Connect with us

Lampung

Gubernur Arinal Hadiri Pengajian Akbar di Pringsewu

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Pringsewu-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung, memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan pembangunan dibidang keagamaan, memperkuat kerukunan hidup antar umat beragama dan menjadikan rumah ibadah dan pondok pesantren sebagai pusat informasi dan pendidikan keagamaan.

Begitupun dengan Pengajian yang dilaksanakan hari ini, menurut Gubernur, kegiatan ini memiliki peranan penting sebagai momentum dan sarana untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT, serta dijadikan motivasi, semangat untuk meningkatkan akidah Islamiyah.

“Selain daripada itu, pengajian ini dilaksanakan juga dengan tujuan untuk menjalin silaturahmi dan mendekatkan diri antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat, khususnya di Kabupaten Pringsewu,” ucap Gubernur saat mengikuti Pengajian Akbar yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung di Halaman Kantor Pemkab Mesuji, Kamis (08/09/2022).

Kemudian untuk memfasilitasi kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung dibidang keagamaan kesejahteraan sosial, Gubernur mengatakan bahwa pada Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Provinsi Lampung telah menganggarkan dana hibah yang diperuntukkan untuk rumah ibadah dan lembaga keagamaan Kabupaten Pringsewu sebesar Rp. 415.000.000,- (Empat ratus lima belas juta rupiah) yang diperuntukkan untuk bantuan Masjid, Mushola dan Pondok Pesantren.

“Pemerintah Provinsi Lampung juga memfasilitasi pengembangan, pemahaman dan penghafalan Al-Quran dengan menciptakan generasi muda yang religius, generasi penghafal Al-Qur’an untuk kemajuan dan kemaslahatan umat Islam di Provinsi Lampung,” papar Gubernur.

Sementara itu Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah melaporkan bahwa jumlah peserta dari pengajian akbar ini diperkirakan mencapai lebih dari 8000 orang, yang terdiri dari perwakilan Muslimat NU, Muhammadiyah, Ormas, para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, kemudian aparatur TNI-Polri serta masyarakat dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan yang ketat.

Pada kegiatan tersebut, Gubernur Arinal juga secara simbolis menyerahkan bantuan kepada 15 anak yatim piatu, dua rumah ibadah, dan 5 orang penerima bantuan sembako. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian Doorprize berupa Umroh dan hadiah lainnya oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal dan siraman rohani oleh Ust. Das’ad Latif. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading