Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Teken Pakta Integritas, Bentuk Keberpihakan Kepada PMI

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto bersama Polda Lampung, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Lampung, Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BP3MI, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung, melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan salinan Keputusan Gubernur Lampung tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI) Provinsi Lampung, di Ruang Abung, Balai Keratun Provinsi Lampung, Senin (03/10/2022).

Dalam arahannya, Sekda Provinsi Lampung menyatakan bahwa Gubernur Arinal Djunaidi sangat menyambut baik diadakannya kegiatan penandatanganan Pakta Integritas bersama 8 lembaga/organisasasi yang bernaung dalam LTSA-PMI Provinsi Lampung.

Adapun penandatanganan Pakta Integritas ini adalah, sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/478/V.08/HK/2022 tanggal 6 September 2022 tentang pembentukan LTSA-PMI Provinsi Lampung, dan Keputusan Gubernur Nomor : G/509/V.08/HK/2022 tanggal 14 September 2022 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) yang perlu dijalankan.

Pada kesempatan tersebut, Fahrizal berharap dengan ditandatanganinya Pakta Integritas LTSA-PMI sesuai dengan arahan dan surat keputusan dari Gubernur, Maka ke-8 organisasi tersebut dapat menjamin terlaksananya LTSA PMI sesuai dengan kapasitas dan fungsinya masing-masing.

“Saat ini Provinsi Lampung berada pada posisi urutan ke-4 yang memiliki pekerja migran terbanyak di Indonesianya, karenanya Pemerintah harus mampu memberikan pelayanan dan perlindungan untuk saudara-saudara kita yang akan dan sedang bekerja di luar negeri,” ucap Fahrizal.

“Mudah-mudahan dengan adanya LTSA-PMI ini semua pekerja migran kita dapat terdata dengan baik, sehingga kita tahu persis berapa jumlahnya, bagaimana perkembangannya, dan kita juga bisa melakukan pembinaan, sehingga para pekerja ini selain dapat meningkatkan ekonomi keluarganya juga mampu meningkatkan perekonomian didesanya dengan misalnya membuka usaha dan alain sebagainya,” tutup Fahrizal Darminto.

Sementara itu, Kadisnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu dalam laporannya menyampaikan bahwa sebagai amanat dari Undang-undang No.18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membentuk Pelayanan Terpadu Satu Atap Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) di provinsi Lampung.

“Atas dasar tersebut Pemprov Lampung melalui Disnaker memberikan pelayanan kepada PMI di Provinsi Lampung secara cepat, murah, mudah, dan transparan melalui pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerjaan Migrasi Indonesia atau yang disingkat LTSA-PMI,” ucap Agus Nompitu.

Adapun maksud dan tujuan diadakannya kegiatan penandatanganan Pakta Integritas, menurut Agus Nompitu adalah sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak menerima atau memberi secara langsung ataupun tidak langsung berupa hadiah atau uang ataupun bentuk lainnya, sehingga dapat mewujudkan LTSA-PMI yang bersih, cepat dan transparan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

BPBD Lampung Bakal Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diimbau Waspadai Ancaman Bencana

Published

on

Foto: Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Syawal

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan siap memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Syawal mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait bentuk bantuan yang akan diberikan kepada daerah terdampak.

“Pemprov Lampung siap memberikan bantuan. Namun, saat ini kami masih menunggu arahan dari pusat. Nanti akan kami koordinasikan, termasuk dengan provinsi lain, terkait bantuan apa yang dibutuhkan,” kata Rudy, Minggu (16/8/2026).

Menurut Rudy, Lampung memiliki posisi strategis dalam penanganan kebencanaan karena menjadi salah satu provinsi di Sumatera yang masuk dalam 10 besar daerah yang memiliki kapasitas dan jejaring penanggulangan bencana.

Kondisi tersebut, kata dia, memungkinkan BPBD Lampung untuk berkoordinasi dengan daerah lain apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam penanganan bencana di wilayah NTT.

“Pada intinya BPBD Lampung siap jika nanti dibutuhkan untuk mengirimkan relawan ke NTT. Tentu semuanya akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Pak Gubernur,” ujarnya.

Rudy menilai bencana gempa bumi yang terjadi di NTT menjadi pengingat bagi seluruh daerah, termasuk Lampung, untuk tidak lengah terhadap potensi bencana.

Lampung sendiri memiliki wilayah pesisir yang cukup luas dan berada di kawasan yang memiliki potensi aktivitas kegempaan serta ancaman tsunami. Karena itu, kesiapsiagaan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menghadapi kemungkinan bencana.

“Gempa yang terjadi di NTT merupakan bagian dari dinamika atau siklus aktivitas di laut. Lampung juga memiliki wilayah pesisir. Kita juga memiliki potensi bencana, termasuk aktivitas Gunung Anak Krakatau dan ancaman tsunami,” jelasnya.

Rudy meminta masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir Lampung, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memahami langkah-langkah evakuasi apabila terjadi gempa kuat maupun peringatan tsunami.

Menurutnya, upaya mitigasi tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat harus memiliki pengetahuan dan kesiapan menghadapi bencana sebelum bantuan datang.

“Alhamdulillah, kita sudah memberikan pelatihan kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat tetap tangguh dan mampu menghadapi musibah kapan pun datang,” katanya.

Rudy juga menyebut keberadaan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS), termasuk dukungan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat.

Menurutnya, informasi peringatan dini harus segera direspons dengan tindakan nyata, terutama bagi masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana.

“EWS dan informasi dari BMKG sangat membantu. Tetapi yang paling penting adalah masyarakat memahami apa yang harus dilakukan ketika peringatan dini dikeluarkan,” ujarnya.

Di tengah musibah yang melanda NTT, Rudy menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak.

“Atas nama BPBD dan Pemerintah Provinsi Lampung, kami turut berbelasungkawa atas musibah yang terjadi kepada saudara-saudara kita di NTT. Semoga para korban yang berada di lokasi segera mendapatkan bantuan, baik makanan maupun pengobatan dari pemerintah dan pihak terkait,” tuturnya.

Ia juga mendoakan masyarakat yang meninggal dunia akibat bencana tersebut agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

“Semoga korban yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik dan husnul khatimah. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan seluruh proses penanganan bencana dapat berjalan dengan baik,” pungkas Rudy. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading