Connect with us

Ruwajurai

Diduga Ada Keteledoran Saat Pengerjaan, Satu Pengendara R2 Jadi Korban Kecelakaan di Ruas Jalan Ir. Sutami – Sribawono

Published

on

Foto: seseo saat menunjukkan titik yang diduga menjadi penyebab kecelakaan yang sering menimpa pengguna jalan (istimewa)

 

Alteripost.co, Lampung Selatan –
Akibat keteledoran dari pihak rekanan pengerjaan di ruas Jalan Ir. Sutami – Sribawono Km 17 mengakibatkan salah satu pengguna jalan Roda Dua (R2) menjadi korban kecelakaan. Teledoran tersebut terkuat karena pihak rekanan tidak segera menutup lubang hasil galian aspal..

Kecelakan itu, menimpa Arif Purnomo Warga Dusun IV Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjung Sari. Kronologinya begini, kata Arif, saat itu Ia hendak pulang ke rumahnya dari arah Bandarlampung mengendari sepeda motor berjenis Honda Vario Nomor Polisi BE 2056 DB, dengan kecepatan rata rata 30-40 Km Per/Jam sekira Pukul 23.00 WIB.

Saat itu dari arah yang bersamaan di depan Arif ada pengendara Roda Empat (R4) yang melaju satu arah dengannya. Karena di Jalan Ir. Sutami Km 17 sedang ada pekerjaan Preservasi Jalan, namun dalam proses pengerjaannya tidak memasang rambu rambu atau Police Line pada lubang galian aspal yang sedang dalam perbaikan.

Kendaraan R4 yang melaju di depan Arif itu tiba-tiba ngerem mendadak dikarenakan ada Lubang Patching jalan yang tak kunjung ditambal aspal oleh pihak rekanan, sehingga karena kaget, Arif pun tak sempat mengerem dan akhirnya menabrak Kendaraan R4 tersebut.

”Tadi saya kecelakaan di depan Gardu Induk PLN Ir. Sutami sekitar jam 11 malam. Awalnya saya ngikutin mobil di depan saya, terus mobilnya itu ngerem mendadak karena di depannya ada lubang pekerjaan itu kan, terus saya ngerem tapi nggak berani ngerem ngejut, karena kondisinya saat itu jalan licin habis hujan, akhirnya saya nabrak belakang mobil itu,” kata Arif Purnomo, Rabu (16/11/2022) malam.

Menurut Arif, keteledoran itu sangat membahayakan sekali. Ia pun meminta jalan yang sedang diperbaiki itu segera ditambal aspal. Supaya kedepan tidak ada lagi kejadian kecelakaan seperti ini.

“Alhamdulillah, saya masih diberikan keselematan oleh Allah, cuman motor saya yang rusak cukup berat,” lanjut Arif.

Terpisah, Rino selaku Paman korban berharap pihak terkait agar melakukan evaluasi, sehingga lebih memprioritaskan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan, khususnya di wilayah 1.5 Ruas Jalan Ir. Sutami – Sribawono.

”Kami berharap pihak terkait, seperti Kepala Balai, serta rekanan supaya segera menyelesaikan pekerjaan perbaikan jalan Ir. Sutami tepatnya di KM 17 ini, jangan ditunda lagi. Sebab, banyak sekali kejadian kecelakaan akibat lubang jalan aspal yang tidak segera ditambal aspal,” harapnya.

”Parahnya lagi, pihak pengerjaan tidak memberikan rambu rambu atau Police Line pada titik jalan yang sedang diperbaiki. Sehingga pengendara yang melintas di malam hari tidak tahu jika jalan tersebut sedang diperbaiki, kalau begitu bisa membahayakan pengendara, kecelakaan seperti ini sudah terjadi beberapa kali di ruas Ir. Sutami, pada saat perbaikan jalan seperti ini,” geram Rino. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ruwajurai

Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan

Published

on

Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.

Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.

Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.

“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading