Advertorial
Dinas PKPCK Lampung Siap Mewujudkan Lampung Berjaya Dengan Penataan Ruang Guna Mendorong Investasi Berkelanjutan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung, siap mewujudkan Lampung Berjaya dengan Penataan Ruang dan Pertanahan yang mendorong investasi berkelanjutan.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang sebagai amanah Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengatasi permasalahan investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Dinas PKPCK melalui bidang penataan ruang dan pertanahan menangkap cepat dinamika UUCK dan PP 21/2022 tersebut dengan membentuk Forum Penataan Ruang Provinsi Lampung yang telah dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 45 Tahun 2022, Tentang Pembentukan Forum Penataan Ruang Provinsi Lampung diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung. Selaras dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang, Forum Penataan Ruang memiliki tugas untuk memberikan pertimbangan kepada Gubernur dalam penyelenggaraan penataan ruang.
Keanggotaan forum Penataan Ruang pasca UUCK telah melibatkan Tokoh masyarakat, Ikatan Ahli Perencana (IAP) dan Asosiasi Sekolah Perencana Indonesia (ASPI), sehingga kontribusi Forum Penataan Ruang diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kecepatan dalam merumuskan pertimbangan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Perizinan Investasi.
Terobosan lain yang dilakukan Dinas PKPCK Provinsi Lampung dalam kebijakan penyelenggaraan penataan ruang yang mendorong investasi berkelanjutan selain Kesesuaian KKPR, penyederhanaan produk rencana tata ruang, integrasi tata ruang darat dan laut yaitu RZWP3K dan RTRW Provinsi Lampung, percepatan penetapan rencana detail tata ruang, dan juga rencana tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota, serta memperkuat pengendalian dan pengawasan mekanisme baru KKPR untuk kegiatan berusaha dan non-berusaha investasi di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Pasca UUCK juga mempermudah dalam reformasi perizinan, penyederhanaan perizinan berusaha, penyederhanaan persyaratan investasi, termasuk reformasi tata ruang dan pertanahan.
Dinas PKPCK juga bakal gencar mensosialisasikan tata ruang sebagai panglima pembangunan, dan prasyarat masuknya investasi di Provinsi Lampung.
Kemudian, berdasarkan Pasal 33 PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, kabupaten/kota yang sudah memiliki Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan sudah terintegrasi ke aplikasi OSS, izin lokasi akan terbit otomatis oleh lembaga OSS.
Tak hanya itu, digitalisasi dan transparansi penataan ruang terus di dorong, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung wajib menyusun dan menyediakan RDTR dalam bentuk digital dan sesuai standar sehingga proses perizinan menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Terobosan dalam upaya kesesuaian pemanfaatan ruang ini juga akan menguntungkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam proses perizinan berusaha tanpa khawatir melanggar aturan tata ruang. Informasi mengenai rencana lokasi kegiatan usahanya yang sesuai dengan RDTR bisa langsung didapatkan, kemudian mengajukan permohonan pemanfaatan ruang melalui sistem OSS. Berdasarkan jenisnya, KKPR terbagi dua jenis, yaitu berusaha dan non- berusaha. (Adv)
Advertorial
Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-29 Tanggamus, Momentum Perkuat Persatuan dan Akselerasi Pembangunan
Alteripost Tanggamus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bersama DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kabupaten Tanggamus, Jumat (27/3/3026). Kegiatan berlangsung khidmat di ruang sidang DPRD Kabupaten Tanggamus dan dihadiri unsur pimpinan daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga insan pers.
Hadir mewakili Gubernur Lampung, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang. Turut hadir Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, Wakil Bupati Agus Suranto, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Dandim 0424/Tanggamus, perwakilan Kapolres Tanggamus, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan, Sekretaris Daerah Suaidi, pimpinan partai politik, kepala OPD, tokoh agama, tokoh pemuda, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanggamus Rangga Putra Hakim mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur atas terselenggaranya peringatan HUT ke-29 Tanggamus. Menurutnya, momentum hari jadi ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat komitmen bersama dalam membangun daerah.
Ia mengingatkan bahwa sejak berdiri pada 21 Maret 1997, Kabupaten Tanggamus masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus menjadi prioritas bersama. Beberapa di antaranya meliputi peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, kualitas sumber daya manusia, hingga pemberdayaan masyarakat sebagai fondasi menuju daerah yang maju dan berdaya saing.
“Melalui peringatan ini, mari kita satukan langkah dan gerak untuk terus melanjutkan pembangunan Kabupaten Tanggamus yang kita cintai,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi dalam pidatonya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna istimewa tersebut. Ia juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-62 kepada Provinsi Lampung serta mengapresiasi sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mendorong pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur dan ketahanan pangan.
Pada momentum HUT ke-29 ini, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa suasana aman dan kondusif menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan di Kabupaten Tanggamus.
Mengusung tema “Dengan Semangat Kerja Jalan Lurus Kita Wujudkan Tanggamus yang Maju dan Sejahtera”, Bupati menekankan pentingnya integritas, kejujuran, serta kerja sama seluruh pihak dalam mencapai kesejahteraan masyarakat. Semangat “Begawi Jejama” atau bekerja bersama menjadi landasan utama dalam mendorong kemajuan daerah.

Dalam paparannya, Bupati juga membeberkan sejumlah capaian prestasi Kabupaten Tanggamus selama satu tahun terakhir. Di antaranya menjadi juara umum MTQ tingkat Provinsi Lampung tahun 2025, meraih predikat Kabupaten Sangat Inovatif dalam ajang Innovative Government Award dari Kemendagri, hingga penghargaan inovasi dari televisi nasional.
Selain itu, indikator ekonomi daerah juga menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 4,52 persen, PDRB per kapita naik menjadi Rp33,05 juta, serta angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 10,1 persen. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan dapat turun di bawah 10 persen pada tahun 2026.
Namun demikian, Bupati mengakui masih terdapat berbagai tantangan yang harus segera diselesaikan. Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, penanganan stunting, serta perbaikan infrastruktur.
Di sektor ekonomi, ia menyoroti pentingnya hilirisasi produk unggulan daerah agar memiliki nilai tambah. Bupati meminta seluruh OPD menyusun strategi konkret dalam pengembangan komoditas unggulan, mulai dari produksi hingga distribusi dan kemitraan investasi.
“Pembangunan tidak cukup hanya dari apa yang kita lakukan, tetapi dari masalah apa yang berhasil kita selesaikan,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati juga mengimbau seluruh instansi dan masyarakat untuk menggunakan lambang resmi Kabupaten Tanggamus sesuai Perda Nomor 02 Tahun 1997 guna menjaga keseragaman identitas daerah.
Ia berharap peringatan HUT ke-29 ini menjadi momentum evaluasi dan penguatan kebersamaan dalam membangun Kabupaten Tanggamus ke arah yang lebih maju, adil, dan sejahtera.
“Dengan kebersamaan dan kerja keras seluruh elemen masyarakat, saya yakin berbagai tantangan pembangunan dapat kita atasi bersama,” pungkasnya. (ADV)

