Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Teken Pakta Integritas, Bentuk Keberpihakan Kepada PMI

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto bersama Polda Lampung, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Lampung, Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BP3MI, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung, melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan salinan Keputusan Gubernur Lampung tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI) Provinsi Lampung, di Ruang Abung, Balai Keratun Provinsi Lampung, Senin (03/10/2022).

Dalam arahannya, Sekda Provinsi Lampung menyatakan bahwa Gubernur Arinal Djunaidi sangat menyambut baik diadakannya kegiatan penandatanganan Pakta Integritas bersama 8 lembaga/organisasasi yang bernaung dalam LTSA-PMI Provinsi Lampung.

Adapun penandatanganan Pakta Integritas ini adalah, sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/478/V.08/HK/2022 tanggal 6 September 2022 tentang pembentukan LTSA-PMI Provinsi Lampung, dan Keputusan Gubernur Nomor : G/509/V.08/HK/2022 tanggal 14 September 2022 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) yang perlu dijalankan.

Pada kesempatan tersebut, Fahrizal berharap dengan ditandatanganinya Pakta Integritas LTSA-PMI sesuai dengan arahan dan surat keputusan dari Gubernur, Maka ke-8 organisasi tersebut dapat menjamin terlaksananya LTSA PMI sesuai dengan kapasitas dan fungsinya masing-masing.

“Saat ini Provinsi Lampung berada pada posisi urutan ke-4 yang memiliki pekerja migran terbanyak di Indonesianya, karenanya Pemerintah harus mampu memberikan pelayanan dan perlindungan untuk saudara-saudara kita yang akan dan sedang bekerja di luar negeri,” ucap Fahrizal.

“Mudah-mudahan dengan adanya LTSA-PMI ini semua pekerja migran kita dapat terdata dengan baik, sehingga kita tahu persis berapa jumlahnya, bagaimana perkembangannya, dan kita juga bisa melakukan pembinaan, sehingga para pekerja ini selain dapat meningkatkan ekonomi keluarganya juga mampu meningkatkan perekonomian didesanya dengan misalnya membuka usaha dan alain sebagainya,” tutup Fahrizal Darminto.

Sementara itu, Kadisnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu dalam laporannya menyampaikan bahwa sebagai amanat dari Undang-undang No.18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membentuk Pelayanan Terpadu Satu Atap Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) di provinsi Lampung.

“Atas dasar tersebut Pemprov Lampung melalui Disnaker memberikan pelayanan kepada PMI di Provinsi Lampung secara cepat, murah, mudah, dan transparan melalui pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerjaan Migrasi Indonesia atau yang disingkat LTSA-PMI,” ucap Agus Nompitu.

Adapun maksud dan tujuan diadakannya kegiatan penandatanganan Pakta Integritas, menurut Agus Nompitu adalah sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak menerima atau memberi secara langsung ataupun tidak langsung berupa hadiah atau uang ataupun bentuk lainnya, sehingga dapat mewujudkan LTSA-PMI yang bersih, cepat dan transparan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

SMSI Dianugerahi Penghargaan dari Kapolda Lampung

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung dianugerahi piagam penghargaan dari Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, SIK, MH. Penghargaan tersebut tertuang dalam piagam Kapolda Lampung nomor : Kep./281/DI/2026 yang memberikan apresiasi peran serta media mitra Polri yang telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap institusi Polri di Polda Lampung.

Penyerahan penghargaan Kapolda Lampung secara simbolis disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K, M.H. kepada Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, SE. yang diwakili Sekretaris SMSI Lampung, H. Senen, S.I.Kom. pada acara syukuran HUT Bhayangkara ke 80 tahun di GSG Polda Lampung, Kamis (2/7/2026).

”Terima kasih atas peran dan serta media di Lampung atas kerjasama yang terjalin selama ini dengan Polda Lampung,” kata Yuni Iswandari Yuyun usai acara penyerahan pengharaan.

Sementara itu, Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, S.E. juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Lampung atas penghargaan yang diberikan kepada SMSI. Semoga kerjasama antara Polri dan SMSI di Provinsi semakin baik.

Donny Irawan juga mengucapkan selamat HUT Bhayangkara ke 80 tahun. Semoga Polisi semakin profesional, modern, dan terpercaya. Terus hadir untuk memberikan rasa aman, keadilan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading