Lampung
Diduga Minim Pengawasan, Proyek Seratusan Juta Milik DKP Provinsi Lampung Disorot
Alteripost.co, Lampung Timur-
Proyek fisik milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung yang pada kegiatannya adalah pembuatan kolam benih ikan di Desa Tamansari, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, ditengarai tidak transparan.
Pasalnya, tidak ada plang/papan informasi di lokasi pekerjaan. Bahkan, warga dan pamong setempat pun juga mengaku tidak mengetahui asal pekerjaan tersebut.
Kuat dugaan ada kongkalikong antara Dinas terkait dengan rekanan selaku pelaksana pekerjaan pada proyek tak bertuan ini.
Proyek ini pun rawan penyimpangan dan diduga hasilnya tidak maksimal, lantaran minim pengawasan. Beberapa kali tim media melihat ke lokasi pekerjaan, tidak satupun pelaksana kegiatan dan pengawas berada di lokasi pekerjaan, Selasa (18/10/2022).
Dikarenakan di lokasi tak terpasangnya papan informasi, maka tidak diketahui secara pasti siapa pelaksana, asal kegiatan, serta berapa nilai anggaran pada kegiatan tersebut.
Adanya plang proyek guna membantu mengawasi pelaksanaan pada kegiatan tersebut agar hasilnya maksimal. Sehingga, kuat dugaan proses pengerjaan ini tidak transparan dan berpotensi terjadi penyimpangan.
Saat ditelusuri, kegiatan fisik tersebut merupakan Penunjukan Langsung (PL) milik DKP Provinsi Lampung. Dengan pagu anggaran 126.090.000.00 kode RUP 338783XX yang dimenangkan oleh CV BAIM.
Upaya konfirmasi ihwal proyek fisik pembangunan kolam benih ikan di Purbolinggo tersebut dilakukan. Kadis Kelautan dan Perikanan Liza Derni enggan berkomentar. Padahal awak media telah berupaya memberikan ruang sebelum berita diterbitkan. (Gus)
Lampung
Sertijab Dinas Kehutanan Lampung, Hendika Resmi Terima Tugas dari Sulpakar
Alteripost Bandar Lampung – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Sulpakar, melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) kepada Hendika Jaya Putra, Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Serah terima jabatan ini menjadi bagian dari proses penyegaran organisasi sekaligus memastikan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya pada sektor kehutanan.
Prosesi tersebut menandai peralihan tugas dan tanggung jawab kepemimpinan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dari Sulpakar kepada Hendika Jaya Putra.
Sebelumnya, Sulpakar dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Namun, terhitung sejak 1 Oktober 2026, ia mengemban tugas baru sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah sekaligus Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung.
Dengan dilaksanakannya sertijab tersebut, Hendika Jaya Putra selanjutnya akan melanjutkan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan tidak mengganggu kesinambungan program dan kegiatan yang telah berjalan. Sebaliknya, momentum tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta mengoptimalkan pelayanan pemerintahan di bidang kehutanan.
Dinas Kehutanan Provinsi Lampung sendiri memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya hutan, konservasi, rehabilitasi hutan dan lahan, serta pelestarian lingkungan. Selain itu, dinas tersebut juga berperan dalam mendorong pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Melalui kepemimpinan yang baru, diharapkan seluruh program pembangunan sektor kehutanan di Provinsi Lampung dapat terus berjalan secara efektif, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.(*)

