Connect with us

Lampung

Bobby dan Haris Dilantik, Gerbong Lampung Berjaya Diminta Semakin Solid

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Eselon II, di Ruang Abung Balai Keratun, Jumat (16/12/22).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 821.21/626/VI.04/2022.

Adapun dua Pejabat Eselon II yang dilantik yakni Bobby Irawan S.E, M.Si yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Perekonomian pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung.

Kemudian, Haris Kadarusman, S.E., M.Kes., yang sebelumnya bertugas sebagai Inspektur Pembantu Wilayah V pada Inspektorat Provinsi Lampung menjadi Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

Dalam sambutan Gubernur Arinal yang disampaikan Sekdaprov Fahrizal, mengucapkan selamat kepada kedua pejabat yang baru saja dilantik dan meminta untuk bekerja dengan semangat dan penuh tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diberikan.

Kepada Kepala Dinas Pariwisata yang baru dilantik, Gubernur berpesan agar segera melihat rencana kerja ke depan yang telah disusun dan mengambil langkah-langkah percepatan, dikarenakan ekonomi Lampung diprediksi akan sangat bergantung pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, selain juga pada sektor-sektor lainnya.

Gubernur Arinal juga berpesan kepada Kepala Biro Administrasi Pembangunan yang baru dilantik, agar menjamin compliance terhadap seluruh peraturan dan ketentuan perundang-undangan administrasi pembangunan.

Selain itu, Gubernur Arinal juga meminta kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar menunjukkan dan mengejar prestasi di segala lini guna mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.

Selanjutnya, seluruh pejabat untuk menerapkan kepemimpinan transformasional dengan melakukan identifikasi perubahan dan melaksanakan rencana yang diperlukan agar perubahan tersebut terjadi.

“Perubahan itu adalah suatu keniscayaan, maka kita juga harus mengubah strategi dan melakukan langkah-langkah untuk mencapai dan mengatasi perubahan tersebut. Termasuk dengan mengawal pelaksanaan 33 Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata dia.

Selain itu, Gubernur Arinal pun menekankan agar tiap Satker membentuk tim kerja yang efektif, solid dan bersinergi serta terus meningkatkan kompetensi dan memiliki kemauan untuk terus berinovasi. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading