga Lampung Timur, dan Bahroni, warga Teluk Pandan, Pesawaran. Dalam proses penangkapan, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya. Bahroni dilaporkan meninggal dunia.

Kapolda Lampung, Helfy Assegaf, mengatakan tindakan tersebut dilakukan karena para pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

“Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa Hamli berada di Lampung Timur pada 11 Mei 2026. Tim langsung melakukan pemetaan lokasi dan berhasil menangkap pelaku, namun ia melakukan perlawanan aktif,” ujar Helfy Assegaf saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

Setelah menangkap Hamli, tim gabungan melakukan pengembangan ke wilayah Pesawaran berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi kemudian berhasil menemukan Bahroni yang diduga sebagai eksekutor penembakan terhadap Bripka Arya Supena.

Menurut Kapolda, saat proses penangkapan di wilayah Teluk Hantu, Pesawaran, Bahroni melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.

“Karena tersangka melawan secara aktif dan membahayakan tim gabungan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga yang bersangkutan meninggal dunia,” jelasnya.

Peristiwa penembakan itu sendiri bermula ketika Bripka Anumerta Arya Supena hendak menuju toko roti dan melihat pelaku sedang merusak kunci sepeda motor.

Korban kemudian mencoba mengamankan pelaku dengan menodongkan senjata api miliknya. Sejumlah saksi mata juga melihat korban sempat memiting salah satu pelaku.

Namun dalam situasi tersebut, pelaku berhasil merebut senjata milik korban dan menembakkannya ke arah Bripka Arya Supena. Setelah kejadian, senjata korban sempat dibawa kabur oleh pelaku.

Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Lampung. Saat beraksi di Toko Yussy Akmal, para pelaku juga menggunakan sepeda motor hasil curian dari wilayah Natar, Lampung Selatan. (Lena)

Facebook Comments Box
Continue Reading