Connect with us

Lampung Tengah

Atasi Wabah PMK, Bupati Musa: Pemkab Lamteng Siap Bersinergi Dengan Pemprov

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menekan peningkatan dan mencegah meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi akhir-akhir ini. Penyakit pada hewan ternak tersebut disebabkan oleh virus yang dapat menular melalu airborne, sehingga penyebarannya bisa sangat cepat hingga radius 10 km. Kondisi ini tentunya mendapatkan perhatian secara khusus dari Pemerintah. Sabtu (25/6/2022).

Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Bersama Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad menggelar Apel Siaga Pencanangan Perdana Vaksinasi Penyakit PMK pada Hewan di Seputih Agung. Dalam Kesempatan tersebut hadir Perwakilan dari tiap Kabupaten Kota, Forkopimda Lamteng dan para peternak se Lampung.

Wagub Lampung Chusnunia Mengatakan, Apel Siaga ini guna mempersiapkan dan Mencegah Penyakit PMK pada hewan dan ini merupakan pendistrubusian Vaksin Perdana di Lampung dan serentak di 19 Provinsi di Indonesia.

“Tidak hanya diperuntukan untuk hewan yang sudah terjangkit namnun Vaksin ini diperuntukan untuk hewan yang sehat sehingga nantinya tidak menular ke Hewan yang belum terjangkit PMK ini. Pelaksaan Vaksin ini akan berlangsung selama 25 Juni – 7 Juli 2022, mengingat kedepan kita akan menyambut Idul Adha dan persediaan kita harus cukup dan juga hewan yang akan di kirim ke Luar Daerah Harus Sehat. Target Pelaksanaan Vaksin ini sebesar 70 persen. Terangnya.

Sementara itu Bupati Lamteng Musa Ahmad saat di Wawancarai Awak media mengucapkan terimkasih Kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi atas bentuk perhatian kepada Peternak yang ada di Lamteng.

“Mengingat Lamteng merupakan Lumbung ternak terbesar di Provinsi Lampung, dan Alhamdulillah sampai saat ini belum ada Hewan yang terjangkit penyakit PMK di Lamteng, hal ini merupakan bentuk kesiapan kita dalam menanggulangi secara cepat dan tepat penyakit PMK ini, Pemkab Lamteng Juga secara cepat di awal beredarnya Penyakit PMK ini bulan lalu sudah membentuk Satgas Penyakit PMK”. Pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Tengah

I Komang Koheri: Gaji ke-13 ASN dan PPPK Lampung Tengah Dipastikan Cair Tepat Waktu

Published

on

Alteripost Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan membayarkan gaji ke-13 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur pemberian gaji ke-13 bagi aparatur pemerintah daerah. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung kebutuhan pendidikan keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru.

Plt. Bupati Lampung Tengah menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar lebih dari Rp54 miliar untuk merealisasikan pembayaran gaji ke-13 tersebut. Dana tersebut akan disalurkan kepada seluruh penerima yang memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memastikan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh ASN dan PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Anggaran telah disiapkan dan pembayaran mulai dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2026, pembayaran gaji ke-13 mulai dilakukan terhitung sejak 3 Juni 2026. Diharapkan pencairan ini dapat membantu para pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan, khususnya biaya pendidikan anak dan kebutuhan keluarga lainnya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk segera memproses administrasi pembayaran sehingga penyaluran gaji ke-13 dapat berjalan tepat waktu, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan terealisasinya pembayaran gaji ke-13 ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN serta PPPK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading