Lampung
Jabat Kepala BPSDM, Yurnalis Tinggalkan PR di BKD
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) dan Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Selasa (12/7/2022).
Rinciannya, dua Pejabat PTP, dua Pejabat Administrator dan dua Pejabat Pengawas dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: 821.21/338/VI.04/2022 ; Nomor: 821.22/339/VI.04/2022 ; dan Nomor: 821.23/340/VI.04/2022 tentang Pengangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Wagub Chusnunia meminta kepada para pejabat yang dilantik untuk dapat bekerja dengan semangat dan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan perangkat daerah masing masing.
“Berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan pelayan yang berkualitas kepada masyarakat. Mari bekerja secara maksimal, jangan sia-siakan jabatan yang kita emban,” pesan Wagub Chusnunia.
Wagub menerangkan bahwa Pelantikan pada hari ini dilakukan berdasarkan pasal 132 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang menyebutkan bahwa Pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi diantara pejabat pimpinan tinggi dalam satu instansi.
Wagub Chusnunia juga menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan pelantikan susulan terhadap 2 orang PNS hasil dari uji kompetensi PPT Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan 4 orang Pejabat Administrasi, dengan rincian Jabatan Administrator sebanyak 2 orang dan Jabatan Pengawas sebanyak 2 orang.
Namun yang menjadi sorotan adalah terkait amanah baru yang diemban Yurnalis. Pasalnya, ketika ia menjabat sebagai Kepala BKD Lampung, sampai per Juli 2022 ini, Pemprov Lampung melalui BKD belum mengadakan Open Bidding guna mengisi kekosongan jabatan Eselon II.
Terakhir kali Open Bidding dilaksanakan pada pertengahan bulan Maret 2021. Tentunya hal ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang ditinggalkan Yurnalis di BKD.
Saat dikonfirmasi, Selasa (12/07/2022) perihal tersebut, Yurnalis pun tak merespon.
Perlu diketahui, keenam pejabat yang dilantik tersebut adalah: 1. Yurnalis S.IP, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah dilantik menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Lampung
2. Dr. H. Senen Mustakim S.Sos., M.Si., sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPSDM dilantik menjadi Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung
3. Dr. Elip Hildan A.P., M.Si., dilantik menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Lampung
4. Aris Padila S.E., dilantik menjadi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung
5. Supriadi S.H., M.M., dilantik menjadi Kepala Seksi Pembinaan Keselamatan Prasarana pada bidang Keaelamatan Transportasi Dinas Perhubungan Provinsi Lampung
6. Agus Supriyanti S.Pd., M.M., dilantik menjadi Kepala Seksi Pelayanan Pendidikan Sekolah Menengah Atas pada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. (Gus/rls)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

