Connect with us

Hukum dan Kriminal

Pesan LPW Untuk Kapolda Lampung, Masyarakat Butuh Transparansi Pemeriksaan Dana Covid

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kepercayaan kita pada institusi kepolisian Republik Indonesia dalam pekan ini makin terasa terpulihkan. Setelah ada banyak dugaan negatif yang terus mendegradasi kepercayaan publik pada lembaga ini. Belum lagi muatan politis yang terus mendera.

Lampung Police Watch (LPW) tidak mau terlalu jauh menganalisa apa yang terjadi di ibu kota terkait lembaga polisi yang menjadi topik panas dalam sebulan ini. Karena ranah LPW adalah lampung.

Tetapi ada satu hal yang menjadi energi kejut bagi LPW saat membaca berita tetang penegakan hukum di Provinsi Lampung. Saat ditemukannya kata _penyelidikan_ yang dipergunakan oleh Kapolda Lampung untuk menerangan soal proses hukum yang sedang berjalan terkait anggaran pandemi covid-19 pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Hal ini menjadi pencerah setelah nalar kita sempat tersesat saat keterangan yang di sampaikan pada pekan lalu mengenai telah di panggilnya 21 orang termasuk kadis kesehatan provinsi lampung, Reihana. adalah panggilan _*Wawancara*_. Kata wawancara tidak pernah kita temukan pada literasi proses penegakan hukum, terutama hukum pidana.

LPW berkeyakinan bahwa award yang di sandang oleh Irjen Pol Akhmad Wiyagus sebagai personifikasi Jendral hoegeng layak dilekatkan padanya. Apresiasi LPW pada kapolda lampung yang sudah menunjukan kemauan untuk menyehatkan kembali Lampung dari “sakit keras” bencana korupsi.

LPW berpesan kepada Kapolda Lampung, supaya pemeriksaan anggaran Covid ini dibuka secara transparan, pihaknya juga bakal konsisten mengawal setiap proses penegakan hukum di Lampung yang bersentuhan dengan lembaga kepolisian.

Kembali pada proses hukum penyelidikan dana covid 19 di Dinas Kesehatan Provinsi lampung. LPW mendesak kapolda untuk dapat segera menuntaskan pemeriksaan para pelaku yang diduga.

Apabila terbukti, LPW meminta untuk diberikan pasal hukuman terberat pada pelakunya. Karena kejahatan ini bukan hanya sebatas kejahatan luar biasa (Extra Ordinari Crime). Tetapi kejahatan kemanusiaan. Karena pelakunya benar-benar telah mengabaikan rasa perikemanusiaan. Karena anggaran itu menyangkut kesehatan manusia, nyawa manusia, bahkan di kematiannyapun masih mereka korupsi.

Tetapi apabila ternyata tidak terbukti, maka harus secepatnya di umumkan kepada publik bahwa dugaan awal itu tidak terjadi. Sehingga, mereka yang telah di mintai keterangan tidak tersandera oleh opini masyarakat dan kembali tenang menjalankan tugas untuk menyehatkan masyarakat lampung.

Salam lampung bersih korupsi..

Bandar lampung,
Kamis, 11 Agustus 2022
Lampung Police Watch

 

Md rizani
Ketua

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Upaya Strategis GRANAT Lampung dalam P4GN untuk Memutus Rantai Narkoba

Published

on

Foto: Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung H Tony Eka Candra

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Narkoba merupakan ancaman serius bagi Provinsi Lampung. Barang terlarang ini merusak generasi muda, menghancurkan masa depan keluarga, serta mengganggu stabilitas masyarakat. Data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Lampung menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Lampung terus menjadi perhatian utama.

Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), berkomitmen untuk terus tanpa henti membantu dan mendukung segala upaya pemerintah dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, demi untuk menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran akibat penyahahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

GRANAT Provinsi Lampung hadir sebagai mitra strategis dalam Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). GRANAT tidak hanya berperan sebagai pendukung, tetapi aktif bekerja sama dengan Polda Lampung dan BNN Provinsi Lampung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Kolaborasi ini menggabungkan pendekatan represif (penegakan hukum) dengan strategi preventif dan rehabilitatif. GRANAT fokus pada hulu masalah, yaitu membangun kesadaran masyarakat untuk menekan permintaan (demand) narkoba, dan upaya menyelamatkan yang sudah menjadi korban untuk di rehabilitasi, karena para pecandu dan penyalaguna bukan pelaku kriminal, mereka adalah korban dari para sindikat, bandar dan pengedar narkoba, yang merupakan musuh dan penghianat bangsa, juga musuh umat manusia, karena mereka melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Program utama GRANAT adalah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi dan penyuluhan yang masif dan terstruktur. Secara rutin, GRANAT menyelenggarakan workshop dan pelatihan penyuluh anti narkoba di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Ribuan pemuda, Aparatur Sipil Negara, orang tua, guru, mahasiswa, pelajar, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat telah mengikuti program ini. Materi yang disampaikan mencakup: Strategi program pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi, bahaya narkoba serta dampak jangka panjang terhadap kesehatan, cara mendeteksi gejala penyalahgunaan sejak dini.

Konselor dan Penyuluh GRANAT yang telah terlatih menjadi ujung tombak di tingkat kecamatan dan desa, sehingga pesan pencegahan dapat menjangkau masyarakat hingga lapisan paling bawah.

Pendekatan ini strategis karena narkoba mengikuti prinsip ekonomi supply and demand. Selama masih ada permintaan, pasokan akan terus mengalir. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi, sosialisasi dan penyuluhan yang berkelanjutan, GRANAT mempersempit ruang gerak para pengedar dan bandar. Ketika permintaan menurun, tekanan terhadap pasokan pun akan berkurang. Inilah yang disebut pencegahan berbasis komunitas, yang melengkapi kerja represif aparat penegak hukum.

Selain pencegahan, rehabilitasi juga menjadi prioritas. Bagi korban yang sudah terjerat, GRANAT memberikan pendampingan konseling dan pasca-rehabilitasi bersama BNN Provinsi Lampung. Program ini tidak hanya membantu mereka berhenti menggunakan narkoba, tetapi juga membangun kembali kepercayaan diri dan keterampilan hidup agar tidak kambuh.

Meski demikian, masih terdapat beberapa tantangan, antara lain keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, dan dukungan pemerintah daerah yang perlu terus ditingkatkan. Namun, sinergi antara GRANAT, Polda Lampung, dan BNN Provinsi Lampung telah menunjukkan hasil nyata. Masyarakat semakin aktif melapor, keluarga lebih terbuka mencari bantuan, dan ruang gerak pengedar semakin terbatas.

Memerangi narkoba bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. GRANAT Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat peran strategisnya dalam membangun kesadaran kolektif, menekan permintaan narkoba, serta mendukung pemulihan korban.

Mari kita bangun Lampung yang bersih dari narkoba melalui kesadaran yang kuat dan kerja sama yang solid. Masa depan generasi muda Lampung dan keutuhan bangsa berada di tangan kita semua.

Ditulis oleh: Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung H Tony Eka Candra

 

 

Facebook Comments Box
Continue Reading