Lampung
Gubernur Arinal Hadiri Pengajian Akbar di Pringsewu
Alteripost.co, Pringsewu-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung, memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan pembangunan dibidang keagamaan, memperkuat kerukunan hidup antar umat beragama dan menjadikan rumah ibadah dan pondok pesantren sebagai pusat informasi dan pendidikan keagamaan.
Begitupun dengan Pengajian yang dilaksanakan hari ini, menurut Gubernur, kegiatan ini memiliki peranan penting sebagai momentum dan sarana untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT, serta dijadikan motivasi, semangat untuk meningkatkan akidah Islamiyah.
“Selain daripada itu, pengajian ini dilaksanakan juga dengan tujuan untuk menjalin silaturahmi dan mendekatkan diri antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat, khususnya di Kabupaten Pringsewu,” ucap Gubernur saat mengikuti Pengajian Akbar yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung di Halaman Kantor Pemkab Mesuji, Kamis (08/09/2022).
Kemudian untuk memfasilitasi kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung dibidang keagamaan kesejahteraan sosial, Gubernur mengatakan bahwa pada Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Provinsi Lampung telah menganggarkan dana hibah yang diperuntukkan untuk rumah ibadah dan lembaga keagamaan Kabupaten Pringsewu sebesar Rp. 415.000.000,- (Empat ratus lima belas juta rupiah) yang diperuntukkan untuk bantuan Masjid, Mushola dan Pondok Pesantren.
“Pemerintah Provinsi Lampung juga memfasilitasi pengembangan, pemahaman dan penghafalan Al-Quran dengan menciptakan generasi muda yang religius, generasi penghafal Al-Qur’an untuk kemajuan dan kemaslahatan umat Islam di Provinsi Lampung,” papar Gubernur.
Sementara itu Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah melaporkan bahwa jumlah peserta dari pengajian akbar ini diperkirakan mencapai lebih dari 8000 orang, yang terdiri dari perwakilan Muslimat NU, Muhammadiyah, Ormas, para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, kemudian aparatur TNI-Polri serta masyarakat dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan yang ketat.
Pada kegiatan tersebut, Gubernur Arinal juga secara simbolis menyerahkan bantuan kepada 15 anak yatim piatu, dua rumah ibadah, dan 5 orang penerima bantuan sembako. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian Doorprize berupa Umroh dan hadiah lainnya oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal dan siraman rohani oleh Ust. Das’ad Latif. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

