Connect with us

Berita Utama

Dedi Hermawan: Pihak RSUDAM Mesti Transparan, Tunjukkan STS Jika Telah Lakukan Pelunasan Kelebihan Pembayaran

Published

on

Foto: Pengamat Kebijakan Publik Dedi Hermawan (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Klaim dari sepihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) perihal telah melunaskan tunggakan kelebihan pembayaran masih diragukan beberapa elemen masyarakat.

Pasalnya, dalam klaim tersebut, pihak RSUDAM saat diminta menunjukkan bukti Surat Tanda Setoran (STS). Manajemen rumah sakit enggan memberikannya.

Tentunya, hal tersebut menggundang tanda tanya publik. Apakah pihak rumah sakit telah melakukan pelunasan pengembalian kelebihan pembayaran atas temuan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada kegiatan pembangunan gedung neurologi tersebut.

Saat diminta tanggapannya, Kamis (21/07/2022), Pengamat Kebijakan Publik Dedi Hermawan mengatakan bahwa seharusnya pihak RSUDAM transparan perihal pelunasan kelebihan pembayaran atas temuan BPK.

Jika memang sudah melakukan kewajibannya, seharusnya pihak RSUDAM tak perlu ragu untuk menunjukkan bukti STS pemulangan kelebihan pembayaran pada temuan BPK senilai 2,9 Miliar tersebut.

“Pihak ketiga yang telah melakukan pelunasan kita apresiasi sebagai pihak yang bertanggung jawab. Bukti bukti bisa dikonfirmasi ke pihak manajemen RSUDAM. Jadi kita sarankan manajemen RSUDAM menyampaikan semua dengan transparan selama itu diatur Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” ucap Dedi.

Sebelumnya diberitakan, pihak manajemen RSUDAM melalui Humas RSUDAM Sabta Putra mengklaim bahwa rekanan pembangunan gedung neurologi sudah memenuhi kewajiban pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah senilai 2,9 miliar, sesuai temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Menurutnya, rekanan melakukan pengembalian secara bertahap, dengan melakukan setoran tahap pertama sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) di minggu awal pasca pemberitahuan rekomendasi BPK RI.

“Kemudian, pihak rekanan pelaksana telah melunasi pembayaran yang hampir 3 milyar tepatnya 2,7 milyar tersebut pada tanggal 20 Juli 2022,” ucap dia saat dikonfirmasi lewat pesan whatsapp, Kamis (21/7/2022).

Namun, disayangkan saat diminta menunjukkan bukti Surat Tanda Setoran. Sapta berdalil “Insya Allah ada”. Sedang di pihak terkait. Padahal STS tersebut harusnya sudah diteken pimpinan Dirut rumah sakit. Artinya pihak RSUDAM sudah memegang salinannya.

“Saat ditanya kembali. Sapta hanya mengatakan sudah release beritanya. Dan langsung meninggalkan percakapan,” ujarnya.

Perlu diketahui, nilai kegiatan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUDAM tersebut menghabiskan anggaran Rp22.215.360.000 (Miliar), yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung T.A 2021. Proyek tersebut dimenangkan PT Manggala Wira Utama dengan penawaran Rp21.603.912.806. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Untuk Lampung Maju dan Menuju Indonesia Emas, DPP PROJO Dukung Mirza – Jihan

Published

on

Foto: Cagub Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menerima dukungan dari PROJO (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PROJO secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela, dalam perhelatan Pemilihan Gubernur Lampung 2024.

Dukungan ini dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan pengurus DPP PROJO pada 29 Agustus 2024.

Dalam surat tersebut, DPP PROJO menegaskan bahwa pasangan Mirza-Jihan memiliki visi dan misi yang sejalan dengan semangat PROJO untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat serta mendukung penuh agenda pembangunan nasional yang diusung oleh Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

“Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang, di mana kami melihat bahwa Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela adalah pasangan yang berintegritas dan berkomitmen tinggi untuk Lampung Maju dan Menuju Indonesia Emas,” tegas Ketua DPP PROJO dalam pernyataannya.

Dukungan ini semakin mempertegas arah perjuangan untuk menjadikan Lampung sebagai provinsi yang lebih sejahtera dan berdaya saing di tingkat nasional.

Pasangan Mirza-Jihan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan PROJO.

“Dukungan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung dan mewujudkan visi kami untuk Lampung yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” ujar Rahmat Mirzani Djausal dalam tanggapannya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading