DPRD
Kostiana Langsungkan Sosper Nomor 1 Tahun 2019
Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Kostiana mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Sumberrejo, Kemiling (27/9).
Dalam acara tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini mengaku sepakat menjalin sinergi bersama unsur penegak hukum sebagai upaya memberantas narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung.
“Ini bentuk komitmen kami agar Perda penyalahgunaan narkotika sampai di masyarakat,” ujar Kostiana.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung dan sebagai wakil rakyat dirinya siap ikut serta mengurangi kejahatan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
Salah satunya dengan menyampaikan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lain ke masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda tersebut.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat akan lebih faham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Tentunya untuk menghindari penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung khususnya Bandarlampung,” harap Kostiana.
Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.
“Dalam upaya pemberantasan Narkotika ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum,” ucap Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung ini.
Sementara itu, Ketua Lada Damar Selly Fitriani selalu narasumber perlu ada upaya preventif untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat. Salah satu upayanya yakni lebih memperketat pengawasan oleh orang tua terhadap putra-putri mereka.
“Perlu ada pendekatan antara orang tua dan si anak dan tentunya komunikasi yang baik antar kedua pihak. Hal ini agar orang tua bisa memberi pemahaman dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada anaknya,” ucap Selly.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi perda tersebut lurah setempat, Selly Fitriany dan A Basri Dina selalu narasumber. (rls)
DPRD
Mukhlis Basri Sarankan Pemangku Kebijakan Kembali Duduk Bersama Tangani Banjir di Bandarlampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Hujan deras dengan intensitas tinggi disertai petir yang mengguyur Kota Bandarlampung beberapa waktu lalu, mengakibatkan banjir luapan di sejumlah titik permukiman warga.
Fenomena tersebut selalu berulang dan tentunya jika belum ditangani secara serius maka akan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri menyarankan para pemangku kebijakan untuk kembali duduk bersama untuk mencari solusi dan dapat segera mengeksekusi hasil dalam mengatasi persoalan banjir yang terus berulang.
“Tentunya harus meninggalkan ego masing-masing, Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi dan Kota harus kembali duduk bersama untuk mengatasi persoalan banjir ini,” kata Udo Mukhlis sapaan akrabnya, Kamis (16/04/2026).
Mukhlis mengatakan, solusi yang paling ideal saat ini adalah memperbanyak titik-titik serapan air. Seperti membangun embung besar sebagai upaya menampung debit air hujan yang turun dengan intensitas tinggi.
“Tentunya ini bisa jadi pertimbangan bagi pemangku kebijakan untuk segera merencanakan pembangunan daerah serapan air. Walaupun memang harus ada pertimbangan seperti di anggaran dan lokasi yang akan dibangun. Nah di sini pentingnya para kepala daerah duduk bersama untuk mencari titik terangnya,” ujar Mukhlis.
Mukhlis juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat hujan turun. Ia juga menyarankan kepada masyarakat supaya jangan membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.
“Tetap waspada dan berhati-hati saat hujan deras turun, serta jangan membuang sampah sembarangan dan selalu menjaga kebersihan lingkungan,” ucapnya. (Gus)

