Lampung
Kendaraan Bakal Bodong Karena Menunggak Pajak, Pemprov Lampung Jawab Kegelisahan Masyarakat
Alteripost.co, Bandarlampung-
Rencana implementasi kebijakan penunggak pajak akan menyebabkan kendaraan bermotor menjadi bodong membuat kegelisahan di tengah masyarakat. Meskipun demikian, wacana tersebut dipastikan bakal berjalan di tahun 2023 mendatang.
Untuk menjawab kegelisahan khususnya di masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Adi Erlansyah menjelaskan, wacana Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang menunggak pajak dua tahun lewat dari masa berlaku STNK, maka nomor registrasinya bakal dihapus.
Adi berujar, Pemprov Lampung bersama stakeholder terkait telah melakukan kajian untuk menindaklanjuti wacana tersebut. Lanjutnya, dari informasi yang didapat bahwa implementasinya akan dilakukan di tahun 2023 mendatang.
“Untuk implementasinya akan dilakukan di tahun 2023. Namun sekarang kita bersama Dirlantas, Jasa Raharja beserta stakeholder terkait terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Lampung terkait wacana tersebut,” ucap Adi, Rabu (19/10/2022).
Adi pun kembali menjelaskan bahwa kendaraan bakal menjadi bodong apabila lebih dari dua tahun pajak tertunggak dari masa berlaku STNK.
“Jadi kendaraan tersebut akan menjadi bodong, apabila lebih dua tahun pajak pokok tertunggak dari masa berlaku STNK, maka nomor registrasi dari Ranmor tersebut dihapus, serta status dari kendaraan menjadi bodong,” katanya.
Adi pun menyebut, regulasi yang mengatur wacana itu tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam Pasal 74 Ayat 3 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur, kendaraan yang tidak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama 2 tahun akan dihapus data kendaraannya, yang mana membuat status kendaraan menjadi bodong.
Selanjutnya, Adi kembali mengajak dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Lampung, untuk tertib administrasi.
“Mulai sekarang mari kita semua tertib administrasi, jika memang pajak kendaraan sudah jatuh tempo maka ayok dibayar. Kita saling mengingatkan dan menjaga, jika status kendaraan tidak ada masalah, maka harga jualnya juga akan tinggi. Dan apabila masyarakat tertib membayar pajak, itu juga untuk pembangunan yang sama-sama kita rasakan kemanfaatannya, jadi tidak akan rugi sama sekali ketika kita membayar pajak,” pungkasnya. (Gus)
Lampung
Sekdaprov Marindo Ikuti Prosesi Peresmian 1.061 Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengikuti prosesi peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang dipusatkan di Kabupaten Nganjuk, Sabtu (16/5/2026).
Sekdaprov Marindo mengikuti acara tersebut secara virtual dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Way Halim, Perumnas Way Halim, Bandar Lampung, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Marindo, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung percepatan pembentukan dan operasionalisasi KDKMP melalui pemanfaatan aset milik pemerintah daerah untuk pembangunan fasilitas koperasi di berbagai wilayah.
“Alhamdulillah hari ini kita menyaksikan Pak Presiden Prabowo Subianto telah melakukan peresmian operasionalnya Koperasi Desa Merah Putih. Salah satunya berada di Provinsi Lampung, tepatnya di Way Halim ini yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Lampung,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemprov Lampung bersama jajaran TNI melakukan inventarisasi aset daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung percepatan pembangunan KDKMP dan salah satu aset tersebut berada di kawasan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Menurut Marindo, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong pemanfaatan aset-aset pemerintah yang belum digunakan secara optimal agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Pemerintah Provinsi Lampung bersama TNI memastikan aset-aset pemerintah yang belum digunakan secara utuh bisa dimanfaatkan untuk mendukung percepatan berdirinya Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, hingga saat ini sudah terdapat 345 unit KDKMP yang berdiri di Lampung.
Jumlah tersebut disebut menjadi yang terbanyak di luar Pulau Jawa.
Marindo menyebutkan bahwa KDKMP di Lampung nantinya memiliki berbagai unit usaha, mulai dari gerai kebutuhan pokok, apotek, layanan kesehatan, distribusi LPG, layanan PLN hingga usaha pangan seperti beras dan jagung.
Sementara itu, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, secara keseluruhan terdapat 41 titik KDKMP yang diresmikan di wilayah Lampung dan Bengkulu pada hari yang sama.
Ia merinci, hingga 16 Mei 2026, Kodam XXI/Radin Inten telah menyelesaikan pembangunan 562 titik koperasi, terdiri dari 345 titik di Lampung dan 217 titik di Bengkulu.
“Kita terus mengejar target. Harapannya akhir Mei atau paling lambat awal Juni sudah ada 600 titik yang selesai 100 persen,” ujarnya.
Khusus di Bandar Lampung, Kristomei menyebut target pembangunan mencapai 10 titik KDKMP.
Saat ini lima titik telah selesai dibangun dan ditargetkan meningkat menjadi delapan titik pada awal Juni mendatang.
Menurutnya, dukungan Pemprov Lampung sangat membantu percepatan pembangunan koperasi, terutama dalam penyediaan lahan.
“Di Bandar Lampung kami sempat terkendala lahan. Nah, untuk itu kami dibantu oleh Pemprov sehingga ada lahan-lahan milik Pemprov yang bisa dibangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” pungkasnya. (Rls)

