Lampung Selatan
Bupati Lamsel Hadiri Pagelaran Wayang Kulit Peringatan 1 Muharam 1444 H
AlteriPost.co Tanjung Bintang – Dalam rangka memperingati tahun baru Islam 1 Muharam 1444 H dan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang Ke-77, Pemerintah Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang menggelar pengajian dan pagelaran seni wayang kulit Sekar melati, semalam suntuk.
Dengan Ki dalang Kelik Gondo Sumarto yang berasal dari Kota Metro, acara tersebut dilaksanakan di Balai Adat dusun 5 A, Desa Way Galih, Sabtu malam (20/8/2022).
Acara tersebut dihadiri Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Lamsel Winarni Nanang Ermanto serta Sekertaris Daerah Thamrin, serta para pejabat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan, para Kepala Desa Se-Kecamatan Tanjung Bintang, tokoh masyarakat serta para warga masyarakat desa Way Galih.
Sebagai salah satu warga setempat sekaligus selaku Bupati Lamsel Nanang Ermanto menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada semua pihak dan elemen masyarakat yang telah bersama-sama menyelenggarakan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1444 Hijriah yang dikemas dengan Ceramah Agama dan Pagelaran Wayang Kulit oleh Ki Dalang Kelik Gondo Sumarto.
Acara seperti ini mengingatkan saya waktu masih menjadi kepala desa waygalih dan acara kegiatan seperti ini memang sudah menjadi tradisi desa Waygalih setiap tahun baru Islam untuk menyelenggarakan kesenian wayang kulit, biasanya dilaksanakan dengan cara bergilir di setiap dusun,”kata Nanang
Dirinya juga mengungkapkan, HUT kemerdekaan republik Indonesia yang ke -77 tahun 2022 ini sangat luar biasa antusiasme masyarakat baik di tingkat RT, Dusun, Desa, Kecamatan dan Kabupaten bahkan Provinsi semua melakukan berbagai serangkaian kegiatan untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada kesempatan itu pula, Nanang mengingatkan kembali kepada seluruh warga setempat untuk melaksanakan vaksin Boster dosis 3 serta senantiasa tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
“Semenjak masa pandemi covid-19 semua berbagai aktifitas dan kegiatan di seluruh daerah selama hampir dua tahun di tiadakan, dan Alhamdulillah sekarang kondisi yang saat ini mulai kembali normal. Tentunya dalam hal ini berkat kerjasama dan kesadaran masyarkat dan Tim satgas Covid 19 untuk melakukan vaksinasi,” ungkapnya.
“Kita semua berharap di momentum ini agar dapat meningkatkan rasa syukur kita atas segala keberkahan yang Allah SWT berikan kepada kita semua, khususnya seluruh masyarakat Desa Way Galih,” lanjut Nanang
Nanang juga menjelaskan, peringatan 1 Muharam ini bisa menjadi tradisi positif yang harus kita pertahankan keberadaannya, “Seni pewayangan merupakan warisan budaya yang mesti dipertahankan dan harus kita jaga kelestariannya. Wayang kulit di masa kini harus bisa menjadi media dakwah yang efektif ditengah masyarakat kita.
“Semoga seluruh rangkaian acara ini dapat menjadi perekat persaudaraan antara kita, khususnya warga masyarakat Desa Way Galih, sehingga terjaga kerukunan dan kebersamaan dengan saling menghargai serta saling menghormati satu sama lainnya,” harapnya.
“Saya berharap bagi generasi muda yang ada di desa Waygalih ini bisa terus berinovasi memiliki kreatifitas yang baik dan para tokoh nya memberikan dukungan bagi generasi muda dalam berinovasi, untuk itu ayok kita bergerak bersama, terus tingkatkan kebersamaan, gotong royong, persatuan dan kesatuan untuk membangun dalam memajukan desa Waygalih”. Pungkasnya.(*).
Lampung Selatan
Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah
Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.
“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.
Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.
Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.
Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.
“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.
Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.
Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.
“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.
“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.
Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

