Connect with us

Hukum dan Kriminal

Curi Sawit AKG, Satu Pelaku Tertangkap, Lainnya Masih Buron

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Way Kanan-
Satu Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (C3) buah sawit diamankan oleh pihak kepolisian di areal perkebunan sawit Kampung Bumi Agung Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan milik perusahaan Swasta PT. Adi Karya Gemilang (Sungai Budi Group) yang lebih dikenal Bumi Waras (BW) akan tetapi pelaku lainnya berhasil melarikan diri hal tersebut dibenarkan oleh pihak perusahaan, Jumat (19/08/2022).

Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menerangkan bahwa kronologis terjadinya pencurian dengan pemberatan tandan buah sawit sekitar 398 (tiga ratus sembilan puluh delapan) pada Jumat, 12 Agustus 2022, sekitar pukul 06:00 WIB di areal perkebunan sawit perusahaan Swasta tersebut.

Salah satu pelaku berinisial HD (23) warga Kampung Bumi Agung Kecamatan Bahuga diamankan pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022 sekitar pukul 10:00 WIB, oleh Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan tanpa perlawanan.

Adapun barang bukti berupa berupa 398 tandan buah sawit, satu bilah alat dodos, sepeda motor dan keranjang langsung dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.” tutup Kasat Reskrim. (Bie)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana di Bank Syariah Menuai Sorotan, Sahdana Desak APH Bergerak

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Waykanan-
Dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Bank Syariah Waykanan yang kini mulai ditangani Polda Lampung mendapat apresiasi sekaligus sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dugaan permainan dana negara yang melibatkan oknum di internal bank tersebut disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, mengungkapkan bahwa sebelumnya persoalan tersebut sempat ditangani Inspektorat Waykanan. Namun, menurutnya, penanganan perkara itu diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini uang rakyat, jangan dibuat main-main. Saya berharap penyidik Polda Lampung serius menangani persoalan ini dan membukanya secara transparan kepada publik. Karena uang yang diduga disimpangkan jumlahnya tidak sedikit. Dari informasi yang saya terima, nilainya bahkan mencapai miliaran rupiah,” kata Sahdana dilansir dari media Gema9.com, Kamis (23/07/2026).

Menurut Sahdana, kasus tersebut awalnya terungkap setelah salah seorang pegawai bank diduga melakukan transfer dana kepada suaminya dalam jumlah yang cukup besar.

Temuan itu kemudian memicu proses pengecekan dan audit internal.
Namun demikian, lanjut Sahdana, pegawai tersebut juga diduga mengetahui adanya penyimpangan lain yang melibatkan pegawai maupun pihak pengurus bank.

“Awalnya memang ditangani Inspektorat, tapi sepertinya tidak berjalan. Yang lebih miris lagi, ada dugaan permainan juga terhadap nasabah dari luar kabupaten. Nah, sekarang kalau sudah ditangani Polda, saya berharap semuanya bisa terungkap. Bahkan ada indikasi Bank Syariah itu juga melakukan pinjaman ke bank lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh dugaan penyimpangan tersebut harus diungkap secara menyeluruh dan ditangani secara transparan agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.

“Harus transparan supaya masyarakat luas tahu, khususnya warga Waykanan. Bagaimana sebenarnya tata kelola Bank Syariah selama ini, dan apakah ada pejabat publik yang ikut terlibat atau tidak. Semua itu harus dibuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” tegas Sahdana. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading