Hukum dan Kriminal
Ada Penyegaran di Kejati Lampung, Beberapa Jabatan Strategis Alami Pergantian
Alteripost.co, Bandarlampung-
Bertujuan penyegaran di tubuh organisasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) merotasi sejumlah pejabat eselon II dan III yang menduduki posisi strategis di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (09/08/2022).
Penyegaran tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung (JA) Nomor: 245 tahun 2022 fan Nomor: KEP -IV-515/C/ tertanggal 8 Agustus 2022 yang ditandatangani Jaksa Agung Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono.
Para pejabat yang dirolling tersebut diantaranya, Asnawi Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Lampung yang ditunjukkan menduduki jabatan baru yakni sebagai Wakajati Sumut.
Sementara jabatan Wakajati diisi oleh Yuni Daru Winarsih, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jampidum Kejagung RI.
Kemudian Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Lampung, Edy Winarko menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malang. Posisinya digantikan Aliansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tangerang Selatan.
Kemudian, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung dijabat Hutamrin, yang sebelumnya menjabat Kajari Cirebon.
Sementara itu, Kajari Lampung Timur sebelumnya dijabat Ariana Juliastuty digantikan Nurmajayani sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sumatera Selatan. Sementara Ariana dipromosikan menjadi Kabag TU pada KejatI Yogyakarta.
Selanjutnya, Kajari Menggala, Azi Tyawhardana menjadi Kajari Mesuji. Pengganti Azi yakni Devi Freddy Mustikka yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Maluku.
Lalu Kajari Way Kanan Susilo menjadi Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Bali. Posisinya digantikan Affrilliana Purba sebelumnya menjabat Kajari Konawe Selatan di Andolo.
Kemudian Sri Haryanto menjadi Kajari Tulangbawang Barat di Panaragan yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati DKI Jakarta.
Dikonfirmasi perihal pergantian tersebut, Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan terkait hal tersebut.
“Iya benar ada mutasi di beberapa jabatan struktural di lingkungan Korps Adhyaksa provinsi Lampung. Hal itu lumrah dalam rangka penyegaran di suatu organisasi,” katanya seperti dilansir dari Rilislampung. (*)
Hukum dan Kriminal
Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena Berhasil Ditangkap, Satu Meninggal Dunia
Alteripost Lampung – Tim gabungan Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam penembakan terhadap anggota polisi, Bripka Anumerta Arya Supena, di Toko Roti Yussy Akmal, Jalan Z.A Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/5/2026).
Kedua pelaku diketahui bernama Hamli, warga Lampung Timur, dan Bahroni, warga Teluk Pandan, Pesawaran. Dalam proses penangkapan, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya. Bahroni dilaporkan meninggal dunia.
Kapolda Lampung, Helfy Assegaf, mengatakan tindakan tersebut dilakukan karena para pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
“Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa Hamli berada di Lampung Timur pada 11 Mei 2026. Tim langsung melakukan pemetaan lokasi dan berhasil menangkap pelaku, namun ia melakukan perlawanan aktif,” ujar Helfy Assegaf saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).
Setelah menangkap Hamli, tim gabungan melakukan pengembangan ke wilayah Pesawaran berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi kemudian berhasil menemukan Bahroni yang diduga sebagai eksekutor penembakan terhadap Bripka Arya Supena.
Menurut Kapolda, saat proses penangkapan di wilayah Teluk Hantu, Pesawaran, Bahroni melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.
“Karena tersangka melawan secara aktif dan membahayakan tim gabungan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga yang bersangkutan meninggal dunia,” jelasnya.
Peristiwa penembakan itu sendiri bermula ketika Bripka Anumerta Arya Supena hendak menuju toko roti dan melihat pelaku sedang merusak kunci sepeda motor.
Korban kemudian mencoba mengamankan pelaku dengan menodongkan senjata api miliknya. Sejumlah saksi mata juga melihat korban sempat memiting salah satu pelaku.
Namun dalam situasi tersebut, pelaku berhasil merebut senjata milik korban dan menembakkannya ke arah Bripka Arya Supena. Setelah kejadian, senjata korban sempat dibawa kabur oleh pelaku.
Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Lampung. Saat beraksi di Toko Yussy Akmal, para pelaku juga menggunakan sepeda motor hasil curian dari wilayah Natar, Lampung Selatan. (Lena)

