DPRD
Mirza: Ilmu Agama Jadi Pondasi Terbaik Memperkuat Ketahanan Keluarga
Alteripost.co, Bandarlampung-
Menjaga keutuhan keluarga menjadi tanggung jawab seluruh komoponen dalam keluarga. Setiap anggota keluarga juga mesti bisa meningkatkan komunikasi dan interaksi dalam keluarga, mendorong ekspresi saling peduli, menjaga dan melindungi semua anggota keluarga.
Namun, saat ini banyak sekali keluarga yang masuk dalam fase rentan dalam menghadapi masalah ekonomi dan sosial. Karena hal tersebut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Jalan Padat Karya, Gang Kopi, Kelurahan Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandarlampung, Selasa (08/11/2022).
Mirza sapaan akrabnya berujar, ngan adanya kegiatan ini dapat memberikan ketahanan keluarga yang ada di Provinsi Lampung.
“Kalau pondasinya sudah kokoh Insya Allah, semuanya kuat. Dimulai dari Keluarga, RT, Lingkungan, Kelurahan, Kecamatan, dan Pemerintahan setingkat diatasnya juga akan kuat. Kebersamaan dengan keluarga dapat membuat anak dan remaja tidak merasa canggung dengan orang tua mereka sendiri. Dengan sering melakukan kegiatan bersama, komunikasi yang terjalin akan lebih baik,” ujar Mirza.
Selain itu, ucap Mirza sapaan akrabnya, narkoba dan kecanduan gatjet menjadi masalah utama saat ini yang tengah dihadapi masyarakat. Atas dasar tersebut, ia pu menyarankan agar setiap anggota keluarga untuk meningkatkan amal ibadah dan memperdalam ilmu agama, karena akan menjadi solusi terbaik dalam mengantisipasi timbulnya hal-hal negatif.
“Kita harus membentengi keluarga dengan pondasi agama dan moral yang kuat agar pengaruh negatif tidak mudah masuk. Karena kita semua sepakat narkoba ini adalah musuh bersama,” kata Ketua DPD Gerindra Lampung tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung Erizal mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sedang melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung.
“Ketika pendataan nanti diharapkan memberikan data yang benar dan sebenarnya. Dalam hal ini ingin melihat potensi keluarga yang ada di Kota Bandar lampung, sehingga program dan bantuan yang di berikan nantinya sesuai dengan kondisi keluarga yang ada dan juga tepat sasaran,” ucap Erizal. (Rls)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

