Connect with us

Lampung

Selaraskan Pembangunan Sampai di Pedesaan, Gubernur Arinal Silaturahmi Dengan APDESI Provinsi Lampung

Published

on

Foto: Gubernur Arinal saat melangsungkan silaturahmi dengan jajaran APDESI Provinsi Lampung (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan silaturahmi bersama Kepala Desa se-Provinsi Lampung yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Lampung di Mahan Agung, Rabu (28/12/2022).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Gubernur menyatakan bahwa silaturahmi ini merupakan momentum untuk meningkatkan koordinasi, sinergitas dan kolaborasi terkait kemajuan desa di Provinsi Lampung. Menurut Gubernur Arinal, peran Desa sangat penting dalam pembangunan di Provinsi Lampung. Hal ini karena desa adalah ujung tombak pemerintahan.

Pada kegiatan tersebut, Gubernur Arinal menyampaikan pemaparan terkait dengan arah kebijakan pembangunan di pedesaan dan strategi pengentasan kemiskinan melalui kerjasama bersama Baznas.

Arah kebijakan tersebut menurut Gubernur sejalan dengan Misi ke-5 Pemerintah Provinsi Lampung untuk Membangun Kekuatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian dan Wilayah Pedesaan yang Seimbang dengan Wilayah Perkotaan.

Pada arah kebijakan pembangunan pedesaan, Gubernur Arinal menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Program Smart Village telah bekerjasama dengan BUMDes untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dengan menggunakan Aplikasi E-Samdes dan Lsmart.

“Saya mempunyai komitmen untuk memajukan desa dan mengatasi kemiskinan melalui program unggulan Provinsi Lampung, yaitu smart village desa cerdas berbasis digital, e-Samdes (elektronik Samsat Desa); DesaMart dan Implementasi Kartu Petani Berjaya (KPB),” ujar Gubernur.

Program e-KPB diinisiasi Gubernur Arinal dengan niat agar petani Lampung sejahtera, di mana dengan Program e-KPB petani tidak akan lagi kesulitan mendapatkan modal usaha, pupuk, benih dan lainnya.

Melalui program e-KPB, petani juga bisa mendapatkan Pembinaan manajemen usaha dan teknologi, Pemasaran hasil usaha pertanian, Layanan asuransi usaha dan jaminan ketenagakerjaan, serta beasiswa pendidikan bagi anak petani.

Kemudian sebagai salah satu upaya dalam mengentaskan kemiskinan, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan sinergi bersama BAZNAS. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan keputusan Presiden RI No. 8/2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah pada tingkat nasional.

Diharapkan, dana yang dihimpun oleh Baznas dari masyarakat mampu dapat digulirkan kembali ke masyarakat yang berhak/kurang mampu (mustahiq) dengan program pemberdayaan masyarakat melalui sektor peternakan. Gubernur memandang usaha peternakan dipandang sebagai salah satu sektor yang dapat diterapkan, daya ungkit perekonomian serta mata pencaharian bagi masyarakat.

Gubernur berharap dengan adanya silaturahmi dengan APDESI dapat meningkatkan koordinasi, sinergitas dan kolaborasi terkait kemajuan desa di Provinsi Lampung.

“Melalui silaturahmi yang baik ini, saya berharap dukungan dari APDESI untuk bersama-sama bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal program pembangunan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” harap Gubernur.

Sementara itu, Ketua DPD APDESI Provinsi Lampung Buyung Suhardi menyatakan bahwa APDESI merupakan anaknya Pemerintah Provinsi Lampung, oleh karenannya APDESI siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung mensukseskan program-program pembangunan yang ada.

“Jadi Pak Gubernur ini adalah pembina sekaligus orangtua kami di APDESI, Alhamdulillah, sebagai orang tua, apa pun yang kami minta selalu dikabulkan, kemarin kami mohon seragam untuk kepala desa langsung dianggarkan oleh beliau, Gubernur ini sangat peduli dengan kita, tentu kami sebagai anak-anaknya, kami tidak ingin menjadi anak-anak yang durhaka, kami siap mendukung program pembangunan di Provinsi Lampung,” tegas Buyung.

Pada kegiatan tersebut, Gubernur juga menyerahkan secara simbolis seragam Batik APDESI Provinsi Lampung dan juga pemberian fasilitas kredit Bank Lampung untuk para Perangkat Desa se-Provinsi Lampung.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama, kesimpulannya Gubernur Lampung menyerap berbagai saran dan masukan dari Kepala Desa se-Provinsi Lampung yang sangat antusias menyampaikan, baik aspirasi maupun permasalahan di sektor pertanian, BUMDes, UMKM, serta pembangunan infrastruktur Desa. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading