Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Menerima Audensi Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung
Alteripost.co Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Menerima Audensi Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung, di Ruang Rapat Walikota Bandarlampung. Sabtu (3/12/2022).
Turut Hadir Mendampingi Walikota, Pj. Sekda, Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Ka. Bappeda, Kadis Kominfo, Perdagangan dan Plt. Disnaker kota Bandar Lampung.
Dewan pengupahan Kota Bandar Lampung yang di ketuai oleh Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum terdiri dari Asosiasi Pengusah (Apindo) serikat Buruh / serikat kerja, pakar ketenagakerjaan (UBL) , unsur Akademisi (Unila) dan dari Dinas teknis Bappeda, Dinas Perdagangan dan Dinas Tenaga Kerja, telah melakukan Audeinsi bersama Ibu Walikota terkait besaran Upah Minimum Kota Bandar Lampung tahun 2023.
Yang telah di hitung melalui Formulasi Berdasarkan Permenaker 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023 dihasilkan angka Rp. 2.993.289,91 atau naik sebesar Rp. 222.494,77 (naik 8,03 %) dari UMK Kota Bandar Lampung 2022 yang sebesar Rp. 2.770.794,14
Dalam Permenaker 18 tahun 2022 diatas, UMK Kabupaten/kota paling lambat tanggal 7 desember 2022, sudah harus ditetapkan oleh Gubernur dan mulai berlaku 1 Januari 2023, UMK ini hanya berlaku untuk buruh dan pekerja dari 0 s/d 12 bulan).
Pada Audiensi Tersebut Walikota Bandar Lampung Menandatangani Surat rekomendasi penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung tahun 2023, yang selanjutnya akan rekomendasikan / usulkan ke Gubernur Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, agar besaran UMK Bandar Lampung Tahun 2023 mendapat penetapan Gubernur Lampung.(*).
Bandar Lampung
Raih WTP, Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Eva Dwiana di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Raihan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pengelolaan keuangan pemerintah. Capaian tersebut juga mencerminkan kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas administrasi serta pelayanan publik.
Wali Kota Eva Dwiana mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih Pemkot Bandar Lampung. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta seluruh jajaran pemerintah yang telah bekerja keras,” ujar Eva Dwiana.
Ia menegaskan, penghargaan WTP bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga amanah yang harus dijaga dan dipertahankan. Pemkot Bandar Lampung akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan pengelolaan keuangan agar semakin efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah serta mendorong terciptanya pemerintahan yang profesional dan berintegritas.(*)

