Connect with us

Lampung

Kendaraan Bakal Bodong Karena Menunggak Pajak, Pemprov Lampung Jawab Kegelisahan Masyarakat

Published

on

Foto: Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Rencana implementasi kebijakan penunggak pajak akan menyebabkan kendaraan bermotor menjadi bodong membuat kegelisahan di tengah masyarakat. Meskipun demikian, wacana tersebut dipastikan bakal berjalan di tahun 2023 mendatang.

Untuk menjawab kegelisahan khususnya di masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Adi Erlansyah menjelaskan, wacana Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang menunggak pajak dua tahun lewat dari masa berlaku STNK, maka nomor registrasinya bakal dihapus.

Adi berujar, Pemprov Lampung bersama stakeholder terkait telah melakukan kajian untuk menindaklanjuti wacana tersebut. Lanjutnya, dari informasi yang didapat bahwa implementasinya akan dilakukan di tahun 2023 mendatang.

“Untuk implementasinya akan dilakukan di tahun 2023. Namun sekarang kita bersama Dirlantas, Jasa Raharja beserta stakeholder terkait terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Lampung terkait wacana tersebut,” ucap Adi, Rabu (19/10/2022).

Adi pun kembali menjelaskan bahwa kendaraan bakal menjadi bodong apabila lebih dari dua tahun pajak tertunggak dari masa berlaku STNK.

“Jadi kendaraan tersebut akan menjadi bodong, apabila lebih dua tahun pajak pokok tertunggak dari masa berlaku STNK, maka nomor registrasi dari Ranmor tersebut dihapus, serta status dari kendaraan menjadi bodong,” katanya.

Adi pun menyebut, regulasi yang mengatur wacana itu tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam Pasal 74 Ayat 3 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur, kendaraan yang tidak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama 2 tahun akan dihapus data kendaraannya, yang mana membuat status kendaraan menjadi bodong.

Selanjutnya, Adi kembali mengajak dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Lampung, untuk tertib administrasi.

“Mulai sekarang mari kita semua tertib administrasi, jika memang pajak kendaraan sudah jatuh tempo maka ayok dibayar. Kita saling mengingatkan dan menjaga, jika status kendaraan tidak ada masalah, maka harga jualnya juga akan tinggi. Dan apabila masyarakat tertib membayar pajak, itu juga untuk pembangunan yang sama-sama kita rasakan kemanfaatannya, jadi tidak akan rugi sama sekali ketika kita membayar pajak,” pungkasnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

SMSI Dianugerahi Penghargaan dari Kapolda Lampung

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung dianugerahi piagam penghargaan dari Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, SIK, MH. Penghargaan tersebut tertuang dalam piagam Kapolda Lampung nomor : Kep./281/DI/2026 yang memberikan apresiasi peran serta media mitra Polri yang telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap institusi Polri di Polda Lampung.

Penyerahan penghargaan Kapolda Lampung secara simbolis disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K, M.H. kepada Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, SE. yang diwakili Sekretaris SMSI Lampung, H. Senen, S.I.Kom. pada acara syukuran HUT Bhayangkara ke 80 tahun di GSG Polda Lampung, Kamis (2/7/2026).

”Terima kasih atas peran dan serta media di Lampung atas kerjasama yang terjalin selama ini dengan Polda Lampung,” kata Yuni Iswandari Yuyun usai acara penyerahan pengharaan.

Sementara itu, Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, S.E. juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Lampung atas penghargaan yang diberikan kepada SMSI. Semoga kerjasama antara Polri dan SMSI di Provinsi semakin baik.

Donny Irawan juga mengucapkan selamat HUT Bhayangkara ke 80 tahun. Semoga Polisi semakin profesional, modern, dan terpercaya. Terus hadir untuk memberikan rasa aman, keadilan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading