Lampung Tengah
Cepat Tanggap Antisipasi Penyebaran PMK, Para Peternak di Lamteng Apresiasi Bupati Musa
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Kepedulian Bupati Lampung Tengah (Lamteng) terhadap Peternak di Kabupaten Lamteng sangat Luar Biasa, pada Rabu Malam (29/6/2022) Bupati Musa Ahmad melakukan kunjungan Kepada Peternak Hewan di Kecamatan Seputih Agung, dan Membagikan obat Hewan kepada beberapa Kelompok Peternak Sapi.
Kunjungan Bupati Musa Ahmad guna memastikan, bahwa hewan yang ada di Lamteng Aman dari penyakit PMK dan siap untuk di kirim ke wilayah Lampung dan Luar Lampung menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Peternak pun cukup kaget dan mengapresiasi akan kehadiran Bupati Lamteng yang di luar jam kerja tapi sempat untuk melihat langsung dan memastikan para ternak dalam kondisi sehat dan siap di konsumsi pada saatnya nanti.
Bupati Lamteng Musa Ahmad saat di wawancarai media mengatakan, hal ini merupakan bentuk kepedulian kepada para peternak hewan yang saat ini merasa resah dengan adanya wabah penyakit PMK.
“Namun Bupati memastikan bahwa kondisi hewan di Lamteng aman dan siap di kirim ke seluruh wilayah Lampung dan Luar Lampung,” ungkapnya.
Bupati juga telah membentuk tim Satgas Wabah Penyakit PMK yang telah bekerja sama dengan seluruh para kelompok ternak se-Lamteng. Pungkasnya.(*)
Lampung Tengah
I Komang Koheri: Gaji ke-13 ASN dan PPPK Lampung Tengah Dipastikan Cair Tepat Waktu
Alteripost Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan membayarkan gaji ke-13 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Kepastian tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur pemberian gaji ke-13 bagi aparatur pemerintah daerah. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung kebutuhan pendidikan keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru.
Plt. Bupati Lampung Tengah menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar lebih dari Rp54 miliar untuk merealisasikan pembayaran gaji ke-13 tersebut. Dana tersebut akan disalurkan kepada seluruh penerima yang memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memastikan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh ASN dan PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Anggaran telah disiapkan dan pembayaran mulai dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2026, pembayaran gaji ke-13 mulai dilakukan terhitung sejak 3 Juni 2026. Diharapkan pencairan ini dapat membantu para pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan, khususnya biaya pendidikan anak dan kebutuhan keluarga lainnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk segera memproses administrasi pembayaran sehingga penyaluran gaji ke-13 dapat berjalan tepat waktu, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan terealisasinya pembayaran gaji ke-13 ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN serta PPPK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.(*)

